metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
NASIONAL

Pengguliran Hak Angket Kecurangan Pemilu Menjadi Topik di Rapat Paripurna DPR

Redaksi 5 Maret 2024
Share
2 Min Read
Rapat Paripurna DPR Masa Sidang IV Tahun Sidang 2023-2024. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Jakarta: Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aus Hidayat Nur menyampaikan perihal pengguliran hak angket dugaan kecurangan pada rangkaian Pemilu 2024. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Paripurna Masa Sidang IV Tahun Sidang 2023-2024.

“Ingin menyampaikan aspirasi sebagian masyarakat agar DPR menggunakan hak angket untuk mengklarifikasi kecurigaan dan praduga masyarakat atas sejumlah permasalahan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024,” kata Aus di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024.

Dia beralasan bahwa Pemilu 2024 merupakan momen krusial bagi bangsa Indonesia. Gelaran demokrasi tersebut mestinya dijaga agar terlaksana dengan langsung umum bebas rahasia jujur, dan adil.

Baca Juga:  Kantor Imigrasi Surabaya dan Polda Jatim Berkoordinasi Terkait Inovasi Autogate & Immigration Lounge

Kemudian, saat ini muncul berbagai kecurigaan dan praduga di tengah masyarakat perihal terjadinya kecurangan dan pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu. Situasi tersebut perlu direspon secara bijak dan proporsional.

“Hak angket adalah salah satu instrumen yang dimiliki DPR dan diatur dalam UUD dan UU bisa digunakan untuk menjawab kecurigaan dan praduga itu secara terbuka dan transparan,” ujar Aus.

Ia menambahkan jika memang kecurigaan atau praduga masyarakat pada Pemilu 2024 terbukti bisa ditindaklanjuti. Tindak lanjut bisa sesuai undang-undang.

Baca Juga:  Buntut KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Suara Nasional Sempat Diskors

“Jika tidak terbukti ini bisa mengklarifikasi dan menjaga integritas pemilu. Sehingga kita bisa meresponnya secara bijak dan proporsional,” ucap Aus.

Tak cuma Aus, anggota DPR dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luluk Nur Hamidah juga meminta DPR untuk menggunakan hak konstitusionalnya tersebut. Hal angket diyakini akan menemukan titik terang terkait dugaan kecurangan pemilu.

“Melalui hak angket inilah kita akan menemukan titik terang serta terang-terangnya sekaligus juga mengakhiri berbagai desas-desus kecurigaan yang tidak perlu,” ucap Luluk.

Baca Juga:  Pedagang Minta Khofifah Tidak Menutup Pasar Tradisional

Anggota DPR dari Fraksi PDIP Aria Bima meminta pimpinan DPR untuk serius menyikapi usulan hak angket. Hal ini guna menjaga kualitas pemilu yang belakangan ramai soal dugaan kecurangan.

“Kualitas pemilu ke depan, itu harus ada hak-hak yang dilakukan dengan koreksi, mengkoreksi aturan-aturan kita, maupun mengoptimalkan pengawasan kita sebagai anggota legislatif yang tidak ada taringnya, yang tidak ada muruahnya dalam pelaksanaan pemilu hari ini. Walaupun tanda-tandanya sudah keliatan sejak awal,” ucap Aria.

SHARE NOW
TAGGED: dpr ri, hak angket dpr, kecurangan pemilu, pemilu 2024
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Jelang Arus Mudik Lebaran, Pemkab Bangkalan Sediakan Armada Bus untuk Mudik Gratis
Jelang Arus Mudik Lebaran, Pemkab Bangkalan Sediakan Armada Bus untuk Mudik Gratis
6 Maret 2026
SIM Ramadan Polres Tulungagung, Layani Perpanjangan SIM Sambil Berbagi Takjil
SIM Ramadan Polres Tulungagung, Layani Perpanjangan SIM Sambil Berbagi Takjil
6 Maret 2026
Geliatkan Ekonomi Sektor UMKM, Pemkab Bojonegoro Akan Gelar Konser Musik Berskala Nasional
6 Maret 2026
Pupuk Toleransi Beragama, Umat Konghucu di Bojonegoro Sediakan Buka Puasa untuk Musafir
Pupuk Toleransi Beragama, Umat Konghucu di Bojonegoro Sediakan Buka Puasa untuk Musafir
6 Maret 2026
Ratusan Warga Ngawi Antre Sembako Murah Di Tengah Naiknya Harga Kebutuhan Pokok Saat Ramadan
Ratusan Warga Ngawi Antre Sembako Murah Di Tengah Naiknya Harga Kebutuhan Pokok Saat Ramadan
6 Maret 2026

MOST POPULAR

Residivis Curanmor dan Pencurian Rp49 Juta Ditembak Satreskrim Polres Ngawi, Tiga Motor Disita
HEADLINE

Residivis Curanmor dan Pencurian Rp49 Juta Ditembak Satreskrim Polres Ngawi, Tiga Motor Disita

HEADLINE

Razia Warung Remang remang di Bulan Puasa, Polisi Amankan Pramusaji dan Puluhan Botol Miras

Komplotan Debt Collector di Mojokerto Ditangkap, Diduga Rampas Pajero Sport dan Intimidasi Korban
HEADLINE

Komplotan Debt Collector di Mojokerto Ditangkap, Diduga Rampas Pajero Sport dan Intimidasi Korban

Kelompok Pemuda Dan Kaum Gereja Kristen Jawi Wetan Menggelar Aksi Bagi Ta'jil Dan Buka Puasa Bersama
HEADLINE

Kuatkan Toleransi dan Kerukunan Antar Umat Beragama, GKJW Ajak Warga Muslim Bagi Ta’jil dan Buka Puasa Bersama

LAINNYA

Timur Tengah Memanas, Kemlu Mulai Siagakan Evakuasi Darurat WNI

6 Maret 2026

Tunjangan Profesi Guru Madrasah Cair Bertahap

6 Maret 2026

Presiden Prabowo Silaturahmi Dengan 158 Tokoh Ormas Islam

6 Maret 2026
Jelang Arus Mudik Lebaran, Pemkab Bangkalan Sediakan Armada Bus untuk Mudik Gratis

Jelang Arus Mudik Lebaran, Pemkab Bangkalan Sediakan Armada Bus untuk Mudik Gratis

6 Maret 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?