metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HANKAM

MK Kabulkan Sebagian Gugatan Ambang Batas Parlemen 4%

Redaksi 29 Februari 2024
Share
1 Min Read

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 4?lam Undang-Undang Pemilu tahun 2017. Dengan putusan ini, maka ambang batas parlemen 4% harus diubah sebelum Pemilu 2029.

Keputusan ini dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo di Gedung MK, Kamis, 29 Februari 2024. Dalam putusannya, MK menyatakan norma Pasal 41 Ayat 1 atau ambang batas parlemen 4% tetap konstitusional sepanjang tetap berlaku di Pemilu 2024.

Namun, MK menyatakan ambang batas parlemen 4?alah konstitusional bersyarat untuk diberlakukan pada Pemilu 2029 dan selanjutnya.

Oleh karena itu, MK menyerahkan perubahan ambang batas parlemen 4% kepada DPR RI sebagai pembuat undang-undang. Perubahan itu harus memperhatikan lima poin.

Baca Juga:  Gedung Permanen Sekolah Rakyat Jombang Mulai Beroperasi, Tampung 370 Siswa

Poin-poin itu di antaranya didesain untuk digunakan secara berkelanjutan, besaran ambang batas parlemen tetap menjaga proporsionalitas sistem pemilu, hingga tetap mewujudkan penyederhanaan parpol.

SHARE NOW
TAGGED: jokowi, mahfud md, Prabowo, surya paloh
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Marc Marquez Fokus Target Jarak Pendek di Balapan Utama MotoGP Indonesia
10 Oktober 2026
Seorang Ibu Lompat dari Lantai 3 Demi Selamatkan Anak dari Kebakaran
10 Oktober 2026
BPBD Dan Siap Siaga Jatim Gelar FGD Tentang Pesantren Tangguh Bencana
10 Oktober 2026
Muhammadiyah Hormati Putusan MK Terkait Ijazah Gibran, Ajak Elite Bangsa Introspeksi Diri
10 Oktober 2026
Hari Kesehatan Dunia, IJTI Malang Raya Gandeng Pemkot Malang gelar Pound With View Vol.2
10 Oktober 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

WN Jepang Overstay Dideportasi, Terungkap saat Perpanjang Izin

HEADLINE

Polres Malang Salurkan 35 Ribu Liter Air Bersih Disejumlah Titik Wilayah Kekeringan

HEADLINE

Santri Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pasuruan Jalani Pemeriksaan di Polda Jatim

HEADLINE

Istri Anggota Polisi Surabaya Bobol ATM Teman

LAINNYA

Seorang Ibu Lompat dari Lantai 3 Demi Selamatkan Anak dari Kebakaran

10 Oktober 2026

BPBD Dan Siap Siaga Jatim Gelar FGD Tentang Pesantren Tangguh Bencana

10 Oktober 2026

Muhammadiyah Hormati Putusan MK Terkait Ijazah Gibran, Ajak Elite Bangsa Introspeksi Diri

10 Oktober 2026

Hari Kesehatan Dunia, IJTI Malang Raya Gandeng Pemkot Malang gelar Pound With View Vol.2

10 Oktober 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?