Malang, Metrotvjatim.com- Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas pemicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Gunung Semeru. Pengelola kawasan konservasi menegaskan investigasi mendalam dilakukan setelah titik api berhasil dikendalikan.
Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, mengatakan lokasi awal munculnya api berada di luar area fasilitas publik. Kendati demikian, pihak pengelola enggan berspekulasi terkait penyebab kebakaran sebelum pengumpulan bukti rampung.
“Sampai saat ini memang kita belum bisa memastikan ya penyebab kebakaran yang terjadi. Karena kalau kita melihat sekitar lokasi apinya, itu kan bukan di tempat yang menjadi fasilitas umum, bukan jalur pendakian. Sehingga kita memang sampai saat ini masih fokus pada upaya pemadaman,” kata Rudijanta, Jumat, 28 Agustus 2026.
Penanganan di lapangan saat ini masih diprioritaskan pada sterilisasi dan penjinakan sisa titik api yang membakar vegetasi. Pengusutan secara hukum akan berjalan beriringan dengan pengumpulan bukti materiil di lokasi kejadian.
“Sehingga nanti untuk upaya-upaya investigasi ataupun pendalaman terhadap penyebab tentu akan kita lakukan setelah situasinya sudah bisa terkendali dan bukti-bukti sudah kita kumpulkan. Termasuk kita pasti melibatkan aparat penegak hukum,” terang Rudijanta.
Meski titik awal api terdeteksi jauh dari lintasan utama pendaki, otoritas taman nasional tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan aktivitas manusia. Lokasi yang terisolasi dari fasilitas umum bukan indikasi mutlak bahwa kebakaran terjadi akibat faktor alam semata.
“Yang saya sampaikan bahwa awal api bukan dari tempat-tempat fasilitas umum. Tapi tidak berarti saya menyimpulkan bukan dari aktivitas manusia gitu, ya. Sehingga itu masih didalami,” tegasnya.
Pihak balai besar kini terus memperketat pengawasan di kawasan konservasi. Masyarakat diimbau lebih bijaksana dan tidak melakukan tindakan berisiko yang dapat memicu kebakaran di tengah musim kemarau panjang.
“Jangan sampai akibat keteledoran itu bisa menimbulkan dampak yang cukup besar seperti yang kita alami sekarang. Tentunya banyak yang dirugikan, aktivitas ekonomi, sehingga itu perlu menjadi perhatian kita bersama agar kita semua dapat saling menjaga,” pungkas Rudijanta.
Upaya koordinasi bersama aparat Kepolisian dan TNI di tingkat kecamatan serta desa juga terus ditingkatkan. Langkah sinergis ini diharapkan mampu menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang mengancam kelestarian kawasan konservasi.

