metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
NASIONAL

KPK Tegaskan, Pegawai KPK Terseret Pungli Bisa Dipecat Lewat Sanksi Disiplin

Redaksi 29 Februari 2024
Share
1 Min Read
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Fachri

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan hukuman permintaan maaf bagi pegawai terseret pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) bukan akhir. Mereka bisa dipecat melalui sanksi disiplin.

“Pemeriksaan disiplinnya itu oleh inspektorat, nah, disiplin ini hukuman terberatnya adalah pemecatan,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu mengatakan pihaknya sedang mengurusi pemberian sanksi disiplin untuk pegawai terseret pungli saat ini. Mereka semua sejatinya sudah melaksanakan kewajiban meminta maaf pada Senin, 26 Februari 2024.

Baca Juga:  Tak Hanya Beras, Harga Cabai Mulai Ikutan Naik

“Jadi, sanksi permintaan maaf langsung secara terbuka itu baru satu, yang sudah dilakukan oleh Dewas KPK,” ujar Ali.

Di sisi lain, kasus pungli rutan ini juga sudah masuk ranah pidana. KPK telah menetapkan tersangka sebanyak 10 orang.

“Lebih dari 10 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa, 20 Februari 2024.

Ali tidak memerinci identitas tersangka. Tidak semua pihak yang terjerat etik bisa dijerat pidana.


 

SHARE NOW
TAGGED: kpk, pungli
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

‘Ratu Triathlon asal Gresik’ Borong 7 Medali di SEA Games, Fokus Kejar Tiket Olimpiade
26 Desember 2025
Minimalisir Kecelakaan Fatalitas Tinggi, Jalur Penyelamat Pacet-Batu Diperkuat
26 Desember 2025
Atlet Hockey Peraih Tiga Medali SEA Games Thailand, Dilirik Klub Profesional Eropa
25 Desember 2025
Unjuk Rasa Pemangkasan ADD di Mojokerto Sempat Memanas
24 Desember 2025
Tergerus Air, Jembatan Penghubung 3 Kabupaten di Kabupaten Lamongan Ambrol
24 Desember 2025

MOST POPULAR

OLAHRAGA

Atlet Panjat Tebing Peraih Medali Emas SEA Games Pulang Kampung di Sambut Antusias Warga

NASIONAL

Konser Religi “Amal Kemanusiaan” di Sidoarjo Galang Donasi untuk Korban Bencana Aceh, Sumatera, dan Palestina

NASIONAL

Jelang Libur Nataru, PJR Polda Jatim Lakukan Pembatasan Angkutan Barang di Jalan Tol dan Arteri

HEADLINE

Persebaya Raih Hasil Imbang 2-2, Asisten Pelatih Shin Sang Gyu Apresiasi Permainan Yang Semakin Membaik

LAINNYA

‘Ratu Triathlon asal Gresik’ Borong 7 Medali di SEA Games, Fokus Kejar Tiket Olimpiade

26 Desember 2025

Minimalisir Kecelakaan Fatalitas Tinggi, Jalur Penyelamat Pacet-Batu Diperkuat

26 Desember 2025

Atlet Hockey Peraih Tiga Medali SEA Games Thailand, Dilirik Klub Profesional Eropa

25 Desember 2025

Unjuk Rasa Pemangkasan ADD di Mojokerto Sempat Memanas

24 Desember 2025
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?