metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
EKONOMI

Biaya Kampanye Ganjar-Mahfud Paling Banyak, Tembus Setengah Triliun

Redaksi 7 Maret 2024
Share
2 Min Read

Jakarta: Sebanyak tiga pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden telah melaporkan dana kampanye Pilpres 2024. Hasilnya, pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD keluar ongkos kampanye paling banyak, jumlahnya tembus setengah triliun. 

“Total pengeluaran Ganjar-Mahfud untuk kampanye sebesar Rp506.892.847.566,66. Pengeluaran itu berasal dari total penerimaan sebesar Rp506.894.823.260,20,” ungkap anggota KPU RI Idham Holik lewat keterangan tertulis, Kamis, 7 Maret 2024.

Sementara itu, pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar hanya mengeluarkan dana sebesar Rp49.340.397.060 dari total yang diterima sebanyak Rp49.341.955.140. Adapun pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mengeluarkan dana sebesar Rp207.576.558.270 dari Rp208.206.048.243 yang diterima.

Baca Juga:  Pemerintah-Danantara Kompak Tangani Utang Whoosh

Idham mengatakan laporan dana kampanye peserta pemilu yang terdiri dari Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), Laporan Pemberi Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK), dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) bakal diaudit oleh kantor akuntan publik (KAP) yang ditunjuk KPU.

“Setelah menerima laporan dana kampanye peserta pemilu tahun 2024, KAP yang ditunjuk oleh KPU akan melakukan audit atas laporan yang diterima paling lama 30 hari terhitung sejak KAP menerima laporan dana kampanye dari peserta pemilu,” kata Idham.

Baca Juga:  Mudik Gratis Warga Kepulauan Sumenep Madura

Anies-Muhaimin yang lebih dikenal dengan akronim Amin telah menyampaikan LPPDK kepada KAP pada 28 Februari lalu. Sementara Prabowo-Gibran dan Ganjar-Mahfud sama-sama menyampaikannya pada 29 Februari.

Idham juga mengungkap bahwa PDI Perjuangan menjadi partai politik peserta Pemilu 2024 dengan pengeluaran kampanye terbesar, yakni Rp173.221.200.996. Sementara itu, Partai Ummat hanya mengeluarkan Rp479.699.300 untuk keperluan kampanyenya.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Petani Madiun Resah, Tebus Pupuk Subsidi Wajib Beli Pupuk Organik‎
18 September 2026
Karhutla Bromo Padam, Petugas Gabungan Siaga Antisipasi Titik Api Muncul Lagi
18 September 2026
Tjandra Sridjaja Terpilih Aklamasi Pimpin AAI, Didukung 19 DPC se-Indonesia
18 September 2026
Kebakaran Landa Gunung Wilis Nganjuk, 46 Titik Panas Terdeteksi BMKG
18 September 2026
Kebakaran Melanda Pabrik Speaker Aktif di Nganjuk
18 September 2026

MOST POPULAR

PENDIDIKAN

Dukung Gerakan Indonesia ASRI, TNI-Polri dan Warga Gotong Royong Bersihkan Lingkungan

Informa

TNI AL Kini Miliki Fire Fighting Training Center Berstandar Internasional

HEADLINE

Polres Probolinggo Kerahkan Personil dan Mobil Modifikasi Padamkan Karhutla Bromo

HEADLINE

Karhutla Gunung Kawi/Butak: Titik Api Meluas hingga Pos 2 Sirah Kencong Blitar

LAINNYA

Tjandra Sridjaja Terpilih Aklamasi Pimpin AAI, Didukung 19 DPC se-Indonesia

18 September 2026

Kebakaran Landa Gunung Wilis Nganjuk, 46 Titik Panas Terdeteksi BMKG

18 September 2026

Kebakaran Melanda Pabrik Speaker Aktif di Nganjuk

18 September 2026

Kemenhaj Cabut Akses PT Annisa Ahmada usai Jamaah Umrah Telantar di Arab Saudi

18 September 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?