metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
EKONOMI

Tapera Dinilai Bukan Jalan Menyelesaikan Permasalahan Perumahan

Redaksi 4 Juni 2024
Share
2 Min Read

Jakarta: Peneliti Bidang Kajian Microeconomics Dashboard (Micdash) Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), Qisha Quarina menyoroti kontroversi program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang jadi polemik.

Pengesahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tapera sejak 20 Mei 2024 menimbulkan banyak polemik dan penolakan, khususnya dari asosiasi pengusaha dan buruh/pekerja yang terdampak langsung dari aturan tersebut.

Menurut Qisha, Tapera dimaksudkan sebagai dana gotong royong untuk membantu pekerja berpenghasilan rendah dalam hal pembiayaan perumahan. Namun, program ini dianggap memberatkan beban iuran pengusaha dan pekerja.

Baca Juga:  Gibran Absen di Penyematan Tanda Kehormatan Satyalencana Karya Bhakti

Persoalan yang terjadi di lapangan yakni lonjakan harga properti yang terlampau tinggi hingga kelayakanan properti yang disediakan pengembang.

Permasalahan sektor perumahan

Menurut dia, persoalan sektor perumahan di Indonesia juga terkait dengan rumah yang tidak memenuhi standar layak huni serta backlog perumahan karena ketimpangan yang terjadi antara pasokan dan permintaan yang tidak seimbang.

Dia juga mengatakan, tak ada jaminan PP tapera bisa terealisasi dengan baik. Meskipun, kata dia, setiap program yang berkaitan dengan dana publik tentu harus dikelola dengan dengan pengawasan dan evaluasi secara berkala. khususnya terkait dengan manajemen pengelolaan dana nasabah.

Baca Juga:  Jaring Talenta Pesepak Bola Muda Berbakat, Kompetisi Barati Cup International 2025 Digelar di Kota Surabaya

“Langkah ini bertujuan menghindari adanya mismanajemen atau penyalahgunaan anggaran dan untuk mendorong peningkatan pemanfaatan dana bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam mengakses perumahan layak huni,” jelas dia.

Qisha berujar, hadirnya Tapera bertujuan menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah layak huni, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah.

Di sisi lain, kepesertaan Tapera terdiri dari pekerja dan pekerja mandiri yang berpenghasilan paling sedikit sebesar upah minimum, dengan besar iuran simpanan sebesar tiga persen dari penghasilan yang dilaporkan setiap bulannya.

Baca Juga:  8 TPS di Batu Selicin Batam Gelar PSL karena Kertas Suara Kosong

Ia menyebut dana hasil iuran para pekerja, pekerja mandiri, dan pemberi kerja setiap bulannya itu tak akan bisa berhasil tanpa pengelolaan transparan dan mekanisme yang baik.

Meskipun, dalam sejumlah program yang berkaitan dengan pengelolaan dana publik diikuti dengan penyalahgunaan hingga kasus korupsi.

“Kebijakan Tapera dapat berhasil apabila terdapat transparansi dan mekanisme yang baik. Selain itu, diperlukan pula pengawasan dan evaluasi secara berkala,” kata dia.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Polda Jatim Ungkap Sindikat Penjual Kode OTP dan Simcard Gunakan Data Orang Lain
12 Mei 2026
Jelang Iduladha, Pesanan Hewan Kambing di Sidoarjo Melonjak hingga 60 Persen
Jelang Idul Adha, Pesanan Hewan Kambing di Sidoarjo Melonjak hingga 60 Persen
12 Mei 2026
Harga Sapi di Tuban Naik hingga Rp2 Juta Jelang Idul Adha
Harga Sapi di Tuban Naik hingga Rp2 Juta Jelang Idul Adha
12 Mei 2026
Aksi Damkar Evakuasi Siswi SMK yang Mendadak Tak Bisa Bergerak
Aksi Damkar Evakuasi Siswi SMK yang Mendadak Tak Bisa Bergerak
12 Mei 2026
Ratusan Siswa di Surabaya Diduga Keracunan Usai Santap MBG
Ratusan Siswa di Surabaya Diduga Keracunan Usai Santap MBG
12 Mei 2026

MOST POPULAR

NASIONAL

AKPI Tolak Dikaitkan dengan Penangkapan Tiga Pengacara Dugaan Narkoba

Penangkapan Sepasang Kekasih Pengedar Narkotika oleh Satreskoba Polres Ngawi, Sita Sabu 223 Gram
HEADLINE

Penangkapan Sepasang Kekasih Pengedar Narkotika oleh Satreskoba Polres Ngawi, Sita Sabu 223 Gram

Keseruan Balap Dayung di Pantai Karanggongso
HEADLINE

Keseruan Balap Dayung di Pantai Karanggongso

Jumlah Antrean Daftar Tunggu Haji di Sidoarjo Tertinggi Capai 85.164 Jemaah
HEADLINE

Jumlah Antrean Daftar Tunggu Haji di Sidoarjo Tertinggi Capai 85.164 Jemaah

LAINNYA

Polda Jatim Ungkap Sindikat Penjual Kode OTP dan Simcard Gunakan Data Orang Lain

12 Mei 2026
Jelang Iduladha, Pesanan Hewan Kambing di Sidoarjo Melonjak hingga 60 Persen

Jelang Idul Adha, Pesanan Hewan Kambing di Sidoarjo Melonjak hingga 60 Persen

12 Mei 2026
Harga Sapi di Tuban Naik hingga Rp2 Juta Jelang Idul Adha

Harga Sapi di Tuban Naik hingga Rp2 Juta Jelang Idul Adha

12 Mei 2026
Aksi Damkar Evakuasi Siswi SMK yang Mendadak Tak Bisa Bergerak

Aksi Damkar Evakuasi Siswi SMK yang Mendadak Tak Bisa Bergerak

12 Mei 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?