metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HANKAM

MK Kabulkan Sebagian Gugatan Ambang Batas Parlemen 4%

Redaksi 29 Februari 2024
Share
1 Min Read

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 4?lam Undang-Undang Pemilu tahun 2017. Dengan putusan ini, maka ambang batas parlemen 4% harus diubah sebelum Pemilu 2029.

Keputusan ini dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo di Gedung MK, Kamis, 29 Februari 2024. Dalam putusannya, MK menyatakan norma Pasal 41 Ayat 1 atau ambang batas parlemen 4% tetap konstitusional sepanjang tetap berlaku di Pemilu 2024.

Namun, MK menyatakan ambang batas parlemen 4?alah konstitusional bersyarat untuk diberlakukan pada Pemilu 2029 dan selanjutnya.

Oleh karena itu, MK menyerahkan perubahan ambang batas parlemen 4% kepada DPR RI sebagai pembuat undang-undang. Perubahan itu harus memperhatikan lima poin.

Baca Juga:  JOKOWI BERIKAN PANGKAT JENDERAL KEHORMATAN KEPADA PRABOWO

Poin-poin itu di antaranya didesain untuk digunakan secara berkelanjutan, besaran ambang batas parlemen tetap menjaga proporsionalitas sistem pemilu, hingga tetap mewujudkan penyederhanaan parpol.

SHARE NOW
TAGGED: jokowi, mahfud md, Prabowo, surya paloh
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Ratusan Warga Serbu Operasi Pasar Murah di Jember
Ratusan Warga Serbu Operasi Pasar Murah di Jember
16 April 2026
Tekun Menabung 50 Tahun, Ibu dan Anak Penjual Cilok Asal Pasuruan Berangkat Haji
Tekun Menabung 50 Tahun, Ibu dan Anak Penjual Cilok Asal Pasuruan Berangkat Haji
16 April 2026
Keluarga Korban Desak Eksekusi Dokter TNI AL Terpidana Kekerasan Seksual Anak
Keluarga Korban Desak Eksekusi Dokter TNI AL Terpidana Kekerasan Seksual Anak
16 April 2026
Polres Gresik Bongkar Penimbunan Solar Bersubsidi, Amankan 9 Ribu Liter dan Satu Pelaku
Polres Gresik Bongkar Penimbunan Solar Bersubsidi, Amankan 9 Ribu Liter dan Satu Pelaku
16 April 2026
Usai Kalahkan Timor Leste, Kurniawan Ingatkan Garuda Muda Waspadai Malaysia
Usai Kalahkan Timor Leste, Kurniawan Ingatkan Garuda Muda Waspadai Malaysia
16 April 2026

MOST POPULAR

NASIONAL

Komitmen Menjaga Keutuhan Bangsa, Ulama Dirikan Rumah Bersama Santri dan Alumni Pesantren

NASIONAL

Bantu Masyarakat Kurang Mampu, DPRKP Ngawi Bangun 215 Unit Rumah Tidak Layak Huni

HEADLINE

Seorang TKW di Ngawi Hancurkan Rumah Calon Suaminya Akibat Hubungannya Kandas

Pasca OTT KPK Bupati Tulungagung, Pemerintahan Kembali Berjalan Normal
HEADLINE

Pasca OTT KPK Bupati Tulungagung, Pemerintahan Kembali Berjalan Normal

LAINNYA

Ratusan Warga Serbu Operasi Pasar Murah di Jember

Ratusan Warga Serbu Operasi Pasar Murah di Jember

16 April 2026
Tekun Menabung 50 Tahun, Ibu dan Anak Penjual Cilok Asal Pasuruan Berangkat Haji

Tekun Menabung 50 Tahun, Ibu dan Anak Penjual Cilok Asal Pasuruan Berangkat Haji

16 April 2026
Keluarga Korban Desak Eksekusi Dokter TNI AL Terpidana Kekerasan Seksual Anak

Keluarga Korban Desak Eksekusi Dokter TNI AL Terpidana Kekerasan Seksual Anak

16 April 2026
Polres Gresik Bongkar Penimbunan Solar Bersubsidi, Amankan 9 Ribu Liter dan Satu Pelaku

Polres Gresik Bongkar Penimbunan Solar Bersubsidi, Amankan 9 Ribu Liter dan Satu Pelaku

16 April 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?