metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
EKONOMI

Tapera Dinilai Bukan Jalan Menyelesaikan Permasalahan Perumahan

Redaksi 4 Juni 2024
Share
2 Min Read

Jakarta: Peneliti Bidang Kajian Microeconomics Dashboard (Micdash) Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), Qisha Quarina menyoroti kontroversi program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang jadi polemik.

Pengesahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tapera sejak 20 Mei 2024 menimbulkan banyak polemik dan penolakan, khususnya dari asosiasi pengusaha dan buruh/pekerja yang terdampak langsung dari aturan tersebut.

Menurut Qisha, Tapera dimaksudkan sebagai dana gotong royong untuk membantu pekerja berpenghasilan rendah dalam hal pembiayaan perumahan. Namun, program ini dianggap memberatkan beban iuran pengusaha dan pekerja.

Baca Juga:  Basarnas Surabaya Gelar Pelatihan SOP Water Rescue Untuk Warga

Persoalan yang terjadi di lapangan yakni lonjakan harga properti yang terlampau tinggi hingga kelayakanan properti yang disediakan pengembang.

Permasalahan sektor perumahan

Menurut dia, persoalan sektor perumahan di Indonesia juga terkait dengan rumah yang tidak memenuhi standar layak huni serta backlog perumahan karena ketimpangan yang terjadi antara pasokan dan permintaan yang tidak seimbang.

Dia juga mengatakan, tak ada jaminan PP tapera bisa terealisasi dengan baik. Meskipun, kata dia, setiap program yang berkaitan dengan dana publik tentu harus dikelola dengan dengan pengawasan dan evaluasi secara berkala. khususnya terkait dengan manajemen pengelolaan dana nasabah.

Baca Juga:  Jokowi Dukung Upaya Prabowo Rangkul Seluruh Elemen Masyarakat

“Langkah ini bertujuan menghindari adanya mismanajemen atau penyalahgunaan anggaran dan untuk mendorong peningkatan pemanfaatan dana bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam mengakses perumahan layak huni,” jelas dia.

Qisha berujar, hadirnya Tapera bertujuan menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah layak huni, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah.

Di sisi lain, kepesertaan Tapera terdiri dari pekerja dan pekerja mandiri yang berpenghasilan paling sedikit sebesar upah minimum, dengan besar iuran simpanan sebesar tiga persen dari penghasilan yang dilaporkan setiap bulannya.

Baca Juga:  KPK kembali Hadapi Praperadilan, Setelah Mbak Ita, Alwin Basri Pekan Depan

Ia menyebut dana hasil iuran para pekerja, pekerja mandiri, dan pemberi kerja setiap bulannya itu tak akan bisa berhasil tanpa pengelolaan transparan dan mekanisme yang baik.

Meskipun, dalam sejumlah program yang berkaitan dengan pengelolaan dana publik diikuti dengan penyalahgunaan hingga kasus korupsi.

“Kebijakan Tapera dapat berhasil apabila terdapat transparansi dan mekanisme yang baik. Selain itu, diperlukan pula pengawasan dan evaluasi secara berkala,” kata dia.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Gubernur Khofifah Perkuat Logistik Kebencanaan Berbasis Sistem Digital FIFO
10 April 2026
Angka Stunting Di Jatim Turun, Namun Pernikahan Dini Masih Jadi Permasalahan Serius.
10 April 2026
Pemerintah Indonesia Dorong Transformasi Industri Kimia Rendah Emisi Lewat Investasi Melamin di Gresik
9 April 2026
Festival Film Dokumenter Pelajar Bojonegoro 2026, Ajang Eksplorasi Kreativitas Tanpa Batas
9 April 2026
Pemerintah Gelar Pasar Murah di Sedati Sidoarjo, Stok Pangan Dipastikan Aman hingga 14 Bulan
Pemerintah Gelar Pasar Murah di Sedati Sidoarjo, Stok Pangan Dipastikan Aman hingga 14 Bulan
9 April 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Bulog Targetkan 4 Juta Ton Gabah Tahun 2026 Untuk Sukseskan Swasembada Pangan

HEADLINE

Tekan Penggunaan BBM, Satpol PP Ngawi Patroli Naiki Sepeda

HEADLINE

Razia dan Tes Urine Warga Binaan Lapas Ngawi, Temukan Sajam Rakitan

INOVASI

Festival Film Dokumenter Pelajar Bojonegoro 2026, Ajang Eksplorasi Kreativitas Tanpa Batas

LAINNYA

Gubernur Khofifah Perkuat Logistik Kebencanaan Berbasis Sistem Digital FIFO

10 April 2026

Angka Stunting Di Jatim Turun, Namun Pernikahan Dini Masih Jadi Permasalahan Serius.

10 April 2026

Pemerintah Indonesia Dorong Transformasi Industri Kimia Rendah Emisi Lewat Investasi Melamin di Gresik

9 April 2026
Pemerintah Gelar Pasar Murah di Sedati Sidoarjo, Stok Pangan Dipastikan Aman hingga 14 Bulan

Pemerintah Gelar Pasar Murah di Sedati Sidoarjo, Stok Pangan Dipastikan Aman hingga 14 Bulan

9 April 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?