metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Pilkada Sidoarjo Dipastikan Tuntas Tanpa Gugatan

Redaksi 11 Desember 2024
Share
3 Min Read

SIDOARJO : Perhelatan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Sidoarjo dipastikan tuntas tanpa ada perselisihan hasil pemilihan (PHP) gubernur/wakil gubernur maupun bupati/wakil bupati atau gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sidoarjo, Akhmad Nidhom mengatakan, sampai Rabu pagi (11/12) belum ada register permohonan PHP yang masuk ke MK. Berdasarkan Keputusan KPU No 1871/2024, batas waktu pengajuan PHP tersebut dimulai sejak penetapan hasil pemilihan bupati (Pilbup) Sidoarjo pada 5 Desember hingga Selasa pukul 24.00.

“Tiap jam saya ngecek dan Alhamdulillah tidak ada. Kalau sekarang belum mengajukan, berarti sudah lewat batas waktu yang ditentukan,” kata Akhmad Nidhom.

Baca Juga:  Tunjangan Profesi Guru Madrasah Cair Bertahap

Sementara itu Koordinator Divisi Sosdiklih, SDM dan Parmas KPU Sidoarjo, Mukhamad Yasin menambahkan, dengan tidak adanya sengketa hasil pilkada tersebut, pihaknya bisa melanjutkan ke tahapan selanjutnya. Yakni penetapan pasangan calon terpilih.

“Sesuai tahapannya, tinggal penetapan paslon bupati-wakil bupati terpilih dalam Pilkada 2024,” kata Yasin.

Mengacu pada PKPU No 2/2024 tentang tahapan, kata Yasin, penetapan paslon terpilih bisa dilakukan paling lama lima hari setelah MK secara resmi memberitahukan permohonan yang tercatat dalam buku rergistrasi perkara konstitusi pada KPU. Sebelumnya, pihaknya tentunya mengajukan surat permohonan ke MK terkait dengan tidak adanya permohonan sengketa dari pihak paslon.

Baca Juga:  Wagub Jatim Pantau Pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca, Mampu Kurangi Potensi Resiko Bencana Hidrometeorologi

Selanjutnya pihak MK akan mengeluarkan surat bukti registrasi perkara konstitusi (BRPK) yang menunjukkan tidak adanya sengketa hukum dalam hasil Pilkada 2024 di Sidoarjo. Berdasarkan surat BRPK dari MK inilah menjadi landasan bagi KPU Sidoarjo dalam menetapkan paslon Bupati-Wakil Bupati Sidoarjo terpilih berdasarkan hasil rekapitulasi Tungsura Pilkada 2024.

Berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat kabupetan yang dilakukan KPU Sidoarjo menyebutkan untuk pemilihan Bupati-Wakil Bupati Sidoarjo yang dinyatakan sah sebanyak 963.877 surat suara, sedangkan tidak sah berjumlah 81.298 surat suara. Dari jumlah itu, paslon nomer urut 1 (Subandi-Mimik Idayana) menuai dukungan masyarakat sebanyak 559.878 suara. Sedangkan kontestan bernomer urut 2 (Achmad Amir Aslichin-Edy Widodo) mendapatkan suara dari 403.999 warga Sidoarjo.

Baca Juga:  Tak Mampu Lunasi Pembelian Rokok Ilegal Rp25 Juta, Satu Keluarga Asal Jombang Disekap di Bangkalan

Sementara itu data yang diambil dari KPU Jatim menyebutkan permohonan PHP yang masuk ke meja MK dalam pelaksanaan Pilkada di Jatim diantaranya berasal dari Kabupaten Magetan, Ponorogo, Bangkalan, Banyuwangi, Gresik, Malang, Nganjuk, Pamekasan, Bondowoso, Lamongan, Tulungagung dan Kota Blitar. (HS)

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Polres Madiun Awasi Penggilingan Padi hingga Toserba, Pastikan Ketersediaan Pangan dan Harga
30 September 2026
Tim Jatanras Ringkus Tiga Pelaku Penggelapan Beras Bulog Sebanyak 9 Ton
30 September 2026
Pemprov Jatim Buka Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor Mulai 1 Oktober
30 September 2026
Dugaan TPPU Maidi, KPK Geledah Kantor Kominfo Kota Madiun
30 September 2026
Petugas Gabungan Evakuasi 9 Pendaki Ilegal Jalur Batu Tulis Malang
30 September 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Warga Kalipare Kesulitan Air Bersih, 5.000 Liter Air Bersih Disalurkan

NASIONAL

Alumni Tebuireng Siap Distribusi Kader untuk Kepengurusan PBNU

HEADLINE

Penyelam TNI AL Berhasil Temukan 14 Jenazah Korban KM Virgo Transport 8

HEADLINE

PFI Malang Angkat Cerita Tanah Pangan dan Harapan Lewat Pameran Foto

LAINNYA

Polres Madiun Awasi Penggilingan Padi hingga Toserba, Pastikan Ketersediaan Pangan dan Harga

30 September 2026

Tim Jatanras Ringkus Tiga Pelaku Penggelapan Beras Bulog Sebanyak 9 Ton

30 September 2026

Dugaan TPPU Maidi, KPK Geledah Kantor Kominfo Kota Madiun

30 September 2026

Petugas Gabungan Evakuasi 9 Pendaki Ilegal Jalur Batu Tulis Malang

30 September 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?