metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
NASIONAL

Lindungi Ekosistem Anak di Ruang Digital, Gubernur Khofifah dan Menteri PPPA Luncurkan Gerakan Perisai Anak Jawa Timur

Redaksi 29 Juli 2026
Share
5 Min Read

Pasuruan, metrotvjatim.com – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI Arifatul Choiri Fauzi meluncurkan Gerakan Perlindungan Anak di Ruang Digital (Perisai Anak) Jawa Timur pada puncak peringatan Hari Anak Nasional Provinsi Jawa Timur di Pintu Langit, Ledug, Kabupaten Pasuruan, Selasa (28/7).

Peluncuran Gerakan ini ditandai dengan pemecahan balon oleh Gubernur Khofifah bersama Menteri PPPA RI, didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Wakil Bupati Pasuruan, Sesditjen Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital RI, Dirres PPA dan PPO Polda Jawa Timur, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur.

Gubernur Khofifah mengatakan, Gerakan Perisai Anak merupakan program gerakan kolaboratif lintas sektor yang bertujuan membangun ekosistem digital yang aman, sehat, dan ramah bagi anak di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi.

Saat ini Indonesia memiliki lebih dari 235 juta pengguna internet atau mencapai lebih dari 81 persen penduduk. Dan yang paling aktif memanfaatkan teknologi digital dalam kehidupan sehari-hari adalah kelompok usia Generasi Alpha dan Generasi Z.

Baca Juga:  Tinjau Banjir di Pasuruan, Gubernur Khofifah Pastikan Keselamatan Warga dan Percepat Penanganan Dampak Banjir

Meskipun kondisi ini menghadirkan peluang besar dalam bidang pendidikan dan kreativitas, namun juga diikuti oleh berbagai ancaman seperti perundungan siber, paparan konten negatif, eksploitasi seksual daring, perjudian online, hingga berbagai bentuk kejahatan digital terhadap anak.

“Perisai Anak hadir sebagai gerakan preventif yang mengedepankan edukasi, penguatan regulasi, serta kolaborasi seluruh pemangku kepentingan,” ucapnya.

“Perlindungan anak di ruang digital bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Peran keluarga, sekolah, masyarakat, dunia usaha, media, hingga platform digital sangat dibutuhkan agar anak dapat tumbuh dan berkembang secara aman di era digital,” tegasnya.

Perisai Anak dibangun di atas lima pilar utama. Yang pertama adalah penguatan regulasi dan tata kelola sebagai landasan hukum perlindungan anak di ruang digital. Pilar kedua berupa peningkatan literasi digital dan kesadaran publik agar masyarakat semakin memahami risiko serta cara melindungi anak saat beraktivitas di internet.

Pilar ketiga adalah penyediaan layanan digital yang responsif terhadap pengaduan dan penanganan kasus. Pilar keempat berupa pembentukan jejaring kolaborasi antarinstansi dan komunitas. Sedangkan pilar kelima adalah monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan guna memastikan efektivitas pelaksanaan program.

Baca Juga:  Gelar Apel Relawan, Tim Pemenangan Provinsi Khofifah-Emil Optimis Menang 70 % di Kota Surabaya

Sebagai dasar hukum, Perisai Anak mengacu pada berbagai regulasi nasional maupun daerah, mulai dari Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, hingga berbagai kebijakan pemerintah seperti Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2025 yang menjadi pijakan dalam pengembangan kebijakan perlindungan anak di ruang digital.

“Kami optimis langkah ini mampu menciptakan tata kelola perlindungan anak yang terintegrasi dan dapat diterapkan secara efektif di seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur,” ujarnya.

Gerakan Perisai Anak juga menitikberatkan pada tiga pendekatan utama, yakni pencegahan melalui edukasi literasi digital kepada anak, orang tua, guru, dan masyarakat. Penanganan difokuskan pada mekanisme pelaporan, pendampingan korban, serta koordinasi lintas lembaga.

Sementara kolaborasi diwujudkan melalui sinergi antara pemerintah, sekolah, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, dunia usaha, media, dan komunitas digital.

