metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
NASIONAL

KPK Tegaskan, Pegawai KPK Terseret Pungli Bisa Dipecat Lewat Sanksi Disiplin

Redaksi 29 Februari 2024
Share
1 Min Read
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Fachri

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan hukuman permintaan maaf bagi pegawai terseret pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) bukan akhir. Mereka bisa dipecat melalui sanksi disiplin.

“Pemeriksaan disiplinnya itu oleh inspektorat, nah, disiplin ini hukuman terberatnya adalah pemecatan,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu mengatakan pihaknya sedang mengurusi pemberian sanksi disiplin untuk pegawai terseret pungli saat ini. Mereka semua sejatinya sudah melaksanakan kewajiban meminta maaf pada Senin, 26 Februari 2024.

Baca Juga:  Kebijakan Konyol Melarang Jilbab

“Jadi, sanksi permintaan maaf langsung secara terbuka itu baru satu, yang sudah dilakukan oleh Dewas KPK,” ujar Ali.

Di sisi lain, kasus pungli rutan ini juga sudah masuk ranah pidana. KPK telah menetapkan tersangka sebanyak 10 orang.

“Lebih dari 10 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa, 20 Februari 2024.

Ali tidak memerinci identitas tersangka. Tidak semua pihak yang terjerat etik bisa dijerat pidana.


 

SHARE NOW
TAGGED: kpk, pungli
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Wagub Jatim Pantau Pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca, Mampu Kurangi Potensi Resiko Bencana Hidrometeorologi
20 Maret 2026
Pastikan Pasokan BBM Aman di Jalur Mudik di Pantura, Kapolres Gresik Sidak Sejumlah SPBU
18 Maret 2026
Banjir Bandang Terjang Tretes dan Lembah Pandawa, Akses Wisata Lumpuh
Banjir Bandang Terjang Tretes dan Lembah Pandawa, Akses Wisata Lumpuh
18 Maret 2026
Minibus Terbakar Saat Hendak Jemput Pemudik di Nganjuk, Api Diduga Berasal dari Mesin
Minibus Terbakar Saat Hendak Jemput Pemudik di Nganjuk, Api Diduga Berasal dari Mesin
18 Maret 2026
Kecelakaan Beruntun di Jalur Mudik Sidoarjo, Truk Box Tabrak Dua Mobil
Kecelakaan Beruntun di Jalur Mudik Sidoarjo, Truk Box Tabrak Dua Mobil
18 Maret 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

1,14 Juta Kendaraan Diprediksi Melintas di Tol Jombang–Mojokerto

NASIONAL

Anggota DPR RI Fraksi NasDem Bagikan Bingkisan Lebaran untuk Pengemudi Ojol di Gresik

HEADLINE

Gubernur Khofifah Lepas Keberangkatan Pemudik Dari Pelabuhan Jangkar Menuju Pulau Ra’as Dan Sapudi

Menteri Lingkungan Hidup Tinjau Terminal Kertonegoro, Nyatakan Ngawi Kota Kotor
HEADLINE

Menteri Lingkungan Hidup Tinjau Terminal Kertonegoro, Nyatakan Ngawi Kota Kotor

LAINNYA

Banjir Bandang Terjang Tretes dan Lembah Pandawa, Akses Wisata Lumpuh

Banjir Bandang Terjang Tretes dan Lembah Pandawa, Akses Wisata Lumpuh

18 Maret 2026
Minibus Terbakar Saat Hendak Jemput Pemudik di Nganjuk, Api Diduga Berasal dari Mesin

Minibus Terbakar Saat Hendak Jemput Pemudik di Nganjuk, Api Diduga Berasal dari Mesin

18 Maret 2026
Kecelakaan Beruntun di Jalur Mudik Sidoarjo, Truk Box Tabrak Dua Mobil

Kecelakaan Beruntun di Jalur Mudik Sidoarjo, Truk Box Tabrak Dua Mobil

18 Maret 2026

Bentuk Kepedulian Terhadap Masyarakat, PTPN 1 Berangkatkan Ratusan Pemudik ke Berbagai Kota di Jawa

17 Maret 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?