metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
NASIONAL

Rapat Pleno Rekapitulasi Suara di Kabupaten Malang Molor hingga 6 Hari

Redaksi 5 Maret 2024
Share
3 Min Read
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Malang, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Jawa Timur. Medcom.id/Daviq Umar Al Faruq

Malang: Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Malang, selama enam hari di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Jawa Timur. Rekapitulasi suara tingkat Kabupaten Malang ini dimulai sejak Rabu, 28 Februari dan berakhir pada Senin, 4 Maret 2024. 

“(Pleno rekapitulasi) berjalan 6 hari,” kata anggota KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika, Selasa, 5 Maret 2024.

Mahardika menyebutkan, pembacaan hasil rekapitulasi suara tingkat Kabupaten Malang telah selesai dilaksanakan. Hasilnya akan dicetak dan dilakukan pencermatan bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), saksi dari pasangan calon (paslon), saksi partai politik (parpol), dan saksi dari DPD RI.

Baca Juga:  IHSG Cetak Rekor Tertinggi Lagi, Tembus ke Level 7.500

“Setelah ini kita lanjut ke pencermatan, semoga nanti kalau sudah selesai semua, dicermati bersama, tidak ada masalah, kita kemudian akan tetapkan untuk hasil pemilu tingkat Kabupaten Malang lalu lanjut ke rekapitulasi tingkat provinsi. Kabupaten Malang nanti jadwalnya 6 Maret,” terangnya.

Mahardika menerangkan, rekapitulasi suara tingkat Kabupaten Malang membutuhkan waktu hampir sepekan lantaran mengalami sejumlah kendala. Salah satu yang sering ditemukan yaitu kesalahan penulisan atau kesalahan penempatan kolom administrasi daftar pemilih.

“Yang paling banyak itu karena memang faktor kesalahan. Seharusnya menginput laki-laki dan perempuan, ada yang tertukar. Tapi prinsipnya ya memang titik ini kita melakukan perbaikan jika ada kesalahan,” jelasnya.

Baca Juga:  Pengguliran Hak Angket Kecurangan Pemilu Menjadi Topik di Rapat Paripurna DPR

Mahardika mengaku, karena adanya beberapa kesalahan tersebut, perlu ada perbaikan pada rekapitulasi suara di tingkat kecamatan. Ia menyebutkan bahwa lebih dari tiga kecamatan yang perlu perbaikan, salah satunya Kecamatan Singosari.

“Jumlahnya saya enggak mencatat tadi, tapi kalau tiga ya lebih. Memang banyak. (Singosari) ada perbaikan, soal administrasi pemilihnya maksudnya daftar pemilih laki-laki perempuan, pengguna hak pilih itu ada yang beberapa memang salah penulisan atau salah penghitungan yang dilakukan di tingkat TPS,” terangnya.

Mahardika menambahkan, kendala lainnya yang ditemukan adalah penghitungan ulang pada salah satu tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Kasembon. Penghitungan ulang dilakukan pada hari pertama rekapitulasi pada Rabu, 28 Februari 2024.

Baca Juga:  Ikatan Alumni ITS Jawa Timur Gelar Kegiatan Sosial Bersama Anak Yatim dan Dhuafa, Berikan Manfaat Bagi Masyarakat Jatim

“Penghitungan ulang sempat sekali terjadi di hari pertama itu di Kasembon. Jadi di Kasembon itu ada buka kotak satu TPS. Kemarin itu mencocokkan jumlahnya, mencocokan perolehan satu TPS tersebut,” bebernya.

Di sisi lain, Mahardika menegaskan bahwa perolehan suara di Kabupaten Malang secara umum tidak mengalami kendala dan tidak ada pergeseran yang tidak berdasar. Sebab, rekapitulasi suara didasari dengan C salinan yang sudah diunggah di Sirekap atau dari milik saksi. 

“Jadi kita membandingkannya berlapis. Jadi suara itu memang betul-betul sudah ada pembuktiannya masing-masing,” ujarnya.

SHARE NOW
TAGGED: kecurangan pemilu, kpu, pemilu, pileg 2024, pilpres 2024
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Sidak Harga LPG, Petugas Temukan Pengecer Jual LPG 3 Kg Melebihi HET
Sidak Harga LPG, Petugas Temukan Pengecer Jual LPG 3 Kg Melebihi HET
15 April 2026
Mampu Tingkatkan Mutu Layanan dan Kualitas Air, PDAM Tirta Buana Bojonegoro Raih Top BUMD Award 2026
15 April 2026
Ibu Siswa SMPN 33 Gresik Korban Peluru Nyasar Mengadu Ke Dewan Jatim
14 April 2026
Curi Motor Ketua RT, Mantan Perangkat Desa Ditangkap Polisi
Curi Motor Ketua RT, Mantan Perangkat Desa Ditangkap Polisi
14 April 2026
Seorang TKW di Ngawi Hancurkan Rumah Calon Suaminya Akibat Hubungannya Kandas
14 April 2026

MOST POPULAR

NASIONAL

Komitmen Menjaga Keutuhan Bangsa, Ulama Dirikan Rumah Bersama Santri dan Alumni Pesantren

INOVASI

Festival Film Dokumenter Pelajar Bojonegoro 2026, Ajang Eksplorasi Kreativitas Tanpa Batas

Mortir Aktif Ditemukan di Permukiman Warga Madiun
HEADLINE

Mortir Aktif Ditemukan di Permukiman Warga Madiun

EKONOMI

Pemerintah Indonesia Dorong Transformasi Industri Kimia Rendah Emisi Lewat Investasi Melamin di Gresik

LAINNYA

Detik-Detik Tenda Pernikahan Ambruk di Tuban Viral, Netizen Ramai Kaitkan “Doa Mantan”

Detik-Detik Tenda Pernikahan Ambruk di Tuban Viral, Netizen Ramai Kaitkan “Doa Mantan”

13 April 2026

Bantu Masyarakat Kurang Mampu, DPRKP Ngawi Bangun 215 Unit Rumah Tidak Layak Huni

13 April 2026

Komitmen Menjaga Keutuhan Bangsa, Ulama Dirikan Rumah Bersama Santri dan Alumni Pesantren

12 April 2026
Bayi Perempuan Ditemukan Terlantar di Depan Rumah Warga di Bangil

Bayi Perempuan Ditemukan Terlantar di Depan Rumah Warga di Bangil

9 April 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?