metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
NASIONAL

KPK Tegaskan, Pegawai KPK Terseret Pungli Bisa Dipecat Lewat Sanksi Disiplin

Redaksi 29 Februari 2024
Share
1 Min Read
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Fachri

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan hukuman permintaan maaf bagi pegawai terseret pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) bukan akhir. Mereka bisa dipecat melalui sanksi disiplin.

“Pemeriksaan disiplinnya itu oleh inspektorat, nah, disiplin ini hukuman terberatnya adalah pemecatan,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu mengatakan pihaknya sedang mengurusi pemberian sanksi disiplin untuk pegawai terseret pungli saat ini. Mereka semua sejatinya sudah melaksanakan kewajiban meminta maaf pada Senin, 26 Februari 2024.

Baca Juga:  Misteri Kejanggalan Sirekap Harus Diaudit Tim Independen

“Jadi, sanksi permintaan maaf langsung secara terbuka itu baru satu, yang sudah dilakukan oleh Dewas KPK,” ujar Ali.

Di sisi lain, kasus pungli rutan ini juga sudah masuk ranah pidana. KPK telah menetapkan tersangka sebanyak 10 orang.

“Lebih dari 10 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa, 20 Februari 2024.

Ali tidak memerinci identitas tersangka. Tidak semua pihak yang terjerat etik bisa dijerat pidana.


 

SHARE NOW
TAGGED: kpk, pungli
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Polres Gresik Amankan Puluhan Botol Miras dari Warung Karaoke Jelang Ramadan
9 Februari 2026
Dilengkap Green House dan Bioflok, SPPG Polda Jatim di Mojokerto Diapresiasi Presiden dan Kapolri
Dilengkapi Green House dan Bioflok, SPPG Polda Jatim di Mojokerto Diapresiasi Presiden dan Kapolri
9 Februari 2026
Aksi Kejar-kejaran Tabrak Lari Viral di Tulungagung
Aksi Kejar-kejaran Tabrak Lari Viral di Tulungagung
9 Februari 2026
Seorang Wisatawan Tewas Tenggelam di Pantai Sine
Seorang Wisatawan Tewas Tenggelam di Pantai Sine
9 Februari 2026
MOBIL 3 PENUMPANG TERBAKAR DI TOL MADIUN SURABAYA
Mobil 3 Penumpang Terbakar di TOL Madiun Surabaya
9 Februari 2026

MOST POPULAR

elar Ramp Check Bus di Terminal Bunder, Polres Gresik Temukan 3 Bus Kurang Layak
HEADLINE

Gelar Ramp Check Bus di Terminal Bunder, Polres Gresik Temukan 3 Bus Kurang Layak

HEADLINE

Gubernur Khofifah Tekankan PPIH Harus Mempunyai Kecakapan Teknis, Serta Empati Layani Jemaah Haji

Ratusan Tukang Becak, Beramai Ramai Antri Mengambil Bantuan Becak Listrik dari Presiden Prabowo.
HEADLINE

Ratusan Tukang Becak, Beramai Ramai Antri Mengambil Bantuan Becak Listrik dari Presiden Prabowo.

Perampas HP Berhasil Ditangkap dan Dihajar Massa Terekam CCTV
HEADLINE

Perampas HP Berhasil Ditangkap dan Dihajar Massa Terekam CCTV

LAINNYA

Dilengkap Green House dan Bioflok, SPPG Polda Jatim di Mojokerto Diapresiasi Presiden dan Kapolri

Dilengkapi Green House dan Bioflok, SPPG Polda Jatim di Mojokerto Diapresiasi Presiden dan Kapolri

9 Februari 2026
Seorang Wisatawan Tewas Tenggelam di Pantai Sine

Seorang Wisatawan Tewas Tenggelam di Pantai Sine

9 Februari 2026
Cuaca Ekstrem! Angin Kencang Paksa Pengendara Motor Berhenti di Jembatan Suramadu

Cuaca Ekstrem! Angin Kencang Paksa Pengendara Motor Berhenti di Jembatan Suramadu

9 Februari 2026
17 bangunan di Pacitan alami kerusakan akibat gempa, tersebar di 7 kecamatan, BMKG lakukan kajian lanjutan

17 bangunan di Pacitan alami kerusakan akibat gempa, tersebar di 7 kecamatan, BMKG lakukan kajian lanjutan

9 Februari 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?