metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Polres Nganjuk Tangkap Pengedar Pil Dobel L, 27.100 Butir Disita

Redaksi 28 Desember 2024
Share
1 Min Read

Nganjuk : Satuan Reserse Narkoba Polres Nganjuk menangkap seorang pengedar narkoba jenis pil dobel L. Dari penangkapan polisi menyita sebanyak 27 ribu butir lebih barang terlarang.

Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro menjelaskan, keberhasilan pengungkapan kasus narkoba itu di lakukan jajaran Satresnarkoba Polres Nganjuk. Penangkapan diawali dari pengembangan informasi yang diterima dari masyarakat kemudian dilakukan penggerebekan di rumah tersangka.

Kapolres menyebutkan, dari penangkapan itu total ada ribuan pil dobel L ditemukan tersimpan rapi di berbagai tempat.

“Dukungan dari masyarakat sangat berarti bagi kami dalam memerangi penyalahgunaan obat-obatan terlarang,” jelas Kapolres, Jumat (27/12/2024).

Baca Juga:  Topan Fung-wong Picu Banjir Parah, 8.300 Orang Dievakuasi

Sementara, Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk, IPTU Sugiarto mengatakan, tersangka yang ditangkap berinisial Y.A. alias D. (22), yang merupakan warga Dusun Kawedegan, Balonggebang, Gondang. Tersangka ditangkap di rumahnya pada Senin (23/12/2024).

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku memperoleh barang haram dari seseorang inisial P, warga Desa Ngasem, Jatikalen yang kini ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).

“Saat penggeledahan, kami menemukan total 27.100 butir pil dobel L yang disimpan dalam botol, plastik, dan kantong. Pemasok barang haram itu kita tetapkan DPO,” katanya.

Baca Juga:  Amankan obyek vital nasional, polisi Bojonegoro intensifkan kawasan migas blok Cepu

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 435 jo Pasal 436 ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Dipecat Sebelum Kontrak Berakhir, Mantan Direktur Marketing Gugat Perusahaan
1 Juni 2026
Kecelakaan Pick-Up Tabrak Motor, Warung dan Toko Pot Bunga, Satu Orang Tewas
Kecelakaan Pick-Up Tabrak Motor, Warung dan Toko Pot Bunga, Satu Orang Tewas
29 Mei 2026
Berkah Kurban, Jasa Bakar Kepala dan Kaki Hewan Kurban di Lamongan Banjir Orderan
Berkah Kurban, Jasa Bakar Kepala dan Kaki Hewan Kurban di Lamongan Banjir Orderan
29 Mei 2026
Berkah Idul Adha, Pedagang Kulit Hewan Kurban Kebanjiran Order
Berkah Idul Adha, Pedagang Kulit Hewan Kurban Kebanjiran Order
29 Mei 2026
Razia Gabungan di Rutan Surabaya, Petugas Sita Ponsel hingga Benda Logam Berbahaya
Razia Gabungan di Rutan Surabaya, Petugas Sita Ponsel hingga Benda Logam Berbahaya
26 Mei 2026

MOST POPULAR

Berkah Idul Adha, Pedagang Kulit Hewan Kurban Kebanjiran Order
HEADLINE

Berkah Idul Adha, Pedagang Kulit Hewan Kurban Kebanjiran Order

Berkah Kurban, Jasa Bakar Kepala dan Kaki Hewan Kurban di Lamongan Banjir Orderan
HEADLINE

Berkah Kurban, Jasa Bakar Kepala dan Kaki Hewan Kurban di Lamongan Banjir Orderan

Kecelakaan Pick-Up Tabrak Motor, Warung dan Toko Pot Bunga, Satu Orang Tewas
HEADLINE

Kecelakaan Pick-Up Tabrak Motor, Warung dan Toko Pot Bunga, Satu Orang Tewas

HUKUM

Dipecat Sebelum Kontrak Berakhir, Mantan Direktur Marketing Gugat Perusahaan

LAINNYA

Kecelakaan Pick-Up Tabrak Motor, Warung dan Toko Pot Bunga, Satu Orang Tewas

Kecelakaan Pick-Up Tabrak Motor, Warung dan Toko Pot Bunga, Satu Orang Tewas

29 Mei 2026
Berkah Kurban, Jasa Bakar Kepala dan Kaki Hewan Kurban di Lamongan Banjir Orderan

Berkah Kurban, Jasa Bakar Kepala dan Kaki Hewan Kurban di Lamongan Banjir Orderan

29 Mei 2026
Berkah Idul Adha, Pedagang Kulit Hewan Kurban Kebanjiran Order

Berkah Idul Adha, Pedagang Kulit Hewan Kurban Kebanjiran Order

29 Mei 2026
Razia Gabungan di Rutan Surabaya, Petugas Sita Ponsel hingga Benda Logam Berbahaya

Razia Gabungan di Rutan Surabaya, Petugas Sita Ponsel hingga Benda Logam Berbahaya

26 Mei 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?