metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HANKAM

MK Kabulkan Sebagian Gugatan Ambang Batas Parlemen 4%

Redaksi 29 Februari 2024
Share
1 Min Read

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 4?lam Undang-Undang Pemilu tahun 2017. Dengan putusan ini, maka ambang batas parlemen 4% harus diubah sebelum Pemilu 2029.

Keputusan ini dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo di Gedung MK, Kamis, 29 Februari 2024. Dalam putusannya, MK menyatakan norma Pasal 41 Ayat 1 atau ambang batas parlemen 4% tetap konstitusional sepanjang tetap berlaku di Pemilu 2024.

Namun, MK menyatakan ambang batas parlemen 4?alah konstitusional bersyarat untuk diberlakukan pada Pemilu 2029 dan selanjutnya.

Oleh karena itu, MK menyerahkan perubahan ambang batas parlemen 4% kepada DPR RI sebagai pembuat undang-undang. Perubahan itu harus memperhatikan lima poin.

Baca Juga:  Antisipasi Penyebaran Virus PMK, Ribuan Vaksin Disuntikkan ke Hewan Ternak

Poin-poin itu di antaranya didesain untuk digunakan secara berkelanjutan, besaran ambang batas parlemen tetap menjaga proporsionalitas sistem pemilu, hingga tetap mewujudkan penyederhanaan parpol.

SHARE NOW
TAGGED: jokowi, mahfud md, Prabowo, surya paloh
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Jelang Masuk Sekolah, Toko Seragam di Surabaya Diserbu Pembeli
12 Juli 2026
INKA Kembali Ekspor Dua Unit Locomotive Platform ke Australia
11 Juli 2026
Polisi Tahan ASN Aktif Pemkab Gresik, Diduga Ikut Nikmati Uang Penipuan SK Palsu
10 Juli 2026
Kejati Jatim Tahan Direktur PT Niram, Tersangka Baru Korupsi KUR BNI Jember 41,4 Miliar
10 Juli 2026
Ratusan SD dan SMP di Ngawi Tidak Memenuhi Pagu SPMB 2026
9 Juli 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Kapolres Madiun Akan Lakukan Penyelidikan Dugaan Pencemaran Sungai Oleh Limbah Pencucian Pasir

PENDIDIKAN

Ratusan Siswa Baru SMKN 1 Paron Ngawi Ikuti Pembekalan dan Penguatan Karakter Nilai-nilai Bela Negara Pra MPLS

HEADLINE

Petugas Lapas Lalai Napi Di Madiun Kabur. Tertangkap Di Pati Jateng

HEADLINE

Bantu Perawatan Motor Pengemudi Ojol, Paldam V/ Brawijaya Bagikan 500 Oli Gratis

LAINNYA

Jelang Masuk Sekolah, Toko Seragam di Surabaya Diserbu Pembeli

12 Juli 2026

INKA Kembali Ekspor Dua Unit Locomotive Platform ke Australia

11 Juli 2026

Polisi Tahan ASN Aktif Pemkab Gresik, Diduga Ikut Nikmati Uang Penipuan SK Palsu

10 Juli 2026

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Niram, Tersangka Baru Korupsi KUR BNI Jember 41,4 Miliar

10 Juli 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?