metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
NASIONAL

KPK Tegaskan, Pegawai KPK Terseret Pungli Bisa Dipecat Lewat Sanksi Disiplin

Redaksi 29 Februari 2024
Share
1 Min Read
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Fachri

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan hukuman permintaan maaf bagi pegawai terseret pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) bukan akhir. Mereka bisa dipecat melalui sanksi disiplin.

“Pemeriksaan disiplinnya itu oleh inspektorat, nah, disiplin ini hukuman terberatnya adalah pemecatan,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu mengatakan pihaknya sedang mengurusi pemberian sanksi disiplin untuk pegawai terseret pungli saat ini. Mereka semua sejatinya sudah melaksanakan kewajiban meminta maaf pada Senin, 26 Februari 2024.

Baca Juga:  Paus Fransiskus Tutup Usia

“Jadi, sanksi permintaan maaf langsung secara terbuka itu baru satu, yang sudah dilakukan oleh Dewas KPK,” ujar Ali.

Di sisi lain, kasus pungli rutan ini juga sudah masuk ranah pidana. KPK telah menetapkan tersangka sebanyak 10 orang.

“Lebih dari 10 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa, 20 Februari 2024.

Ali tidak memerinci identitas tersangka. Tidak semua pihak yang terjerat etik bisa dijerat pidana.


 

SHARE NOW
TAGGED: kpk, pungli
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Pemprov Jatim Salurkan Bantuan Sosial dan Bantalan Ekonomi Untuk Warga Kab. Kediri Dengan Total Nilai Lebih Dari Rp.15 Miliar
2 Maret 2026
Kelompok Pemuda Dan Kaum Gereja Kristen Jawi Wetan Menggelar Aksi Bagi Ta'jil Dan Buka Puasa Bersama
Kuatkan Toleransi dan Kerukunan Antar Umat Beragama, GKJW Ajak Warga Muslim Bagi Ta’jil dan Buka Puasa Bersama
2 Maret 2026
Gubernur Khofifah Sampaikan Duka Cita Mendalam Atas Wafatnya Try Sutrisno, Ajak Masyarakat Jatim Kibarkan Bendera Setengah Tiang.
2 Maret 2026
Razia Warung Remang remang di Bulan Puasa, Polisi Amankan Pramusaji dan Puluhan Botol Miras
2 Maret 2026
Pangkoarmada II Dianugerahi German Sport Medal Atas Dedikasi dalam Misi UNIFIL
28 Februari 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

TMMD ke-127 di Pasuruan, Percepat Pembangunan Infrastruktur Desa

HEADLINE

BSI Fest Ramadan 2026 Digelar di Kota Surabaya

Jembatan Penghubung Dua Kecamatan di Ngawi Ambrol Diterjang Banjir, Aktivitas Warga Terganggu
HEADLINE

Jembatan Penghubung Dua Kecamatan di Ngawi Ambrol Diterjang Banjir, Aktivitas Warga Terganggu

INOVASI

Unesa Sukses Gelar International Community Development 2026,

LAINNYA

Kelompok Pemuda Dan Kaum Gereja Kristen Jawi Wetan Menggelar Aksi Bagi Ta'jil Dan Buka Puasa Bersama

Kuatkan Toleransi dan Kerukunan Antar Umat Beragama, GKJW Ajak Warga Muslim Bagi Ta’jil dan Buka Puasa Bersama

2 Maret 2026
Dirut LPDP Buka Suara soal Polemik Alumni LPDP

Dirut LPDP Buka Suara soal Polemik Alumni LPDP

26 Februari 2026
Tak Kuat Menanjak di Flyover Trosobo, Truk Kontainer Melintang dan Tutup Jalan

Tak Kuat Menanjak di Flyover Trosobo, Truk Kontainer Melintang dan Tutup Jalan

26 Februari 2026

Dua Jenazah Perempuan di Bekas Asrama Polisi Jombang Diduga Ibu dan Anak

25 Februari 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?