metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
NASIONAL

KPK Tegaskan, Pegawai KPK Terseret Pungli Bisa Dipecat Lewat Sanksi Disiplin

Redaksi 29 Februari 2024
Share
1 Min Read
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Fachri

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan hukuman permintaan maaf bagi pegawai terseret pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) bukan akhir. Mereka bisa dipecat melalui sanksi disiplin.

“Pemeriksaan disiplinnya itu oleh inspektorat, nah, disiplin ini hukuman terberatnya adalah pemecatan,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu mengatakan pihaknya sedang mengurusi pemberian sanksi disiplin untuk pegawai terseret pungli saat ini. Mereka semua sejatinya sudah melaksanakan kewajiban meminta maaf pada Senin, 26 Februari 2024.

Baca Juga:  KPK Mendalami Skema Pungli di Rutan

“Jadi, sanksi permintaan maaf langsung secara terbuka itu baru satu, yang sudah dilakukan oleh Dewas KPK,” ujar Ali.

Di sisi lain, kasus pungli rutan ini juga sudah masuk ranah pidana. KPK telah menetapkan tersangka sebanyak 10 orang.

“Lebih dari 10 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa, 20 Februari 2024.

Ali tidak memerinci identitas tersangka. Tidak semua pihak yang terjerat etik bisa dijerat pidana.


 

SHARE NOW
TAGGED: kpk, pungli
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Pohon Tumbang di Lamongan
Angin Kencang Terjang Lamongan, Sejumlah Pohon Tumbang dan Rumah Warga Rusak
2 Februari 2026
tes proliga 2026
Gresik Phonska Sapu Bersih Dua Laga Kandang, Perpanjang Rekor 7 Kemenangan Beruntun
2 Februari 2026
Jakarta Pertamina Enduro Balas Kekalahan, Menang 3-0 atas Bandung BJB di Seri Gresik, Peluang Tembus Final Four Proliga 2026
1 Februari 2026
Awali Putaran Kedua Seri Gresik, Popsivo Polwan Kalahkan Livin’ Mandiri 3 Set Langsung
31 Januari 2026
Electric PLN Rampungkan Putaran Pertama Proliga 2026 dengan Kemenangan 3-0 atas Popsivo Polwan
30 Januari 2026

MOST POPULAR

HANKAM

Warga Jombang Suarakan Kekhawatiran Reformasi Mundur, Polri Diminta Tetap di Bawah Presiden

NASIONAL

Prajurit Divif 2 Kostrad Meninggal Tertabrak Truk di Mojokerto

INOVASI

Kunjungi Kampung Bandeng Gresik, Menko Pangan Instruksikan Percepatan Koperasi dan Hilirisasi Bandeng

HUKUM

Merasa Dikriminalisasi, Mantan Kepala Disdinbud Ngawi Akan Melakukan Langkah Hukum

LAINNYA

Pohon Tumbang di Lamongan

Angin Kencang Terjang Lamongan, Sejumlah Pohon Tumbang dan Rumah Warga Rusak

2 Februari 2026

Prajurit Divif 2 Kostrad Meninggal Tertabrak Truk di Mojokerto

30 Januari 2026

Menteri Sosial Sosialisasikan Data Tunggal Sosial Dan Ekonomi Nasional

21 Januari 2026

Banjir Luapan Sungai Bengawan Jero Lamongan Meluas, 11 Lembaga Sekolah dan Ribuan Rumah Terendam

13 Januari 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?