Untuk mendukung implementasi program, Perisai Anak akan menghadirkan portal digital yang menyediakan informasi, materi edukasi, layanan pengaduan, hingga berbagai fitur pendukung perlindungan anak secara terpadu.

“Kehadiran platform ini diharapkan memudahkan masyarakat memperoleh informasi sekaligus melaporkan berbagai persoalan yang dihadapi anak di ruang digital,” ungkapnya.

Keberhasilan Perisai Anak sangat bergantung pada kuatnya jejaring kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Karena itu, pemerintah mendorong penandatanganan komitmen bersama, penyusunan rencana aksi, serta pelaksanaan monitoring dan survei secara berkala untuk mengukur efektivitas program sekaligus menyempurnakan kebijakan yang telah berjalan.

Baca Juga:  Pemprov Jatim Salurkan Bantuan Sosial dan Bantalan Ekonomi Untuk Warga Kab. Kediri Dengan Total Nilai Lebih Dari Rp.15 Miliar

Diharapkan gerakan ini menjadi fondasi kuat dalam membangun generasi yang cakap digital, berkarakter, sekaligus terlindungi dari berbagai ancaman di dunia maya, sejalan dengan semangat “Tumbuh Aman di Ruang Digital.”

Sementara itu, Menteri PPPA RI Arifatul Choiri Fauzi mengatakan Perisai Anak merupakan bentuk komitmen kuat dalam memperkuat sistem perlindungan anak. Menurutnya, inovasi daerah seperti ini sangat penting untuk menghadirkan layanan yang mudah diakses, responsif, terintegrasi, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak.

“Saya juga mengapresiasi peluncuran inovasi Perisai Anak sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam memperkuat sistem perlindungan anak,” ucapnya.

“Anak-anak Indonesia membutuhkan lebih dari sekadar perlindungan dari kekerasan. Mereka membutuhkan keluarga yang hangat, lingkungan yang aman, pendidikan yang berkualitas, layanan kesehatan yang ramah anak, ruang bermain yang memadai, kesempatan untuk berkreasi, serta dukungan bagi kesehatan mental agar mampu tumbuh menjadi pribadi kepada kepentingan terbaik anak,” pungkasnya. (Its)

SHARE NOW
TAGGED: gubernur jatim, hari anak
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Kejati Tahan Kabid Geologi Dinas ESDM Jatim, Dugaan Korupsi dan Pungli
29 Juli 2026
Harga emas mulai naik
Harga Emas Mulai Bangkit, Investor Mulai Lirik
29 Juli 2026
Fenomena Bediding Bertahan Hingga Muktamar NU, RSUD Jombang Imbau Peserta dan Warga Waspada
28 Juli 2026
Kejari Surabaya Sita Rp 9 Miliar, Barang Bukti Perkara Judi Online
28 Juli 2026
Meski Kalah, Shin Tae-Yong Apresiasi Permainan Anak Asuhnya, sementara Bernardo Tavares Takjub Dengan Intensitas Permainan Yang Tinggi
27 Juli 2026

MOST POPULAR

PENDIDIKAN

2 Santri MAN 2 Kota Malang Berhasil Raih Medali di Ajang Olimpiade Ilmiah Internasional

HEADLINE

Menara Tambakberas Bersolek, Siap Jadi Ikon Muktamar ke-35 NU

HEADLINE

Tim Gabungan BP MIgas, ESDM Dan Polri Bongkar Penimbunan BBM Di Madiun

NASIONAL

Pemkab Gresik Siapkan Pipanisasi dan Pompa Air Atasi Kekeringan di Desa Pandanan

LAINNYA

Fenomena Bediding Bertahan Hingga Muktamar NU, RSUD Jombang Imbau Peserta dan Warga Waspada

28 Juli 2026

Pemkab Gresik Siapkan Pipanisasi dan Pompa Air Atasi Kekeringan di Desa Pandanan

27 Juli 2026

Tendangan Maut di Mojongapit, Remaja Jombang Jadi Korban Pengeroyokan Gerombolan Pemotor

27 Juli 2026

Jelang Muktamar ke-35 NU, Gus Kikin dan Prof Niam Wejangi Santri Lewat Filosofi Sepak Bola

21 Juli 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?