metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
NASIONAL

Pengguliran Hak Angket Kecurangan Pemilu Menjadi Topik di Rapat Paripurna DPR

Redaksi 5 Maret 2024
Share
2 Min Read
Rapat Paripurna DPR Masa Sidang IV Tahun Sidang 2023-2024. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Jakarta: Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aus Hidayat Nur menyampaikan perihal pengguliran hak angket dugaan kecurangan pada rangkaian Pemilu 2024. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Paripurna Masa Sidang IV Tahun Sidang 2023-2024.

“Ingin menyampaikan aspirasi sebagian masyarakat agar DPR menggunakan hak angket untuk mengklarifikasi kecurigaan dan praduga masyarakat atas sejumlah permasalahan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024,” kata Aus di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024.

Dia beralasan bahwa Pemilu 2024 merupakan momen krusial bagi bangsa Indonesia. Gelaran demokrasi tersebut mestinya dijaga agar terlaksana dengan langsung umum bebas rahasia jujur, dan adil.

Baca Juga:  Rapat Paripurna Dihadiri 164 Anggota, Puan Tidak Hadir

Kemudian, saat ini muncul berbagai kecurigaan dan praduga di tengah masyarakat perihal terjadinya kecurangan dan pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu. Situasi tersebut perlu direspon secara bijak dan proporsional.

“Hak angket adalah salah satu instrumen yang dimiliki DPR dan diatur dalam UUD dan UU bisa digunakan untuk menjawab kecurigaan dan praduga itu secara terbuka dan transparan,” ujar Aus.

Ia menambahkan jika memang kecurigaan atau praduga masyarakat pada Pemilu 2024 terbukti bisa ditindaklanjuti. Tindak lanjut bisa sesuai undang-undang.

Baca Juga:  PT Perkebunan Nusantara I Gelar Mudik Gratis, Berangkatkan 1000 Pemudik Di Surabaya

“Jika tidak terbukti ini bisa mengklarifikasi dan menjaga integritas pemilu. Sehingga kita bisa meresponnya secara bijak dan proporsional,” ucap Aus.

Tak cuma Aus, anggota DPR dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luluk Nur Hamidah juga meminta DPR untuk menggunakan hak konstitusionalnya tersebut. Hal angket diyakini akan menemukan titik terang terkait dugaan kecurangan pemilu.

“Melalui hak angket inilah kita akan menemukan titik terang serta terang-terangnya sekaligus juga mengakhiri berbagai desas-desus kecurigaan yang tidak perlu,” ucap Luluk.

Baca Juga:  Rapat Pleno Rekapitulasi Suara di Kabupaten Malang Molor hingga 6 Hari

Anggota DPR dari Fraksi PDIP Aria Bima meminta pimpinan DPR untuk serius menyikapi usulan hak angket. Hal ini guna menjaga kualitas pemilu yang belakangan ramai soal dugaan kecurangan.

“Kualitas pemilu ke depan, itu harus ada hak-hak yang dilakukan dengan koreksi, mengkoreksi aturan-aturan kita, maupun mengoptimalkan pengawasan kita sebagai anggota legislatif yang tidak ada taringnya, yang tidak ada muruahnya dalam pelaksanaan pemilu hari ini. Walaupun tanda-tandanya sudah keliatan sejak awal,” ucap Aria.

SHARE NOW
TAGGED: dpr ri, hak angket dpr, kecurangan pemilu, pemilu 2024
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Polda dan Kejati Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Jatim
14 Juli 2026
Bangkit Dari Trauma, Korban Dugaan Pelecehan Dapat Pendampingan dan Perlindungan Perbakin
14 Juli 2026
Ratusan Siswa Baru SMPN 2 Ngawi Dibekali Bahaya Radikalisme dan Exstremisme Oleh Densus 88
13 Juli 2026
Ratusan Siswa MPLS di Gresik Kenakan Jersey Piala Dunia, Belajar Jadi Juara Sejak Hari Pertama
13 Juli 2026
Sempat Viral soal Penarikan Dana, Founder BIP dan Arief Camra Akhirnya Berbagi Pesan Damai
13 Juli 2026

MOST POPULAR

PENDIDIKAN

Ratusan Siswa Baru SMKN 1 Paron Ngawi Ikuti Pembekalan dan Penguatan Karakter Nilai-nilai Bela Negara Pra MPLS

HEADLINE

Polres Madiun Olah TKP Industri Pemurnian Pasir. Temukan Praktek Usaha Belum Kantongi Ijin

HEADLINE

Satpol PP dan Bea Cukai Gresik Sita 18.456 Batang Rokok Ilegal

HEADLINE

Ratusan SD dan SMP di Ngawi Tidak Memenuhi Pagu SPMB 2026

LAINNYA

Polda dan Kejati Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Jatim

14 Juli 2026

Bangkit Dari Trauma, Korban Dugaan Pelecehan Dapat Pendampingan dan Perlindungan Perbakin

14 Juli 2026

Sempat Viral soal Penarikan Dana, Founder BIP dan Arief Camra Akhirnya Berbagi Pesan Damai

13 Juli 2026

Bantu Perawatan Motor Pengemudi Ojol, Paldam V/ Brawijaya Bagikan 500 Oli Gratis

6 Juli 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?