Sidoarjo, metrotvjatim.com : Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polresta Sidoarjo mengungkap kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan seorang balita berusia 4 tahun berinisial R meninggal dunia. Dalam kasus ini, pelaku merupakan ayah kandung korban sendiri.
Pelaku berinisial AR telah ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi mengantongi hasil autopsi serta melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Berdasarkan hasil penyidikan, motif penganiayaan diduga dipicu oleh emosi pelaku yang memuncak. Korban diketahui kerap menangis dan menanyakan keberadaan ibunya yang telah meninggalkan rumah sekitar satu bulan sebelumnya.
Diketahui, ibu korban pergi dari rumah setelah terjadi konflik rumah tangga dengan pelaku yang diduga berkaitan dengan masalah ekonomi.
Selain itu, kondisi psikologis pelaku saat kejadian juga diduga tidak stabil setelah sebelumnya mengonsumsi minuman keras bersama rekan-rekannya pada malam hari.
Dalam kondisi emosi, pelaku diduga melakukan kekerasan terhadap korban dengan memukul beberapa bagian tubuhnya. Akibat luka yang dialami, korban akhirnya meninggal dunia.
Setelah kejadian, pelaku sempat meminta bantuan tetangga untuk membawa korban ke rumah sakit. Namun, saat tiba di fasilitas kesehatan, petugas medis menyatakan korban telah meninggal dunia.
Saat ini, tersangka telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut oleh penyidik Polresta Sidoarjo. Polisi juga masih mendalami kasus tersebut untuk melengkapi berkas penyidikan.

