metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
EKONOMI

KPK : Pengembalian Uang Pungli Tak Menyetop Penyidikan

Redaksi 3 Maret 2024
Share
1 Min Read

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan penguatan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) yang saat ini sudah di tahap penyidikan. Kasus itu tetap diusut meski sebagian pegawai terlibat mengembalikan uang.

“Pengembalian kalau kita mengaku pada normatif hukum tidak menghapus proses pidananya,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangannya yang dikutip pada Sabtu, 2 Maret 2024.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu juga mengatakan bahwa pengembalian uang hanya bentuk kooperatif pihak terlibat dalam skandal pungli ini. Sikap itu nantinya bakal masuk pertimbangan meringankan dalam proses penyidikan, dan persidangan.

Baca Juga:  Perdana Menteri Israel Naik Meja Operasi, Atasi Hernia

“Nanti ada pertimbangan-pertimbangan lain dalam proses penyidikan, penuntutan,” ujar Ali.

Kasus pungli rutan ini juga sudah masuk ranah pidana. KPK telah menetapkan tersangka sebanyak 10 orang.

“Lebih dari 10 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa, 20 Februari 2024.

Ali tidak memerinci identitas tersangka. Tidak semua pihak yang terjerat etik bisa dijerat pidana.

SHARE NOW
TAGGED: beras, jokowi, makan siang gratis, metrotv jatim, Prabowo, presiden joko widodo, surya paloh
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

5 Calon Penumpang KA Singasari Relasi Blitar–Pasar Senen Kembalikan Tiket
5 Calon Penumpang KA Singasari Relasi Blitar–Pasar Senen Kembalikan Tiket
28 April 2026
KA Argo Bromo Anggrek Tabrakan, Dua KA Jarak Jauh Dari Daop 7 Madiun Batal Berangkat
28 April 2026
Kejari Surabaya Tahan Pegawai BRI Kaliasin Dugaan Korupsi Rp2,9 Miliar
28 April 2026
Isak Haru Iringi Keberangkatan 376 Jemaah Haji Tuban Kloter 26
Isak Haru Iringi Keberangkatan 376 Jemaah Haji Tuban Kloter 26
28 April 2026
Polisi Tangkap Pelaku Penipuan SK ASN Palsu, Raup Rp1,4 Miliar dari 14 Korban
Polisi Tangkap Pelaku Penipuan SK ASN Palsu, Raup Rp1,4 Miliar dari 14 Korban
28 April 2026

MOST POPULAR

Polisi Gagalkan Penyelundupan Solar Bersubsidi di Tanjung Perak, Satu Tersangka Diamankan
HEADLINE

Polisi Gagalkan Penyelundupan Solar Bersubsidi di Tanjung Perak, Satu Tersangka Diamankan

HEADLINE

Kejati Jatim Temukan Buku Rekap Pungli, 19 Pegawai ESDM Kembalikan Uang 707 juta

INOVASI

Dukung Ketahanan Pangan, Penyaluran Sprayer Perkuat Produktivitas 11 Kelompok Tani di Jombang

INOVASI

Ari Lasso Sukses Hipnotis Ribuan Penonton Konser “Love, Live, Legendary” di Bojonegoro

LAINNYA

5 Calon Penumpang KA Singasari Relasi Blitar–Pasar Senen Kembalikan Tiket

5 Calon Penumpang KA Singasari Relasi Blitar–Pasar Senen Kembalikan Tiket

28 April 2026
Isak Haru Iringi Keberangkatan 376 Jemaah Haji Tuban Kloter 26

Isak Haru Iringi Keberangkatan 376 Jemaah Haji Tuban Kloter 26

28 April 2026
Polisi Tangkap Pelaku Penipuan SK ASN Palsu, Raup Rp1,4 Miliar dari 14 Korban

Polisi Tangkap Pelaku Penipuan SK ASN Palsu, Raup Rp1,4 Miliar dari 14 Korban

28 April 2026
Bea Cukai Pasuruan Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal Senilai Rp6 Miliar

Bea Cukai Pasuruan Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal Senilai Rp6 Miliar

28 April 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?