metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
EKONOMI

Tapera Dinilai Bukan Jalan Menyelesaikan Permasalahan Perumahan

Redaksi 4 Juni 2024
Share
2 Min Read

Jakarta: Peneliti Bidang Kajian Microeconomics Dashboard (Micdash) Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), Qisha Quarina menyoroti kontroversi program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang jadi polemik.

Pengesahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tapera sejak 20 Mei 2024 menimbulkan banyak polemik dan penolakan, khususnya dari asosiasi pengusaha dan buruh/pekerja yang terdampak langsung dari aturan tersebut.

Menurut Qisha, Tapera dimaksudkan sebagai dana gotong royong untuk membantu pekerja berpenghasilan rendah dalam hal pembiayaan perumahan. Namun, program ini dianggap memberatkan beban iuran pengusaha dan pekerja.

Baca Juga:  Komentar Jokowi soal Debat Picu Perang Pendapat

Persoalan yang terjadi di lapangan yakni lonjakan harga properti yang terlampau tinggi hingga kelayakanan properti yang disediakan pengembang.

Permasalahan sektor perumahan

Menurut dia, persoalan sektor perumahan di Indonesia juga terkait dengan rumah yang tidak memenuhi standar layak huni serta backlog perumahan karena ketimpangan yang terjadi antara pasokan dan permintaan yang tidak seimbang.

Dia juga mengatakan, tak ada jaminan PP tapera bisa terealisasi dengan baik. Meskipun, kata dia, setiap program yang berkaitan dengan dana publik tentu harus dikelola dengan dengan pengawasan dan evaluasi secara berkala. khususnya terkait dengan manajemen pengelolaan dana nasabah.

Baca Juga:  Korban Ledakan Petasan di Situbondo Masih Dirawat

“Langkah ini bertujuan menghindari adanya mismanajemen atau penyalahgunaan anggaran dan untuk mendorong peningkatan pemanfaatan dana bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam mengakses perumahan layak huni,” jelas dia.

Qisha berujar, hadirnya Tapera bertujuan menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah layak huni, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah.

Di sisi lain, kepesertaan Tapera terdiri dari pekerja dan pekerja mandiri yang berpenghasilan paling sedikit sebesar upah minimum, dengan besar iuran simpanan sebesar tiga persen dari penghasilan yang dilaporkan setiap bulannya.

Baca Juga:  Ambang Bimbang Masuk Senayan

Ia menyebut dana hasil iuran para pekerja, pekerja mandiri, dan pemberi kerja setiap bulannya itu tak akan bisa berhasil tanpa pengelolaan transparan dan mekanisme yang baik.

Meskipun, dalam sejumlah program yang berkaitan dengan pengelolaan dana publik diikuti dengan penyalahgunaan hingga kasus korupsi.

“Kebijakan Tapera dapat berhasil apabila terdapat transparansi dan mekanisme yang baik. Selain itu, diperlukan pula pengawasan dan evaluasi secara berkala,” kata dia.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Omzet Menurun, Produsen Kue Jadul di Blitar Bertahan di Tengah Gempuran Jajanan Kekinian
Omzet Menurun, Produsen Kue Jadul di Blitar Bertahan di Tengah Gempuran Jajanan Kekinian
9 Maret 2026
Sejumlah Desa di Lamongan Masih Dikepung Banjir, Warga Terancam Rayakan Lebaran di Tengah Genangan
Sejumlah Desa di Lamongan Masih Dikepung Banjir, Warga Terancam Rayakan Lebaran di Tengah Genangan
9 Maret 2026
Pohon Tumbang Timpa Motor di Magetan, 1 Tewas dan 2 Luka
Pohon Tumbang Timpa Motor di Magetan, 1 Tewas dan 2 Luka
9 Maret 2026
Mobil Travel Tabrak Truk di Tol Ngawi–Solo, 1 Tewas dan 4 Luka-Luk
Mobil Travel Tabrak Truk di Tol Ngawi–Solo, 1 Tewas dan 4 Luka-Luk
9 Maret 2026
Komplotan Maling Gasak Motor Jemaah Masjid dalam Hitungan Detik
Komplotan Maling Gasak Motor Jemaah Masjid dalam Hitungan Detik
9 Maret 2026

MOST POPULAR

Residivis Curanmor dan Pencurian Rp49 Juta Ditembak Satreskrim Polres Ngawi, Tiga Motor Disita
HEADLINE

Residivis Curanmor dan Pencurian Rp49 Juta Ditembak Satreskrim Polres Ngawi, Tiga Motor Disita

Komplotan Debt Collector di Mojokerto Ditangkap, Diduga Rampas Pajero Sport dan Intimidasi Korban
HEADLINE

Komplotan Debt Collector di Mojokerto Ditangkap, Diduga Rampas Pajero Sport dan Intimidasi Korban

HEADLINE

Tahan Imbang Persib, Bernardo Tavares Puji Mental Anak Asuhnya.

EKONOMI

Geliatkan Ekonomi Sektor UMKM, Pemkab Bojonegoro Akan Gelar Konser Musik Berskala Nasional

LAINNYA

Omzet Menurun, Produsen Kue Jadul di Blitar Bertahan di Tengah Gempuran Jajanan Kekinian

Omzet Menurun, Produsen Kue Jadul di Blitar Bertahan di Tengah Gempuran Jajanan Kekinian

9 Maret 2026
Sejumlah Desa di Lamongan Masih Dikepung Banjir, Warga Terancam Rayakan Lebaran di Tengah Genangan

Sejumlah Desa di Lamongan Masih Dikepung Banjir, Warga Terancam Rayakan Lebaran di Tengah Genangan

9 Maret 2026
Pohon Tumbang Timpa Motor di Magetan, 1 Tewas dan 2 Luka

Pohon Tumbang Timpa Motor di Magetan, 1 Tewas dan 2 Luka

9 Maret 2026
Mobil Travel Tabrak Truk di Tol Ngawi–Solo, 1 Tewas dan 4 Luka-Luk

Mobil Travel Tabrak Truk di Tol Ngawi–Solo, 1 Tewas dan 4 Luka-Luk

9 Maret 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?