metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HANKAM

MK Kabulkan Sebagian Gugatan Ambang Batas Parlemen 4%

Redaksi 29 Februari 2024
Share
1 Min Read

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 4?lam Undang-Undang Pemilu tahun 2017. Dengan putusan ini, maka ambang batas parlemen 4% harus diubah sebelum Pemilu 2029.

Keputusan ini dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo di Gedung MK, Kamis, 29 Februari 2024. Dalam putusannya, MK menyatakan norma Pasal 41 Ayat 1 atau ambang batas parlemen 4% tetap konstitusional sepanjang tetap berlaku di Pemilu 2024.

Namun, MK menyatakan ambang batas parlemen 4?alah konstitusional bersyarat untuk diberlakukan pada Pemilu 2029 dan selanjutnya.

Oleh karena itu, MK menyerahkan perubahan ambang batas parlemen 4% kepada DPR RI sebagai pembuat undang-undang. Perubahan itu harus memperhatikan lima poin.

Baca Juga:  1 Ton Beras SPHP Habis dalam 2 Jam di Banyumas

Poin-poin itu di antaranya didesain untuk digunakan secara berkelanjutan, besaran ambang batas parlemen tetap menjaga proporsionalitas sistem pemilu, hingga tetap mewujudkan penyederhanaan parpol.

SHARE NOW
TAGGED: jokowi, mahfud md, Prabowo, surya paloh
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

IJTI Majapahit Ajak Narasumber Pahami Hak dan Produk Pers
14 Agustus 2026
Hadapi Kondisi Darurat, Relawan Siaga Kota Surabaya Dibekali Pelatihan PPGD
13 Agustus 2026
Ditpamobvit Petakan Potensi Kerawanan Destinasi Wisata Unggulan di Jatim
11 Agustus 2026
KA BIAS Madiun – Solo Mogok, Perjalanan 5 Kereta Api Terganggu
8 Agustus 2026
Inovasi Dimsum Ikan Nila, Mahasiswa FPIK UB Dorong Peluang Usaha Warga Desa Sengguruh
8 Agustus 2026

MOST POPULAR

INOVASI

Inovasi Dimsum Ikan Nila, Mahasiswa FPIK UB Dorong Peluang Usaha Warga Desa Sengguruh

HEADLINE

KA BIAS Madiun – Solo Mogok, Perjalanan 5 Kereta Api Terganggu

HANKAM

Ditpamobvit Petakan Potensi Kerawanan Destinasi Wisata Unggulan di Jatim

NASIONAL

Hadapi Kondisi Darurat, Relawan Siaga Kota Surabaya Dibekali Pelatihan PPGD

LAINNYA

IJTI Majapahit Ajak Narasumber Pahami Hak dan Produk Pers

14 Agustus 2026

Hadapi Kondisi Darurat, Relawan Siaga Kota Surabaya Dibekali Pelatihan PPGD

13 Agustus 2026

Ditpamobvit Petakan Potensi Kerawanan Destinasi Wisata Unggulan di Jatim

11 Agustus 2026

KA BIAS Madiun – Solo Mogok, Perjalanan 5 Kereta Api Terganggu

8 Agustus 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?