metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
NASIONAL

Pengguliran Hak Angket Kecurangan Pemilu Menjadi Topik di Rapat Paripurna DPR

Redaksi 5 Maret 2024
Share
2 Min Read
Rapat Paripurna DPR Masa Sidang IV Tahun Sidang 2023-2024. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Jakarta: Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aus Hidayat Nur menyampaikan perihal pengguliran hak angket dugaan kecurangan pada rangkaian Pemilu 2024. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Paripurna Masa Sidang IV Tahun Sidang 2023-2024.

“Ingin menyampaikan aspirasi sebagian masyarakat agar DPR menggunakan hak angket untuk mengklarifikasi kecurigaan dan praduga masyarakat atas sejumlah permasalahan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024,” kata Aus di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024.

Dia beralasan bahwa Pemilu 2024 merupakan momen krusial bagi bangsa Indonesia. Gelaran demokrasi tersebut mestinya dijaga agar terlaksana dengan langsung umum bebas rahasia jujur, dan adil.

Baca Juga:  BI Dorong UMKM Penuhi Syarat Perbankan untuk Akses Kredit

Kemudian, saat ini muncul berbagai kecurigaan dan praduga di tengah masyarakat perihal terjadinya kecurangan dan pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu. Situasi tersebut perlu direspon secara bijak dan proporsional.

“Hak angket adalah salah satu instrumen yang dimiliki DPR dan diatur dalam UUD dan UU bisa digunakan untuk menjawab kecurigaan dan praduga itu secara terbuka dan transparan,” ujar Aus.

Ia menambahkan jika memang kecurigaan atau praduga masyarakat pada Pemilu 2024 terbukti bisa ditindaklanjuti. Tindak lanjut bisa sesuai undang-undang.

Baca Juga:  Kasus Pembunuhan Siswi MI di Banyuwangi, Polisi Lakukan Penyelidikan

“Jika tidak terbukti ini bisa mengklarifikasi dan menjaga integritas pemilu. Sehingga kita bisa meresponnya secara bijak dan proporsional,” ucap Aus.

Tak cuma Aus, anggota DPR dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luluk Nur Hamidah juga meminta DPR untuk menggunakan hak konstitusionalnya tersebut. Hal angket diyakini akan menemukan titik terang terkait dugaan kecurangan pemilu.

“Melalui hak angket inilah kita akan menemukan titik terang serta terang-terangnya sekaligus juga mengakhiri berbagai desas-desus kecurigaan yang tidak perlu,” ucap Luluk.

Baca Juga:  KPU : Pilkada Serentak Tetap Digelar November 2024

Anggota DPR dari Fraksi PDIP Aria Bima meminta pimpinan DPR untuk serius menyikapi usulan hak angket. Hal ini guna menjaga kualitas pemilu yang belakangan ramai soal dugaan kecurangan.

“Kualitas pemilu ke depan, itu harus ada hak-hak yang dilakukan dengan koreksi, mengkoreksi aturan-aturan kita, maupun mengoptimalkan pengawasan kita sebagai anggota legislatif yang tidak ada taringnya, yang tidak ada muruahnya dalam pelaksanaan pemilu hari ini. Walaupun tanda-tandanya sudah keliatan sejak awal,” ucap Aria.

SHARE NOW
TAGGED: dpr ri, hak angket dpr, kecurangan pemilu, pemilu 2024
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Bonek Galang Donasi Masker dan Tetes Mata untuk Masyarakat Terdampak Karhutla
19 Oktober 2026
PKB Jombang Bidik 16 Kursi DPRD di Pemilu 2029
19 Oktober 2026
Kampung Edukasi Sampah Sidoarjo jadi Lokus Verifikasi Adipura 2026
18 Oktober 2026
Satu Pelaku Bullying Anak Down Syndrome hingga Meninggal Berstatus ABH
18 Oktober 2026
Cegah Panic Buying dan Penimbunan BBM, Polresta Malang Pantau 25 SPBU
18 Oktober 2026

MOST POPULAR

PENDIDIKAN

UMM Jadi Tuan Rumah iLeague BRI Goes to Campus, Olah Ragam Profesi Dibidang Sepakbola

HEADLINE

Ratusan Warga Blitar Demo Greenfields, Limbah Menyengat Cemari Sungai dan Lahan

HEADLINE

Bayi Perempuan Baru Lahir Ditemukan Tergeletak Tanpa Busana di Desa Ngaglik Blitar

HUKUM

Sabu Seberat 49,56 Gram Diamankan dari 2 Pria di Turen.

LAINNYA

Bonek Galang Donasi Masker dan Tetes Mata untuk Masyarakat Terdampak Karhutla

19 Oktober 2026

Rombongan Suporter PSS Sleman Kecelakaan di Tol Madiun, Empat Orang Meninggal Dunia

18 Oktober 2026

Bocah Down Syndrome Dibully Teman hingga Meninggal dunia

18 Oktober 2026

Bus Pariwista Tabrak Truk di Tol Ngawi-Solo, 3 Orang Tewas

18 Oktober 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?