metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
PENDIDIKAN

Kompolnas: Firli Bahuri Sudah Pantas Ditahan

Redaksi 1 Juli 2023
Share
3 Min Read

Jakarta: Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai sudah sepatutnya mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ditahan. Sebab, penetapan tersangka atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sudah sah.

“Semestinya memang patut ditahan. Kalau merujuk putusan praperadilan, penyidik sudah dinyatakan sah penetapan tersangkanya. Jadi, apabila bukti-buktinya sudah cukup kuat, ya apa lagi yang ditunggu,” kata Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim saat dikonfirmasi, Kamis, 29 Februari 2024.

Namun, Yusuf memandang penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya belum menahan Firli Bahuri karena ingin memastikan berkas di jaksa penuntut umum (JPU) tidak banyak petunjuk-petunjuk untuk dilengkapi. Agar seefektif mungkin bisa P-21 atau lengkap.

Baca Juga:  Luka Ringan, 10 Anggota Brimob Korban Ledakan Dipulangkan Hari Ini

“Seiring dengan itu baru akan dilakukan penahanan. Itu dalam pantauan kami sementara, tentu ini perlu dilakukan konfirmasi,” ujar anggota lembaga pengawas eksternal Polri itu.

Dia mendorong penyidik Polda Metro Jaya dengan supervisi Bareskrim Polri tetap profesional dan akuntabel menyidik kasus mantan pucuk pimpinan Lembaga Antirasuah itu. Yusuf mengaku akan bertandang ke Polda Metro Jaya dalam waktu dekat.

Kedatangan itu untuk memastikan bahwa proses penyidikan telah benar berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Salah satunya, memenuhi petunjuk jaksa dalam proses mendapatkan P-21 dilakukan sebaik-baiknya.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Bertemu Sri Sultan HB X

“Dalam pantauan Kompolnas, sepertinya proses berkas penyidik ke jaksa penuntut umum ini apakah benar atau tidak akan kami mintakan klarifikasi. Tentu kita berharap proses pelimpahan berkas, atau pengajuan berkas di jaksa penuntut umum ya seefektif mungkin akan P-21,” pungkasnya.

Firli Bahuri kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin, 26 Februari 2024. Namun,dia mangkir dalam pemeriksaan untuk melengkapi berkas perkara tersebut.

Untuk diketahui, JPU pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta sudah dua kali mengembalikan berkas Firli. Pasalnya, berkas perkara itu dinilai tak juga lengkap.

Baca Juga:  Firli Bahuri Belum Ditahan, Koalisi Masyarakat Sipil Bersurat ke Kapolri

Firli ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis, 23 November 2023. Dia tidak ditahan, namun dicegah ke luar negeri.

Firli dijerat Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 KUHP. Dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Kebakaran Maut di Hong Kong, 83 Orang Dilaporkan Tewas
28 November 2025
Surat Rehabilitasi Ira Puspadewi Diterima KPK
28 November 2025
35 Titik Pengungsian Tampung Korban Banjir Aceh Utara
28 November 2025
Harga Emas Dunia Melemah Setelah Melonjak Pekan Ini
28 November 2025
Water Cannon Polri Bersihkan jembatan Besuk Kobokan
25 November 2025

MOST POPULAR

PEMERINTAHAN

Lapas Bojonegoro Sabet Penghargaan Inovasi Produk Terbaik di Pameran UMKM Kemenimipas RI

HEADLINE

Tim Trauma Healing Polres Lumajang Dampingi Anak Penyintas Semeru

HEADLINE

Water Cannon Polri Bersihkan jembatan Besuk Kobokan

HEADLINE

Polda Jatim Bantu Bersihkan Endapan Lahar Dingin Pascaerupsi Gunung Semeru

LAINNYA

ITS Surabaya Gelar Lomba Prototipe Dinding Penahan Longsor, Minimalisir Dampak Bencana

17 November 2025

Dua Guru di Luwu Utara Dipecat, Diberi Rehabilitasi oleh Presiden

13 November 2025

Hari Kartini, Ibu Guru Jadi Petugas Upacara, Sejumlah Siswa Pingsan

21 April 2025

4 Meninggal dan 3 Hilang Akibat Kecelakaan Speedboat di Perairan Kaltara

11 Februari 2025
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?