metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Penipuan Arisan & Investasi Belasan Miliar, Istri Anggota TNI Dilaporkan ke Polresta Sidoarjo

Redaksi 17 April 2025
Share
4 Min Read
Pelapor menunjukkan foto terlapor kepada awak media

Sidoarjo, metrotvjatim: Sejumlah emak-emak melaporkan istri anggota TNI AD ke Mapolresta Sidoarjo karena penipuan arisan dan investasi. Kerugian total 102 korban mencapai sekitar Rp13 miliar.

Para korban melaporkan kasus tersebut ke Polresta Sidoarjo setelah upaya somasi terhadap pelaku tidak membuahkan hasil. Terduga pelaku diketahui bernama Nikmatun Najidah disebut-sebut merupakan istri anggota TNI AD.

Kuasa hukum para korban, Dimas Yemahura Al Farauq mengatakan, kasus ini berlangsung sejak 2023 hingga 2025. Kerugian setiap korban berkisar puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Kerugian khusus untuk warga Sidoarjo saja diperkirakan sekitar Rp2 miliar. Namun kerugian korban di seluruh Indonesia disebut mencapai Rp13 miliar. Sebab selain di Sidoarjo, juga ada korban dari Surabaya, Jakarta dan sejumlah kota lain bahkan di Papua.

Namun tidak semua warga Sidoarjo yang menjadi korban ikut serta melapor. Selain ada yang masih berusaha menempuh jalan kekeluargaan, juga ada yang enggan terekspos.

Baca Juga:  Inilah Pemicu Defisit Anggaran 2024: Subsidi Pupuk hingga BLT

“Yang kami laporkan sekitar Rp800 juta, ini terjadi dalam kurun waktu dua tahun terakhir. Kami sudah lakukan somasi terhadap yang bersangkutan, tapi tidak ada itikad baik untuk mengembalikan hak-hak para korban,” kata Dimas kepada awak media, Kamis (17/4).

Modus yang digunakan pelaku, kata Dimas, adalah dengan menawarkan arisan dan investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. Keuntungan investasi berkisar 10 persen hingga 20 persen per bulannya. Namun ternyata sistem tersebut fiktif dan melibatkan member-member palsu yang direkayasa pengelola arisan.

“Pelakunya berinisial N, diduga istri dari seorang perwira aktif di TNI AD. Yang bersangkutan sempat menggunakan kedekatan dengan lingkaran militer,” kata Dimas.

Dimas menambahkan, dari informasi yang diperoleh, suami terduga pelaku sedang dalam proses pemeriksaan internal. Sementara terduga pelaku sudah dilaporkan melalui jalur hukum oleh para korban.

Baca Juga:  Respon Cepat Banjir Gresik, Tim BPBD Jatim Bantu Evakuasi Warga dan Serahkan Bantuan Logistik

“Para korban hanya ingin haknya dikembalikan. Proses hukum harus tetap berjalan dan pelaku harus bertanggung jawab,” kata Dimas.

Salah satu korban, Niken Puri Kusumaningtyas,41, mengaku telah menyetorkan dana investasi sebesar Rp261 juta. Ia dijanjikan akan menerima pengembalian sebesar Rp289 juta dalam waktu sebulan.

Menurut Niken, awalnya dia diajak arisan oleh pelaku. Selanjutnya ditawari investasi pinjaman dari member ke member untuk perputaran modal. Daripada uangnya mengendap, Niken akhirnya tergoda karena dijanjikan keuntungan fantastis 10 hingga 20 persen per bulan.

“Sudah lewat dari waktu yang dijanjikan, tapi uang tidak kunjung dikembalikan, hasilnya zonk. Tidak ada kejelasan sama sekali,” kata Niken.

Sementara itu, Rinjani,30, juga warga Sidoarjo, menyebut dirinya mengalami kerugian Rp367 juta sejak 2022. Ia sempat dijanjikan mendapat arisan sebesar Rp500 juta, namun uang tersebut tidak pernah ditransfer ke rekeningnya.

Baca Juga:  Progres Pembangunan Stadion Surajaya Lamongan

“Kata pengelola, uang saya masih diputar untuk modal, tapi hingga sekarang tidak dikembalikan. Saya cuma berharap uang saya bisa kembali utuh,” ujar Rinjani.

Salah satu korban lain inisial R,47, warga Sidoarjo, bahkan mengalami kerugian hingga Rp600 juta. Sampai sekarang belum ada kejelasan, terkait janji keuntungan ataupun pengembalian uang.

Selain itu ada korban Widya mengaku, uangnya sudah dibayarkan arisan senilai Rp85 juta. Widya ikut tiga dalam arisan senilai Rp8 juta per bulannya.

“Tiba-tiba arisan dihentikan sepihak di tengah jalan tanpa ada kejelasan pengembalian,” kata Widya.

Polresta Sidoarjo hingga kini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait laporan yang masuk tersebut.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Kader Ansor Jatim Dukung Penuh Program Koperasi Merah Putih Presiden Prabowo Subianto
6 Mei 2025
Buka Akses Pasar Global dari Vietnam hingga Hong Kong, Hipmi Sidoarjo Lakukan Business Trip Internasional
4 Mei 2025
Sapa Jema’ah Haji Kloter 1 Yang Akan Berangkat, Gubernur Khofifah Titip Do’a untuk Jawa Timur.
2 Mei 2025
Ketua Umum PB Forki Ingin Lemkari Cetak Atlet Berprestasi Dan Berkarakter
2 Mei 2025
TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ballpress di Perbatasan Nunukan.
1 Mei 2025

MOST POPULAR

LAINNYA

Dua WNA Kuras Laci Toko Berisi Uang Jutaan Terekam CCTV di Mojokerto

28 April 2025

Polda Jatim Ungkap Penipuan Deep Fake A-I Catut Tiga Gubernur

28 April 2025

Lebaran 2025 Lancar, Kapolres Mojokerto Apresiasi Sejumlah Pihak

28 April 2025

Truk Hantam Median Jalan depan SPN Mojokerto, Evakuasi 6 Jam

25 April 2025
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?