metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HUKUM

Polres Malang Tangkap Pembobol Rumah Kosong di Ampelgading

metrotv 7 Oktober 2026
Share
2 Min Read
Petugas melakukan olah tkp kasus pencurian dengan pemberatan. (Foto: Dok Humas Polres Malang)

Kabupaten Malang, Metrotvjatim.com – Polres Malang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang. Seorang pemuda berinisial RD (20) diamankan setelah diduga membobol rumah warga dan mencuri perhiasan emas.

Kasus itu terjadi di rumah HD (23), di Desa Lebakharjo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang. Pencurian diketahui pada Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.

Saat kejadian, rumah korban dalam kondisi kosong. Pelaku diduga masuk melalui jendela kamar, kemudian membuka lemari dan mengambil perhiasan. Setelah itu, pelaku keluar melalui pintu belakang rumah.

Baca Juga:  Merapat ke Koalisi Prabowo-Gibran, Ini Bocoran Petinggi PPP

Kasihumas Polres Malang AKP M. Budiono mengatakan polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan setelah menerima laporan korban.

“Setelah dilakukan olah TKP dan penyelidikan, pelaku berhasil kami amankan pada Senin (6/10/2026),” kata Budiono, Rabu (7/10/2026).

Kasihumas menjelaskan, tersangka RD diketahui merupakan warga Desa Lebakharjo, Kecamatan Ampelgading. Namun, tersangka dan korban tinggal di RT dan RW yang berbeda, meski masih dalam wilayah desa yang sama.

Dari hasil pemeriksaan, RD mengakui mengambil perhiasan dari rumah korban. Polisi kemudian mengamankan tersangka berikut sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Baca Juga:  Karhutla TNBTS, Api di Jemplang Mulai Terkendali

Barang bukti yang diamankan berupa satu buah kalung emas jenis Italy dengan ornamen botoran pasiran dan mainan waru, kadar 3,75 dengan berat 2,443 gram.

Polisi juga mengamankan surat pembelian perhiasan serta uang tunai Rp55 ribu yang merupakan sisa hasil penjualan barang tersebut.

“Kalung emas seberat 2,443 gram dan uang tunai Rp55 ribu kami amankan sebagai barang bukti. Saat ini perkara masih dalam proses penyidikan,” ujar Budiono.

RD kini menjalani proses penyidikan di Polsek Ampelgading. Polisi masih mendalami perkara tersebut untuk melengkapi proses hukum.

Baca Juga:  Pj Gubernur Kaltim Usul Rakor Koordinasi Rutin Digelar di IKN

Tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf e juncto Pasal 476 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Budiono mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan saat meninggalkan rumah. Warga diminta memastikan pintu, jendela dan akses masuk lainnya terkunci untuk mencegah aksi pencurian.

“Pastikan rumah aman sebelum ditinggalkan. Jika melihat aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada polisi,” pungkasnya. (Aga)

SHARE NOW
TAGGED: Ampelgading, Curat, Polres Malang
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Pangkoarmada II Menerima Brevet Kehormatan Bhayangkara Bahari Dari Ditpolairud Polda Jatim
6 Oktober 2026
Santri Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pasuruan Jalani Pemeriksaan di Polda Jatim
6 Oktober 2026
Jelang HUT Ke-81 Provinsi Jatim, Gubernur Khofifah Ziarah Ke Makam Gubernur Pertama Jatim Di Magetan.
6 Oktober 2026
Satu Korban Ledakan Ruko San Antonio Baru Kerja Hari Pertama
6 Oktober 2026
Lima Korban Ledakan Ruko San Antonio Alami Luka Bakar di Wajah
6 Oktober 2026

MOST POPULAR

EKONOMI

Kopi Nusantara Ukopia Buka Ruang Belajar, Kembangkan Potensi Anak Muda

HEADLINE

DLH Jombang Pastikan Izin PT JPN untuk Gudang, Bukan Produksi

HEADLINE

Santri Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pasuruan Jalani Pemeriksaan di Polda Jatim

PEMERINTAHAN

Pemprov Jatim Buka Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor Mulai 1 Oktober

LAINNYA

Polres Malang Razia Toko Miras, 2.826 Botol Diamankan

3 Oktober 2026

Pemkot dan BPN Tidak Hadir, Sidang Gugatan Lahan Kelurahan Bukir Ditunda

1 Oktober 2026

Dibayar Rp 1 Juta untuk 10 Titik, Warga Blitar Jadi Kurir Sabu Sistem Ranjau di Blitar

30 September 2026

Motor Hilang dalam 20 Menit, Polres Gresik Bongkar Jejak Curanmor Enam TKP

29 September 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?