metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HUKUM

Polres Mojokerto Gelar FGD Angkutan Online, Perkuat Payung Hukum dan Peran Ojol Sebagai Penjaga Kamtibmas

metrotv 9 Oktober 2026
Share
4 Min Read
Polisi bersama peserta FGD ojek online melakukan salam 'polisi bersama masyarakat'. (Foto: Humas Polres Mojokerto)

Mojokerto, Metrotvjatim.com- Polres Mojokerto menggelar Focus Group Discussion (FGD) angkutan online terkait payung hukum dan peran ojek online (ojol) sebagai penjaga Kamtibmas, di area hutan Dusun Kemloko, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto. Kegiatan ini sebagai wujud komitmen dalam membangun komunikasi yang konstruktif dengan pekerja transportasi online.

Kapolres Mojokerto AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa, S.H., S.I.K., M.M, melalui Kasat Lantas Polres Mojokerto AKP Bernardus Bagas Simarmata, S.Tr.K., S.I.K., M.S.S.S., menegaskan bahwa kegiatan FGD ini merupakan langkah strategis Polri untuk memastikan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi pekerja transportasi online. Menurutnya, ojol bukan hanya mitra transportasi, melainkan bagian penting dari ekosistem keamanan masyarakat.

“Payung hukum bagi ojol saat ini semakin kuat dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Perpres tersebut secara tegas menetapkan pengemudi ojol, taksol dan kurir sebagai pekerja platform yang berhak mendapatkan jaminan sosial, BPJS Kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, serta pembagian pendapatan yang lebih berkeadilan,” jelasnya.

Baca Juga:  Istri Anggota Polisi Surabaya Bobol ATM Teman

Dalam regulasi tersebut, potongan aplikator yang sebelumnya mencapai 20 persen kini dibatasi maksimal 8 persen, sehingga minimal 92 persen pendapatan menjadi hak pengemudi. Kasat Lantas menilai kebijakan ini adalah bentuk keberpihakan negara yang harus dikawal bersama di tingkat daerah agar implementasinya benar-benar dirasakan oleh para mitra di lapangan, termasuk di wilayah Kabupaten Mojokerto.

Kasat Lantas juga menekankan pentingnya peran ojol sebagai mata dan telinga Polri di jalan. Dengan mobilitas tinggi dan sebaran yang luas hingga pelosok, mitra ojol menjadi aset strategis dalam kecepatan mendapatkan informasi terkait Kamtibmas, kecelakaan lalu lintas, hingga potensi gangguan keamanan. Karena itu, sinergi antara Polres Mojokerto dan komunitas ojol harus terus diperkuat melalui komunikasi yang terbuka.

Baca Juga:  Lakukan Konvoi, Gerombolan Pesilat Bentrok di Jombang

“Kami sampaikan terkait beberapa inovasi Polres Mojokerto untuk mendukung keselamatan mitra ojol, salah satunya pembangunan Station Police Kenanten yang dapat dimanfaatkan sebagai tempat istirahat bagi mitra ojol, serta pembuatan jalur penyelamat di tikungan Gotekan Pacet untuk mengantisipasi kendaraan yang mengalami rem blong,” ungkapnya.

Kasat Lantas juga mengingatkan agar seluruh mitra ojol senantiasa menggunakan atribut dan pengaman lengkap saat berkendara demi keselamatan diri. Ia mengajak untuk mengedepankan dialog dan musyawarah dalam menyelesaikan setiap permasalahan, tidak langsung menempuh aksi demo.

“Perjalanan Gojek ini tidak singkat, kita sudah menjadi saudara, karena mitra Gojek merupakan salah satu aset Polri untuk kecepatan mendapatkan informasi di jalan,” tegasnya.

Sementara itu, Pimpinan Gojek Nasional/Jatim Charly Raya menyambut baik forum yang diinisiasi Polres Mojokerto ini. Ia mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu regulasi turunan berupa Peraturan Presiden tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online yang masih dibahas intensif oleh Pemerintah bersama kementerian terkait, termasuk Kemenhub, Komdigi, dan Kementerian UMKM.

Baca Juga:  Tradisi Unan Unan Warga Suku Tengger

Kegiatan ini dihadiri lintas instansi dan stakeholder strategis, antara lain Kapolres Mojokerto AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa, S.H., S.I.K., M.M. yang mendelegasikan kepada Kasat Lantas Polres Mojokerto AKP Bernardus Bagas Simarmata, S.Tr.K., S.I.K., M.S.S.S., perwakilan Dit Intelkam Polda Jatim, Kapolsek Trawas AKP Wildhan Indra, Kasat Intelkam Polres Mojokerto AKP Danny Prastiansyah, S.E., Kasat Binmas Polres Mojokerto AKP Didit Setiawan, S.H., M.H., perwakilan Dishub Provinsi Jatim Eva, serta Pimpinan Gojek Nasional/Jatim Charly Raya beserta jajaran manajemen dan mitra driver. (Dosi)

SHARE NOW
TAGGED: FGD Angkutan Online, Polres Mojokerto, polri
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Alokasi Tersisa 21 Ribu Ton, Pupuk Indonesia Bantah Wajibkan Petani Tebus Pupuk Organik
9 Oktober 2026
Kapolda Jatim: Dukung Program Asta Cita Presiden, Polri Harus Dekat dengan Masyarakat
9 Oktober 2026
Bantu Pencarian ABK KM Khatulistiwa 8, Koarmada II Kerahkan KRI Bung Hatta-370.
9 Oktober 2026
Truk Bermuatan Saos Pecah Ban di Tol, Jalur Porong-Waru Sempat Lumpuh 1,5 Jam
9 Oktober 2026
Polisi Buru DC Pinjol yang Peras Wanita asal Gresik ke Luar Jawa
9 Oktober 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

WN Jepang Overstay Dideportasi, Terungkap saat Perpanjang Izin

HEADLINE

Polres Malang Salurkan 35 Ribu Liter Air Bersih Disejumlah Titik Wilayah Kekeringan

HEADLINE

Santri Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pasuruan Jalani Pemeriksaan di Polda Jatim

HEADLINE

Rekam Jejak Irjen Dekananto Kapolda Jatim yang Baru

LAINNYA

Wanita Gresik Diduga Diperas DC Pinjol, Diancam Sebar Foto Porno Hasil Editan

7 Oktober 2026

Tim Tabur Kejari Surabaya Tangkap Terpidana Kasus Fidusia di Gorontalo

7 Oktober 2026

Polres Malang Tangkap Pembobol Rumah Kosong di Ampelgading

7 Oktober 2026

Polres Malang Razia Toko Miras, 2.826 Botol Diamankan

3 Oktober 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?