Jakarta: Polisi mengungkap 56 orang ikut serta dalam pesta seks sesama jenis laki-laki atau gay di sebuah kamar hotel di kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Host pesta gay sengaja menyewa kamar jenis deluxe yang berukuran lebih besar.
“Mereka menyewa satu kamar melalui aplikasi. Jenis kamar deluxe,” kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Iskandarsyah saat dihubungi, Rabu, 5 Februari 2025.
Kamar deluxe tersebut disewa dengan harga Rp 1,4 juta. Host pesta gay berinisial RH alias R dan RE alias E patungan untuk menyewa kamar hotel tersebut.
“Rp 1,4 juta, ditanggung oleh dua tersangka itu. Dua orang yang patungan. Yang satu lagi (tersangka BP alias D) dia bagian merekrut. Tugasnya hanya merekrut saja itu, mencari peserta,” tuturnya.
Berdasarkan penyelidikan sementara, pesta gay yang digelar para host yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka baru pertama kali dilakukan. Namun diketahui bahwa para host pernah menjadi peserta di pesta gay lain yang digelar di Jakarta.
Pihak hotel mengaku tidak tahu-menahu kamar yang disewanya tersebut dijadikan tempat pesta seks. Iskandarsyah menyebutkan pihak hotel kooperatif dan membantu kepolisian saat melakukan penggerebekan.
“Si para tersangka ini menggunakan aplikasi, jadi pihak hotel tidak mengetahui, tapi pihak hotel kooperatif sama kita. Karena pada saat kita melakukan penggerebekan di lokasi itu termasuk dengan bantuan pihak hotel, tidak ada kerusakan dari fasilitas hotel, jadi memang dibantu oleh mereka sampai dengan olah TKP,” jelasnya.