metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
NASIONAL

Kemenag Susun Langkah Kuratif, Cegah Kekerasan di Pesantren Terulang

Redaksi 1 Maret 2024
Share
3 Min Read
Santri ilustrasi. Foto: MI/Abdus Syukur.

Jakarta: Kementerian Agama (Kemenag) menyebut telah merumuskan sejumlah langkah mencegah kasus kekerasan di pesantren kembali terulang. Fenomena kekerasan di pesantren kembali menyeruak ke publik usai kabar seorang santri salah satu pondok pesantren di Kediri, Jawa Timur, diduga meninggal akibat kekerasan.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Waryono mengatakan pihaknya telah merumuskan langkah kuratif dan preventif bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Sekaligus, menggencarkan lagi sosialisasi tentang pesantren ramah anak.

“Terus juga mengingatkan kepada pesantren untuk memiliki izin operasional, dan menyusun beberapa aturan tentang penanggulangan kekerasan di pesantren,” ungkap Waryono, Jumt, 1 Maret 2024.

Baca Juga:  Jaring Talenta Pesepak Bola Muda Berbakat, Kompetisi Barati Cup International 2025 Digelar di Kota Surabaya

Kemenag mengaku terbuka untuk kritik dan evaluasi. Kemenag juga meminta arahan dari berbagai pihak terkait.

Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jawa Timur, As’adul Anam, menjelaskan kasus terbaru di salah satu pesantren yang ada di Kediri. Dia memastikan bahwa pesantren tersebut tidak memilliki izin operasional.

“Ini menunjukkan perlunya peninjauan ulang terkait aturan. Hal Ini menjadi atensi betul untuk pemerintah daerah, dan kami sudah bertemu dengan pemerintah daerah sehingga bisa mengantisipasi hal-hal yang serupa,” ucap Anam.

Inspektur Wilayah II Kemenag Ruchman Basori menekankan pentingnya memperkuat regulasi. Kemenag juga perlu membentuk tim khusus, beranggotakan perwakilan Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, KPAI, serta tim terkait lainnya.

Baca Juga:  Semifinal Piala Asia U-23: Indonesia Kalah dari Uzbekistan 2 - 0

Tim ini bertugas menyusun naskah akademik, meninjau regulasi yang mungkin terlalu longgar, dan mencatat jumlah kasus kekerasan selama lima tahun terakhir.

“Melalui kebijakan yang mampu menindak secara tegas terhadap pesantren yang tidak memenuhi standar keamanan dan perlindungan terhadap santri, agar kyai dan pihak yang ingin membuka pesantren lebih berhati-hati,” tegas Ruchman.

Jubir Kemenag Anna Hasbie menggarisbawahi perlunya segera membentuk satuan tugas yang terdiri dari berbagai pihak untuk mengusut tuntas kekerasan di pesantren. 

“Kejadian ini harus benar-benar menjadi kasus terakhir, sehingga tahun ini benar-benar menjadi concern utama,” ucap Anna.

Baca Juga:  OTT di Kalsel, KPK Temukan Duit Rp10 Miliar Lebih

Sementara itu, Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Aris Adi Leksono menegaskan, setiap anak yang ada di satuan pendidikan wajib dilindungi oleh pembina dan pihak terkait. Kemenag diminta menggali juga setiap anak yang berkonflik dengan hukum, lalu memproses secara cepat dan mengedepankan rasa keadilan dari kelurga korban.

“Langkah-langkah konkret yang diperlukan mencakup pencegahan, penindakan, dan tindak lanjut yang menyeluruh,” ujar Aris. (MI/Despian Nurhidayat)

SHARE NOW
TAGGED: kekerasan anak, kekerasan pondok pesantren, kementerian agama, pondok pesantren
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Satlantas Polres Nganjuk Terima Penghargaan Terkait Pos Pam Terpadu Operasi Lilin Semeru 2025
3 Maret 2026
Detik-Detik Pusaran Puting Beliung Rusak 45 Rumah Warga di Ngawi
Detik-Detik Pusaran Puting Beliung Rusak 45 Rumah Warga di Ngawi
3 Maret 2026
Maling Motor Asal Bojonegoro Babak Belur Dihajar Warga Sidoarjo
Maling Motor Asal Bojonegoro Babak Belur Dihajar Warga Sidoarjo
3 Maret 2026
Polda Jatim Bongkar Peredaran Bahan Peledak untuk Petasan Melalui Medsos
3 Maret 2026
Puluhan Pemuda Nekat Perang Mercon di Jalan Raya Bangkalan, Disiarkan Live di TikTok
Puluhan Pemuda Nekat Perang Mercon di Jalan Raya Bangkalan, dan Disiarkan Live di TikTok
3 Maret 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

TMMD ke-127 di Pasuruan, Percepat Pembangunan Infrastruktur Desa

INOVASI

Unesa Sukses Gelar International Community Development 2026,

HEADLINE

Pangkoarmada II Dianugerahi German Sport Medal Atas Dedikasi dalam Misi UNIFIL

HANKAM

Dua Jenazah Perempuan di Bekas Asrama Polisi Jombang Diduga Ibu dan Anak

LAINNYA

Satlantas Polres Nganjuk Terima Penghargaan Terkait Pos Pam Terpadu Operasi Lilin Semeru 2025

3 Maret 2026
Detik-Detik Pusaran Puting Beliung Rusak 45 Rumah Warga di Ngawi

Detik-Detik Pusaran Puting Beliung Rusak 45 Rumah Warga di Ngawi

3 Maret 2026
Puluhan Pemuda Nekat Perang Mercon di Jalan Raya Bangkalan, Disiarkan Live di TikTok

Puluhan Pemuda Nekat Perang Mercon di Jalan Raya Bangkalan, dan Disiarkan Live di TikTok

3 Maret 2026
Banjir Rendam Rumah dan Mushola di Tuban, Warga Tak Bisa Salat Tarawih Berjamaah

Banjir Rendam Rumah dan Mushola di Tuban, Warga Tak Bisa Salat Tarawih Berjamaah

3 Maret 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?