metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Perubahan Usia Pensiun TNI, Panglima Singgung Regenerasi hingga Kesiapan Tempur

Redaksi 14 Maret 2025
Share
2 Min Read

Jakarta: Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto membeberkan latar belakang penambahan usia pensiun prajurit dalam revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Penambahan batas usia itu disebut terkait regenerasi dan mempertahankan kesiapan tempur prajurit.

“Relevansi batas usia pensiun TNI tetap konsisten mempertahankan keseimbangan antara kesiapan tempur dengan regenerasi kepemimpinan TNI menilai bahwa kesejahteraan karier prajurit, dan pengembangan karier harus berjalan seimbang antara kepastian jenjang karir bagi prajurit muda dan manfaat bagi prajurit senior,” ujar Agus dalam rapat kerja (raker) di Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 Maret 2025.

Baca Juga:  Tok ! MK Resmi Menolak Gugatan Risma-Gus Hans, Khofifah-Emil : Ayo Bersatu Bangun Jatim !

Jenderal bintang 4 angkatan bersenjata itu mengatakan penambahan batas usia pensiun juga dampak dari umur harapan hidup rata-rata orang Indonesia. Transisi prajurit purnawirawan memungkinkan prajurit pensiun untuk berkarier sebagai ASN sesuai keahliannya. Hal itu, tambahnya, berdasarkan UU ASN.

“Terkait dengan transisi prajurit Purnawirawan berdasarkan Undang-Undang 5 tahun 2014 tentang ASN, memungkinkan prajurit pensiun untuk berkarier sebagai ASN sesuai keahliannya. Hal tersebut menjadi prioritas TNI dalam menjawab berbagai permasalahan saat ini dan masa mendatang,” ujar Agus.

Eks Kepala Staf Angkstan Darat (KSAD) menekankan keputusan tersebut berdasarkan analisis data yang mempertimbangkan kebutuhan operasional kesejahteraan prajurit. Termasuk dalam kebutuhan organisasi dan dampak pada APBN.

Baca Juga:  Harga Emas Anjlok Gegara Penguatan Dolar AS

“Keputusan ini dibuat berdasarkan analisis berbasis data yang mempertimbangkan kebutuhan operasional kesejahteraan prajurit kebutuhan organisasi serta dampaknya pada APBN 2025-2030,” ujar dia.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Optimis Kebutuhan Logistik Penghujung Tahun Terpenuhi, Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Bojonegoro
21 Desember 2025
Persebaya Raih Hasil Imbang 2-2, Asisten Pelatih Shin Sang Gyu Apresiasi Permainan Yang Semakin Membaik
21 Desember 2025
Jelang Libur Nataru, PJR Polda Jatim Lakukan Pembatasan Angkutan Barang di Jalan Tol dan Arteri
20 Desember 2025
Siswi SMP di Mojokerto Jadi Korban Begal Payudara
20 Desember 2025
POLRI Mutasi 1086 Personil, Kapolres Gresik AKBP Rovan Promosi ke Mabes Polri, Digantikan AKBP Ramadhan Nasution
20 Desember 2025

MOST POPULAR

HEADLINE

Polres Gresik Tangkap 4 Orang Terkait Aplikasi “Go Matel” yang digunakan Debt Collector Beraksi

HEADLINE

Jamu Borneo FC, Bajul Ijo Tidak Diperkuat Bruno Moreira Dan Fransisco Rivera

HUKUM

Siswi SMP di Mojokerto Jadi Korban Begal Payudara

HANKAM

POLRI Mutasi 1086 Personil, Kapolres Gresik AKBP Rovan Promosi ke Mabes Polri, Digantikan AKBP Ramadhan Nasution

LAINNYA

Persebaya Raih Hasil Imbang 2-2, Asisten Pelatih Shin Sang Gyu Apresiasi Permainan Yang Semakin Membaik

21 Desember 2025

Pabrik Sepatu di Jombang Terbakar Hebat

20 Desember 2025

Polres Gresik Tangkap 4 Orang Terkait Aplikasi “Go Matel” yang digunakan Debt Collector Beraksi

18 Desember 2025

Jamu Borneo FC, Bajul Ijo Tidak Diperkuat Bruno Moreira Dan Fransisco Rivera

17 Desember 2025
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?