metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HANKAM

MK Kabulkan Sebagian Gugatan Ambang Batas Parlemen 4%

Redaksi 29 Februari 2024
Share
1 Min Read

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 4?lam Undang-Undang Pemilu tahun 2017. Dengan putusan ini, maka ambang batas parlemen 4% harus diubah sebelum Pemilu 2029.

Keputusan ini dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo di Gedung MK, Kamis, 29 Februari 2024. Dalam putusannya, MK menyatakan norma Pasal 41 Ayat 1 atau ambang batas parlemen 4% tetap konstitusional sepanjang tetap berlaku di Pemilu 2024.

Namun, MK menyatakan ambang batas parlemen 4?alah konstitusional bersyarat untuk diberlakukan pada Pemilu 2029 dan selanjutnya.

Oleh karena itu, MK menyerahkan perubahan ambang batas parlemen 4% kepada DPR RI sebagai pembuat undang-undang. Perubahan itu harus memperhatikan lima poin.

Baca Juga:  Tim Pemburu Hilal PCNU Gresik Tidak Melihat Hilal Awal Puasa 1447 H di Bukit Condrodipo

Poin-poin itu di antaranya didesain untuk digunakan secara berkelanjutan, besaran ambang batas parlemen tetap menjaga proporsionalitas sistem pemilu, hingga tetap mewujudkan penyederhanaan parpol.

SHARE NOW
TAGGED: jokowi, mahfud md, Prabowo, surya paloh
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Detik-Detik Tenda Pernikahan Ambruk di Tuban Viral, Netizen Ramai Kaitkan “Doa Mantan”
Detik-Detik Tenda Pernikahan Ambruk di Tuban Viral, Netizen Ramai Kaitkan “Doa Mantan”
13 April 2026
Harga Kedelai Impor Meroket, Perajin Tahu-Tempe di Sidoarjo Mulai Menjerit
Harga Kedelai Impor Meroket, Perajin Tahu-Tempe di Sidoarjo Mulai Menjerit
13 April 2026
Pasca OTT KPK Bupati Tulungagung, Pemerintahan Kembali Berjalan Normal
Pasca OTT KPK Bupati Tulungagung, Pemerintahan Kembali Berjalan Normal
13 April 2026
Naik Dua Kali Lipat, Permintaan Plastik Turun 75 Persen
Naik Dua Kali Lipat, Permintaan Plastik Turun 75 Persen
13 April 2026
Bantu Masyarakat Kurang Mampu, DPRKP Ngawi Bangun 215 Unit Rumah Tidak Layak Huni
13 April 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Razia dan Tes Urine Warga Binaan Lapas Ngawi, Temukan Sajam Rakitan

INOVASI

Festival Film Dokumenter Pelajar Bojonegoro 2026, Ajang Eksplorasi Kreativitas Tanpa Batas

Komplotan Residivis Pencuri Trafo PLN Dibekuk di Gresik, Beraksi di 24 TKP
HEADLINE

Komplotan Residivis Pencuri Trafo PLN Dibekuk di Gresik, Beraksi di 24 TKP

HEADLINE

Viral di Medsos, 2 Pelaku Kasus Pengeroyokan Antar Perguruan Silat di Ngawi Diciduk Petugas

LAINNYA

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani Raih Hak Cipta Karya Program Perlindungan Anak Pekerja Migran Indonesia

13 April 2026

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani Raih Hak Cipta Karya Program Perlindungan Anak Pekerja Migran Indonesia

13 April 2026
Detik-Detik Tenda Pernikahan Ambruk di Tuban Viral, Netizen Ramai Kaitkan “Doa Mantan”

Detik-Detik Tenda Pernikahan Ambruk di Tuban Viral, Netizen Ramai Kaitkan “Doa Mantan”

13 April 2026
Harga Kedelai Impor Meroket, Perajin Tahu-Tempe di Sidoarjo Mulai Menjerit

Harga Kedelai Impor Meroket, Perajin Tahu-Tempe di Sidoarjo Mulai Menjerit

13 April 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?