metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
EKONOMI

Tapera Dinilai Bukan Jalan Menyelesaikan Permasalahan Perumahan

Redaksi 4 Juni 2024
Share
2 Min Read

Jakarta: Peneliti Bidang Kajian Microeconomics Dashboard (Micdash) Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), Qisha Quarina menyoroti kontroversi program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang jadi polemik.

Pengesahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tapera sejak 20 Mei 2024 menimbulkan banyak polemik dan penolakan, khususnya dari asosiasi pengusaha dan buruh/pekerja yang terdampak langsung dari aturan tersebut.

Menurut Qisha, Tapera dimaksudkan sebagai dana gotong royong untuk membantu pekerja berpenghasilan rendah dalam hal pembiayaan perumahan. Namun, program ini dianggap memberatkan beban iuran pengusaha dan pekerja.

Baca Juga:  Erupsi Gunung Lewotobi, 11 Ribu Warga Mengungsi

Persoalan yang terjadi di lapangan yakni lonjakan harga properti yang terlampau tinggi hingga kelayakanan properti yang disediakan pengembang.

Permasalahan sektor perumahan

Menurut dia, persoalan sektor perumahan di Indonesia juga terkait dengan rumah yang tidak memenuhi standar layak huni serta backlog perumahan karena ketimpangan yang terjadi antara pasokan dan permintaan yang tidak seimbang.

Dia juga mengatakan, tak ada jaminan PP tapera bisa terealisasi dengan baik. Meskipun, kata dia, setiap program yang berkaitan dengan dana publik tentu harus dikelola dengan dengan pengawasan dan evaluasi secara berkala. khususnya terkait dengan manajemen pengelolaan dana nasabah.

Baca Juga:  Hadapi Libur Nataru, KSOP Gresik Siapkan 3 Kapal Angkutan Ke Pulau Bawean

“Langkah ini bertujuan menghindari adanya mismanajemen atau penyalahgunaan anggaran dan untuk mendorong peningkatan pemanfaatan dana bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam mengakses perumahan layak huni,” jelas dia.

Qisha berujar, hadirnya Tapera bertujuan menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah layak huni, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah.

Di sisi lain, kepesertaan Tapera terdiri dari pekerja dan pekerja mandiri yang berpenghasilan paling sedikit sebesar upah minimum, dengan besar iuran simpanan sebesar tiga persen dari penghasilan yang dilaporkan setiap bulannya.

Baca Juga:  Ribuan Pengungsi Banjir Aceh Ditargetkan Pindah ke Huntara Sebelum Lebaran

Ia menyebut dana hasil iuran para pekerja, pekerja mandiri, dan pemberi kerja setiap bulannya itu tak akan bisa berhasil tanpa pengelolaan transparan dan mekanisme yang baik.

Meskipun, dalam sejumlah program yang berkaitan dengan pengelolaan dana publik diikuti dengan penyalahgunaan hingga kasus korupsi.

“Kebijakan Tapera dapat berhasil apabila terdapat transparansi dan mekanisme yang baik. Selain itu, diperlukan pula pengawasan dan evaluasi secara berkala,” kata dia.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Tergelincir Saat Hujan, Ambulans Tabrak Pengendara Motor hingga Tewas di Bangkalan
Tergelincir Saat Hujan, Ambulans Tabrak Pengendara Motor hingga Tewas di Bangkalan
6 April 2026
Aksi Dua Pria Bersarung Curi Motor Ketua RT di Pasuruan Terekam CCTV
Aksi Dua Pria Bersarung Curi Motor Ketua RT di Pasuruan Terekam CCTV
6 April 2026
Pamit Main Bola, Bocah 9 Tahun di Lamongan Tewas Tenggelam di Bengawan Solo
Pamit Main Bola, Bocah 9 Tahun di Lamongan Tewas Tenggelam di Bengawan Solo
6 April 2026
Lestarikan Tradisi Jawa, SDN Randusari Gelar Grebek Syawalan dengan Gunungan Ketupat
Lestarikan Tradisi Jawa, SDN Randusari Gelar Grebek Syawalan dengan Gunungan Ketupat
6 April 2026
Banjir Terjang 3 Kecamatan di Magetan, Ratusan Rumah dan Akses Jalan Terendam
Banjir Terjang 3 Kecamatan di Magetan, Ratusan Rumah dan Akses Jalan Terendam
6 April 2026

MOST POPULAR

NASIONAL

Pasien Diduga Dipulangkan Paksa, Pelayanan RSUD Sosodoro Djati Kusumo Bojonegoro Disorot

Pemkab Ngawi Tidak Terapkan WFH, Himbau ASN Bersepeda ke Kantor
HEADLINE

Pemkab Ngawi Tidak Terapkan WFH, Himbau ASN Bersepeda ke Kantor

HEADLINE

Taman Edukasi Bencana BPBD, Kenalkan Mitigasi Sejak Dini Kepada Anak-anak di Jawa Timur

HEADLINE

Kunjungi Gresik, Mensos Minta Operator dan Pilar Sosial Mutakhirkan Data Tunggal Masyatakat

LAINNYA

Tergelincir Saat Hujan, Ambulans Tabrak Pengendara Motor hingga Tewas di Bangkalan

Tergelincir Saat Hujan, Ambulans Tabrak Pengendara Motor hingga Tewas di Bangkalan

6 April 2026
Aksi Dua Pria Bersarung Curi Motor Ketua RT di Pasuruan Terekam CCTV

Aksi Dua Pria Bersarung Curi Motor Ketua RT di Pasuruan Terekam CCTV

6 April 2026
Pamit Main Bola, Bocah 9 Tahun di Lamongan Tewas Tenggelam di Bengawan Solo

Pamit Main Bola, Bocah 9 Tahun di Lamongan Tewas Tenggelam di Bengawan Solo

6 April 2026
Lestarikan Tradisi Jawa, SDN Randusari Gelar Grebek Syawalan dengan Gunungan Ketupat

Lestarikan Tradisi Jawa, SDN Randusari Gelar Grebek Syawalan dengan Gunungan Ketupat

6 April 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?