metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
NASIONAL

KPK Berjanji Tindaklanjuti Setiap Pelanggaran Pegawai

Redaksi 29 Februari 2024
Share
1 Min Read
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak akan membela tersangka dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) yang dikelolanya sendiri. Prinsip zero tolerance disebut akan diterapkan.

“Hal ini sebagaimana komitmen KPK, untuk menindaklanjuti setiap pelanggaran di internal lembaga, dan bentuk zero tolerance terhadap tindak pidana korupsi,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 29 Februari 2024.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menegaskan pihaknya juga akan memberikan sanski tegas bagi pegawai yang tidak menjadi tersangka. Hukuman disiplin bisa diterapkan untuk mereka.

Baca Juga:  Jokowi Dianggap Gagal Kendalikan Harga Kebutuhan Pokok

“Penegakan Disiplin oknum pegawai secara paralel. Inspektorat juga telah memintai keterangan dan masih terus melakukan proses pemeriksaan pelanggaran disiplinnya,” tegas Ali.
 

Sebelumnya, KPK menyampaikan perkembangan penanganan dugaan pungli di rutan yang dikelolanya. Sejumlah orang ditetapkan sebagai tersangka.

“Lebih dari 10 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa, 20 Februari 2024.

Ali tidak memerinci identitas tersangka. Tidak semua pihak yang terjerat etik bisa dijerat pidana.

(Arga Sumantri)

SHARE NOW
TAGGED: kpk, pelanggaran etik, pemberantasan korupsi
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Komplotan Perampok Bersenjata Tajam di Jombang Terekam CCTV, Korban Alami Luka Serius
Komplotan Perampok Bersenjata Tajam di Jombang Terekam CCTV
27 Februari 2026
Video Atlet Porprov Kota Pasuruan Ekspresikan Kekecewaan soal Bonus, Viral di Media Sosial
Video Atlet Porprov Kota Pasuruan Ekspresikan Kekecewaan soal Bonus, Viral di Media Sosial
27 Februari 2026
Ditinggal Buka Toko, Motor Karyawan Waralaba di Pasuruan Hilang Terekam CCTV
Ditinggal Buka Toko, Motor Karyawan Waralaba di Pasuruan Hilang, Pelaku hanya Butuh Waktu Kurang dari 30 Detik.
27 Februari 2026
Dua Truk Bertabrakan di Jalan Raya Ngawi–Solo, Tiga Orang Terjepit
Dua Truk Bertabrakan di Jalan Raya Ngawi–Solo, Tiga Orang Terjepit
27 Februari 2026
Polres Jombang Ungkap Fakta Kematian Ibu dan Anak di Gedung Bekas Aspol
27 Februari 2026

MOST POPULAR

NASIONAL

Kecelakaan Maut di Mojokerto, RX King Vs Vario Tewaskan Dua Orang

EKONOMI

Ramadhan, Penjualan Emas Digital Mengalami Peningkatan

HEADLINE

TMMD ke-127 di Pasuruan, Percepat Pembangunan Infrastruktur Desa

HEADLINE

BSI Fest Ramadan 2026 Digelar di Kota Surabaya

LAINNYA

Dirut LPDP Buka Suara soal Polemik Alumni LPDP

Dirut LPDP Buka Suara soal Polemik Alumni LPDP

26 Februari 2026
Tak Kuat Menanjak di Flyover Trosobo, Truk Kontainer Melintang dan Tutup Jalan

Tak Kuat Menanjak di Flyover Trosobo, Truk Kontainer Melintang dan Tutup Jalan

26 Februari 2026

Dua Jenazah Perempuan di Bekas Asrama Polisi Jombang Diduga Ibu dan Anak

25 Februari 2026
Serunya Berburu Takjil di Kampung Madinah Temboro Magetan

Serunya Berburu Takjil di Kampung Madinah Temboro Magetan

25 Februari 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?