metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

WNA Malaysia Terancam Penjara Usai Overstay dan Nekat Menikahi Warga Pacitan

Mahela Fitriani 8 April 2026
Share
2 Min Read
WNA Malaysia Terancam Penjara Usai Overstay dan Nekat Menikahi Warga Pacitan
Pria tersebut diketahui melanggar aturan keimigrasian karena izin tinggalnya telah habis

Ponorogo, metrotvjatim.com : Seorang warga negara asing asal Malaysia harus berurusan dengan hukum setelah nekat ingin menikahi seorang wanita di Kabupaten Pacitan. Pria tersebut diketahui melanggar aturan keimigrasian karena izin tinggalnya telah habis dan overstay selama bertahun-tahun.

Tersangka berinisial Mohd Zukri (57), diamankan petugas usai menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo. Ia kemudian digiring menuju rumah tahanan di Pacitan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

MZ ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana keimigrasian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, karena terbukti melanggar aturan izin tinggal.

Baca Juga:  Komentar Jokowi soal Debat Picu Perang Pendapat

Kasus ini terungkap saat MZ mendaftarkan diri ke Kantor Urusan Agama (KUA) di Desa Klepu, Kecamatan Donorojo, Pacitan, untuk menikahi seorang wanita setempat. Namun dari hasil pemeriksaan data, diketahui bahwa tersangka memalsukan sejumlah dokumen, termasuk status perkawinan yang ditulis sebagai duda, padahal masih memiliki istri sah.

Selain itu, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa izin tinggal MZ di Indonesia telah habis sejak lama, bahkan ia telah overstay hampir delapan tahun.

Karena pelanggaran dilakukan berulang dan disertai pemalsuan dokumen, pihak imigrasi menetapkan MZ sebagai tersangka dan menahannya di Rutan Pacitan.

Baca Juga:  ASN di Kupang Tewas Diduga Dianiaya Suaminya Anggota Satpol PP

Kasus ini menjadi peringatan bagi warga negara asing agar mematuhi aturan keimigrasian yang berlaku di Indonesia.

SHARE NOW
TAGGED: Ponorogo, WNA Malaysia
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Sejumlah Pejabat Bangkalan Tertidur Saat Rapat Paripurna, Warga Minta Sanksi Tegas
Sejumlah Pejabat Bangkalan Tertidur Saat Rapat Paripurna, Warga Minta Sanksi Tegas
8 April 2026
Presiden Prabowo Rencanakan Resmikan KDKMP di Lamongan, Pangdam V Tinjau Kesiapan
Presiden Prabowo Rencanakan Resmikan KDKMP di Lamongan, Pangdam V Tinjau Kesiapan
8 April 2026
Cairkan Kredit Fiktif Miliaran Rupiah, Pegawai Bank Ditangkap
Cairkan Kredit Fiktif Miliaran Rupiah, Pegawai Bank Ditangkap
8 April 2026
Viral di Medsos, 2 Pelaku Kasus Pengeroyokan Antar Perguruan Silat di Ngawi Diciduk Petugas
7 April 2026
Kejati Jatim Benarkan Mantan Aspidum Joko Budi Darmawan Diamankan Kejagung
7 April 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Bulog Targetkan 4 Juta Ton Gabah Tahun 2026 Untuk Sukseskan Swasembada Pangan

INOVASI

Wadahi Kreatifitas Musisi Lokal Bojonegoro, Satu Sisi Cafe Gelar Jamming Night

Kebakaran Gudang Kayu di Permukiman Padat Sidoarjo
HEADLINE

Kebakaran Gudang Kayu di Permukiman Padat Sidoarjo

HEADLINE

Razia dan Tes Urine Warga Binaan Lapas Ngawi, Temukan Sajam Rakitan

LAINNYA

Sejumlah Pejabat Bangkalan Tertidur Saat Rapat Paripurna, Warga Minta Sanksi Tegas

Sejumlah Pejabat Bangkalan Tertidur Saat Rapat Paripurna, Warga Minta Sanksi Tegas

8 April 2026
Presiden Prabowo Rencanakan Resmikan KDKMP di Lamongan, Pangdam V Tinjau Kesiapan

Presiden Prabowo Rencanakan Resmikan KDKMP di Lamongan, Pangdam V Tinjau Kesiapan

8 April 2026
Cairkan Kredit Fiktif Miliaran Rupiah, Pegawai Bank Ditangkap

Cairkan Kredit Fiktif Miliaran Rupiah, Pegawai Bank Ditangkap

8 April 2026

Viral di Medsos, 2 Pelaku Kasus Pengeroyokan Antar Perguruan Silat di Ngawi Diciduk Petugas

7 April 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?