metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
NASIONAL

KPK Berjanji Tindaklanjuti Setiap Pelanggaran Pegawai

Redaksi 29 Februari 2024
Share
1 Min Read
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak akan membela tersangka dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) yang dikelolanya sendiri. Prinsip zero tolerance disebut akan diterapkan.

“Hal ini sebagaimana komitmen KPK, untuk menindaklanjuti setiap pelanggaran di internal lembaga, dan bentuk zero tolerance terhadap tindak pidana korupsi,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 29 Februari 2024.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menegaskan pihaknya juga akan memberikan sanski tegas bagi pegawai yang tidak menjadi tersangka. Hukuman disiplin bisa diterapkan untuk mereka.

Baca Juga:  Gempa Pangandaran Magnitudo 5,2 Mengguncang

“Penegakan Disiplin oknum pegawai secara paralel. Inspektorat juga telah memintai keterangan dan masih terus melakukan proses pemeriksaan pelanggaran disiplinnya,” tegas Ali.
 

Sebelumnya, KPK menyampaikan perkembangan penanganan dugaan pungli di rutan yang dikelolanya. Sejumlah orang ditetapkan sebagai tersangka.

“Lebih dari 10 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa, 20 Februari 2024.

Ali tidak memerinci identitas tersangka. Tidak semua pihak yang terjerat etik bisa dijerat pidana.

(Arga Sumantri)

SHARE NOW
TAGGED: kpk, pelanggaran etik, pemberantasan korupsi
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ballpress di Perbatasan Nunukan.
1 Mei 2025
Bupati, Kapolresta dan Dandim Sidoarjo Naik Motor Kawal Buruh ke Surabaya
1 Mei 2025
Puluhan Bangunan Liar di Desa Gemurung Dibongkar Paksa
29 April 2025
Dua WNA Kuras Laci Toko Berisi Uang Jutaan Terekam CCTV di Mojokerto
28 April 2025
Polda Jatim Ungkap Penipuan Deep Fake A-I Catut Tiga Gubernur
28 April 2025

MOST POPULAR

LAINNYA

TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ballpress di Perbatasan Nunukan.

1 Mei 2025

Polda Jatim Ungkap Penipuan Deep Fake A-I Catut Tiga Gubernur

28 April 2025

Tekan Penularan TBC, Pemkot Surabaya Bakal Terapkan Sanksi Sosial Serta Nonaktifkan NIK-BPJS Kesehatan Pasien yang Mangkir Berobat

28 April 2025

Polisi Pacitan Cabuli Tahanan Wanita Dipecat dari Polri

24 April 2025
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?