metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
EKONOMI

KPK : Pengembalian Uang Pungli Tak Menyetop Penyidikan

Redaksi 3 Maret 2024
Share
1 Min Read

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan penguatan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) yang saat ini sudah di tahap penyidikan. Kasus itu tetap diusut meski sebagian pegawai terlibat mengembalikan uang.

“Pengembalian kalau kita mengaku pada normatif hukum tidak menghapus proses pidananya,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangannya yang dikutip pada Sabtu, 2 Maret 2024.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu juga mengatakan bahwa pengembalian uang hanya bentuk kooperatif pihak terlibat dalam skandal pungli ini. Sikap itu nantinya bakal masuk pertimbangan meringankan dalam proses penyidikan, dan persidangan.

Baca Juga:  Penetapan 1 Ramadhan Diprediksi Jatuh Pada Tanggal 12 Maret 2024

“Nanti ada pertimbangan-pertimbangan lain dalam proses penyidikan, penuntutan,” ujar Ali.

Kasus pungli rutan ini juga sudah masuk ranah pidana. KPK telah menetapkan tersangka sebanyak 10 orang.

“Lebih dari 10 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa, 20 Februari 2024.

Ali tidak memerinci identitas tersangka. Tidak semua pihak yang terjerat etik bisa dijerat pidana.

SHARE NOW
TAGGED: beras, jokowi, makan siang gratis, metrotv jatim, Prabowo, presiden joko widodo, surya paloh
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Kejari Ngawi Musnahkan Ribuan Butir Pil Koplo dan 8,2 Gram Sabu-sabu
21 April 2026
Sistem Ranjau, Polres Gresik Bekuk Jaringan Sabu Antar Kota Gresik–Surabaya, Sita 68,211 Gram
21 April 2026
Dua Pelajar Kediri Gagas Organisasi Nirlaba, Fokus Latih Talenta Matematika
21 April 2026
PKPI Gelar Pelatihan Profesi Kurator di Surabaya, Tekankan Integritas dan Standar Etik
21 April 2026
Jelang May Day, Polda Jatim Gelar MCU Gratis untuk 2.000 Buruh
21 April 2026

MOST POPULAR

Perempuan Paruh Baya di Tulungagung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah
HEADLINE

Perempuan Paruh Baya di Tulungagung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Ratusan Massa Partai NasDem Bojonegoro Gelar Aksi Damai Tuntut Media Profesional
HEADLINE

Ratusan Massa Partai NasDem Bojonegoro Gelar Aksi Damai Tuntut Media Profesional

HEADLINE

Ratusan Massa Partai Nasdem Bojonegoro Menggelar Aksi Damai Menuntut Media Tempo Profesional dan Cerdas

Tanggai Berita Viral, DPD Partai NasDem Bangkalan Minta Tempo Disanksi Tegas
HEADLINE

Tanggai Berita Viral, DPD Partai NasDem Bangkalan Minta Tempo Disanksi Tegas

LAINNYA

Kejari Ngawi Musnahkan Ribuan Butir Pil Koplo dan 8,2 Gram Sabu-sabu

21 April 2026

Dua Pelajar Kediri Gagas Organisasi Nirlaba, Fokus Latih Talenta Matematika

21 April 2026

PKPI Gelar Pelatihan Profesi Kurator di Surabaya, Tekankan Integritas dan Standar Etik

21 April 2026
Kasus Asusila Anak Disertai Penyebaran Konten di Pamekasan, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Kasus Asusila Anak Disertai Penyebaran Konten di Pamekasan, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

20 April 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?