Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin akan bertemu dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani untuk membahas rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan di 2026. Menurut Budi, kenaikan ini memerlukan perhitungan yang cermat sehingga perlu didiskusikan dengan Kementerian Keuangan sebelum diajukan kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Saya masih perlu waktu untuk menghitung ulang bersama Kementerian Keuangan, BPJS, dan Kementerian lainnya. Jika sudah ada angka yang tepat, saya akan menghadap Ibu Menteri Keuangan untuk menjelaskan ada atau tidaknya penyesuaian tarif,” ujar Budi seperti dikutip dari Headline News Metro TV, Selasa 11 Februari 2025.
Sejauh ini, Budi belum mengungkapkan besaran kenaikan iuran untuk setiap kelas layanan BPJS Kesehatan. Namun, rencana penyesuaian tarif ini sebelumnya telah disampaikan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, yang menyebut penetapan manfaat, tarif, dan iuran harus ditentukan paling lambat 1 Juli 2025.
Salah satu faktor yang mendorong evaluasi kenaikan iuran adalah ancaman defisit anggaran antara pembayaran klaim dan penerimaan iuran. Sepanjang Januari hingga Oktober 2024, BPJS Kesehatan mencatat defisit mencapai Rp1,83 triliun.
“Kalau hitungan kami sama dengan perhitungan IB 205, maka anggaran BPJS seharusnya aman di 2026. Namun, kemungkinan masih ada penyesuaian tarif yang sedang kami kaji bersama Kementerian Keuangan,” kata Budi.