Surabaya, metrotvjatim.com : Komando Daerah TNI AL V (kodaeral V) berhasil menggagalkan upaya peredaran rokok ilegal, penyalah gunaan pupuk bersubsidi dan peredaran minuman keras yang berpotensi menimbulkan kerugian negara sekitar Rp. 1,8 miliar diwilayah kerja Kodaeral V Surabaya. Barang barang ilegal tersebut diamankan oleh personel TNI AL melalui sejumlah operasi penindakan, setelah personel TNI al mendapatkan informasi dari masyarakat.
Pada 12 September 2026, personel Detasemen intelijen Kodaeral V, berhasil menggagalkan upaya pengiriman minuman keras jenis moke dari Nusa Tenggara Timur tujuan Surabaya, di Dermaga Jamrud Selatan Tanjung Perak Surabaya yang diangkut dengan menggunakan satu unit truk dan tidak dilengkapi dengan dokumen.
Setelah dilakukan pemeriksaan petugas berhasil mengamankan miras yang dikemas dengan 38 botol ukuran 600ml, 30 botol ukuran 1,5 liter, 16 jerigen ukuran 5 liter, dan 19 jerigen ukuran 30 liter. Petugas juga menemukan 26 kardus barang campuran dan 1 buah parang. Selain barang bukti petugas juga mengamankan satu orang sopir dan dua orang penumpang yang membawa barang- barang tersebut.
Sementara itu pada 14 September 2026, personel Denintel Kodaeral V bersama unsur satuan intelijen dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) Lanal Batuporon, juga berhasil menggagalkan pengiriman rokok ilegal dan pupuk subsidi tanpa dilengkapi dokumen melalui jalur darat di wilayah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
Adapun barang bukti rokok yang berhasil diamankan terdiri atas rokok tanpa cukai dari berbagai merk sebanyak 6.715 slop atau 1.402.830 batang, rokok dengan cukai sebanyak 154 slop atau 26.750 batang, dengan jumlah secara keseluruhan mencapai 1.429.580 batang.
Sementara itu, pupuk subsidi yang berhasil diamankan sebanyak 180 karung dengan berat masing-masing 50 Kg. Pupuk tersebut terdiri dari jenis urea dan npk merek ponska dengan total berat keseluruhan mencapai 9 ton. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap 14 kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut dan mengirim barang illegal maupun pupuk subsidi tanpa dokumen tersebut.
Berdasarkan perhitungan awal, penggagalan pengiriman rokok ilegal dan pupuk subsidi tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara sebesar Rp.1.814.723.730. dengan rincian kerugian dari Rokok illegal sebesar Rp1.726.883.730. dan kerugian dari pupuk subsidi sebesar Rp.87.840.000.
Pangkoarmada RI Laksmana madya TNI Denih Hendrata mengatakan, penggagalan ini merupakan wujud nyata pelaksanaan tugas penegakan hukum, pengamanan wilayah, dan dukungan TNI AL terhadap upaya menjaga tata niaga serta melindungi kepentingan masyarakat dan negara.
Untuk mempersempit ruang gerak kegiatan illegal di laut terutama dikawasan perbatasan, TNI AL akan terus melakukan patroli mengembangkan patroli laut dengan patroli udara maritim, dengan menggunakan drone yang dioperasikan melalui armada kapal perang yang sedang berpatroli di wilayah perairan Indonesia.
“Patroli tetap dilaksanakan, yang tadi dimaksud di daerah-daerah perbatasan dan ini yang terus kita tingkatkan melalui pengawasan, kita juga ada patroli udara maritim, maka kita sekarang mengembangkan bagaimana satuan drone bisa membantu dari kapal perang, mungkin itu salah satu upaya kita meningkatkan pengawasan kegiatan ilegal di laut,” ujarnya. (Suy)

