metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
EKONOMI

Tapera Dinilai Bukan Jalan Menyelesaikan Permasalahan Perumahan

Redaksi 4 Juni 2024
Share
2 Min Read

Jakarta: Peneliti Bidang Kajian Microeconomics Dashboard (Micdash) Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), Qisha Quarina menyoroti kontroversi program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang jadi polemik.

Pengesahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tapera sejak 20 Mei 2024 menimbulkan banyak polemik dan penolakan, khususnya dari asosiasi pengusaha dan buruh/pekerja yang terdampak langsung dari aturan tersebut.

Menurut Qisha, Tapera dimaksudkan sebagai dana gotong royong untuk membantu pekerja berpenghasilan rendah dalam hal pembiayaan perumahan. Namun, program ini dianggap memberatkan beban iuran pengusaha dan pekerja.

Baca Juga:  Menteri Haji Berangkatkan Jemaah Asal Jombang, 60 Calon Jemaah Haji Ilegal Dicegah Keluar Indonesia

Persoalan yang terjadi di lapangan yakni lonjakan harga properti yang terlampau tinggi hingga kelayakanan properti yang disediakan pengembang.

Permasalahan sektor perumahan

Menurut dia, persoalan sektor perumahan di Indonesia juga terkait dengan rumah yang tidak memenuhi standar layak huni serta backlog perumahan karena ketimpangan yang terjadi antara pasokan dan permintaan yang tidak seimbang.

Dia juga mengatakan, tak ada jaminan PP tapera bisa terealisasi dengan baik. Meskipun, kata dia, setiap program yang berkaitan dengan dana publik tentu harus dikelola dengan dengan pengawasan dan evaluasi secara berkala. khususnya terkait dengan manajemen pengelolaan dana nasabah.

Baca Juga:  Jelang Idul Adha, Vaksinasi PMK di Gresik Digenjot, Pembeli Diimbau Pilih Hewan Tervaksin

“Langkah ini bertujuan menghindari adanya mismanajemen atau penyalahgunaan anggaran dan untuk mendorong peningkatan pemanfaatan dana bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam mengakses perumahan layak huni,” jelas dia.

Qisha berujar, hadirnya Tapera bertujuan menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah layak huni, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah.

Di sisi lain, kepesertaan Tapera terdiri dari pekerja dan pekerja mandiri yang berpenghasilan paling sedikit sebesar upah minimum, dengan besar iuran simpanan sebesar tiga persen dari penghasilan yang dilaporkan setiap bulannya.

Baca Juga:  Kunjungi Gresik, Mensos Minta Operator dan Pilar Sosial Mutakhirkan Data Tunggal Masyatakat

Ia menyebut dana hasil iuran para pekerja, pekerja mandiri, dan pemberi kerja setiap bulannya itu tak akan bisa berhasil tanpa pengelolaan transparan dan mekanisme yang baik.

Meskipun, dalam sejumlah program yang berkaitan dengan pengelolaan dana publik diikuti dengan penyalahgunaan hingga kasus korupsi.

“Kebijakan Tapera dapat berhasil apabila terdapat transparansi dan mekanisme yang baik. Selain itu, diperlukan pula pengawasan dan evaluasi secara berkala,” kata dia.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Puspenerbal Sulap Lahan Terbatas Jadi Kebun Melon Hidroponik, Berhasil Panen 1,5 Ton Melon Premium
30 Juli 2026
Inovasi Mahasiswa KKN UMSURA Hadirkan Inovasi Akuaponik IoT dan Lumpia Lele di Desa Dungus
30 Juli 2026
Hadiri Pembukaan Kompetisi Futsal Pelajar di Surabaya, Menpora Tekankan Pembinaan Usia Muda
30 Juli 2026
Polda Jatim Ringkus Hacker, Retas 260 Website Instansi untuk Promosi Judi Online
30 Juli 2026
Lindungi Ekosistem Anak di Ruang Digital, Gubernur Khofifah dan Menteri PPPA Luncurkan Gerakan Perisai Anak Jawa Timur
29 Juli 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Menara Tambakberas Bersolek, Siap Jadi Ikon Muktamar ke-35 NU

HEADLINE

Tim Gabungan BP MIgas, ESDM Dan Polri Bongkar Penimbunan BBM Di Madiun

NASIONAL

Pemkab Gresik Siapkan Pipanisasi dan Pompa Air Atasi Kekeringan di Desa Pandanan

INOVASI

Ribuan Warga Serbu Wisata Petik Buah dan Sayur di Agrifood Expo 2026 Gresik, Hasil Panen Ludes dalam 30 Menit

LAINNYA

Hadiri Pembukaan Kompetisi Futsal Pelajar di Surabaya, Menpora Tekankan Pembinaan Usia Muda

30 Juli 2026

Polda Jatim Ringkus Hacker, Retas 260 Website Instansi untuk Promosi Judi Online

30 Juli 2026

Lindungi Ekosistem Anak di Ruang Digital, Gubernur Khofifah dan Menteri PPPA Luncurkan Gerakan Perisai Anak Jawa Timur

29 Juli 2026

Kejati Tahan Kabid Geologi Dinas ESDM Jatim, Dugaan Korupsi dan Pungli

29 Juli 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?