metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
NASIONAL

KPK Tegaskan, Pegawai KPK Terseret Pungli Bisa Dipecat Lewat Sanksi Disiplin

Redaksi 29 Februari 2024
Share
1 Min Read
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Fachri

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan hukuman permintaan maaf bagi pegawai terseret pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) bukan akhir. Mereka bisa dipecat melalui sanksi disiplin.

“Pemeriksaan disiplinnya itu oleh inspektorat, nah, disiplin ini hukuman terberatnya adalah pemecatan,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu mengatakan pihaknya sedang mengurusi pemberian sanksi disiplin untuk pegawai terseret pungli saat ini. Mereka semua sejatinya sudah melaksanakan kewajiban meminta maaf pada Senin, 26 Februari 2024.

Baca Juga:  Ganjar Pranowo Dilaporkan Atas Dugaan Penerimaan Gratifikasi dari Bank Jateng

“Jadi, sanksi permintaan maaf langsung secara terbuka itu baru satu, yang sudah dilakukan oleh Dewas KPK,” ujar Ali.

Di sisi lain, kasus pungli rutan ini juga sudah masuk ranah pidana. KPK telah menetapkan tersangka sebanyak 10 orang.

“Lebih dari 10 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa, 20 Februari 2024.

Ali tidak memerinci identitas tersangka. Tidak semua pihak yang terjerat etik bisa dijerat pidana.


 

SHARE NOW
TAGGED: kpk, pungli
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Longsor Kawasan Wisata Telaga Ngebel Ponorogo, Akses Jalan Tutup Total
Longsor Kawasan Wisata Telaga Ngebel Ponorogo, Akses Jalan Tutup Total
31 Maret 2026
250 Ekor Hewan Pilihan Asal Australia Tiba di Terminal Kargo Bandara Juanda
250 Ekor Hewan Pilihan Asal Australia Tiba di Terminal Kargo Bandara Juanda
31 Maret 2026
Perahu Pecah, Nelayan Situbondo Diselamatkan Kapal Batubara
Perahu Pecah, Nelayan Situbondo Diselamatkan Kapal Batubara
31 Maret 2026
Digitalisasi Bansos, Tingkatkan Ketepatan Penerima Manfaat
Digitalisasi Bansos, Tingkatkan Ketepatan Penerima Manfaat
31 Maret 2026
Trafik Penumpang Lebaran Bandara Juanda Naik 5 Persen Dibandingkan Tahun Lalu
Trafik Penumpang Lebaran Bandara Juanda Naik 5 Persen Dibandingkan Tahun Lalu
31 Maret 2026

MOST POPULAR

INOVASI

Hidupkan Geliat Musik Lokal Bojonegoro, Kafe Satu Sisi Jadi Wadah Kreativitas Musisi Lokal

HEADLINE

Kalaksa BPBD Jatim Tinjau Banjir Pasuruan, Kirim Bantuan Logistik Bagi Masyarakat

Hemat Energi Imbas Konflik Timur Tengah, Pemkab Bangkalan Wajibkan ASN Gunakan Sepeda Ontel di Hari Tertentu
HEADLINE

Hemat Energi Imbas Konflik Timur Tengah, Pemkab Bangkalan Wajibkan ASN Gunakan Sepeda Ontel di Hari Tertentu

HEADLINE

Polres Gresik Grebek Praktik Prostitusi dan Amankan 16 Orang dari Lokasi

LAINNYA

Longsor Kawasan Wisata Telaga Ngebel Ponorogo, Akses Jalan Tutup Total

Longsor Kawasan Wisata Telaga Ngebel Ponorogo, Akses Jalan Tutup Total

31 Maret 2026
250 Ekor Hewan Pilihan Asal Australia Tiba di Terminal Kargo Bandara Juanda

250 Ekor Hewan Pilihan Asal Australia Tiba di Terminal Kargo Bandara Juanda

31 Maret 2026
Perahu Pecah, Nelayan Situbondo Diselamatkan Kapal Batubara

Perahu Pecah, Nelayan Situbondo Diselamatkan Kapal Batubara

31 Maret 2026
Trafik Penumpang Lebaran Bandara Juanda Naik 5 Persen Dibandingkan Tahun Lalu

Trafik Penumpang Lebaran Bandara Juanda Naik 5 Persen Dibandingkan Tahun Lalu

31 Maret 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?