metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
EKONOMI

Biaya Kampanye Ganjar-Mahfud Paling Banyak, Tembus Setengah Triliun

Redaksi 7 Maret 2024
Share
2 Min Read

Jakarta: Sebanyak tiga pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden telah melaporkan dana kampanye Pilpres 2024. Hasilnya, pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD keluar ongkos kampanye paling banyak, jumlahnya tembus setengah triliun. 

“Total pengeluaran Ganjar-Mahfud untuk kampanye sebesar Rp506.892.847.566,66. Pengeluaran itu berasal dari total penerimaan sebesar Rp506.894.823.260,20,” ungkap anggota KPU RI Idham Holik lewat keterangan tertulis, Kamis, 7 Maret 2024.

Sementara itu, pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar hanya mengeluarkan dana sebesar Rp49.340.397.060 dari total yang diterima sebanyak Rp49.341.955.140. Adapun pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mengeluarkan dana sebesar Rp207.576.558.270 dari Rp208.206.048.243 yang diterima.

Baca Juga:  Jokowi Diminta Evaluasi Kembali Pemberian Pangkat Kehormatan bagi Prabowo

Idham mengatakan laporan dana kampanye peserta pemilu yang terdiri dari Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), Laporan Pemberi Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK), dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) bakal diaudit oleh kantor akuntan publik (KAP) yang ditunjuk KPU.

“Setelah menerima laporan dana kampanye peserta pemilu tahun 2024, KAP yang ditunjuk oleh KPU akan melakukan audit atas laporan yang diterima paling lama 30 hari terhitung sejak KAP menerima laporan dana kampanye dari peserta pemilu,” kata Idham.

Baca Juga:  Mulai Bulan Juli, Presiden Jokowi akan Berkantor di IKN

Anies-Muhaimin yang lebih dikenal dengan akronim Amin telah menyampaikan LPPDK kepada KAP pada 28 Februari lalu. Sementara Prabowo-Gibran dan Ganjar-Mahfud sama-sama menyampaikannya pada 29 Februari.

Idham juga mengungkap bahwa PDI Perjuangan menjadi partai politik peserta Pemilu 2024 dengan pengeluaran kampanye terbesar, yakni Rp173.221.200.996. Sementara itu, Partai Ummat hanya mengeluarkan Rp479.699.300 untuk keperluan kampanyenya.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Dari Pesantren Melawan Hoaks, IJTI Jombang Latih Santriwati Menjadi Jurnalis Era Digital
16 Juni 2026
Tim KSP Tinjau KDKMP dan MBG di Gresik, Cari Hambatan Percepatan Program Prioritas Presiden
12 Juni 2026
Kortas Polri Geledah Kantor BUMN PT Barata Indonesia, Usut Dugaan Korupsi 654 M Proyek PG Assembagoes
9 Juni 2026
Forum Musisi Bojonegoro Gelar Konser Amal untuk Keluarga Almarhum Mario Kristiandy
4 Juni 2026
Membangun Ekosistem Haji Masa Depan, Ramah Perempuan, Lansia, Difabel dan Lingkungan
4 Juni 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Tim KSP Tinjau KDKMP dan MBG di Gresik, Cari Hambatan Percepatan Program Prioritas Presiden

INOVASI

Dari Pesantren Melawan Hoaks, IJTI Jombang Latih Santriwati Menjadi Jurnalis Era Digital

LAINNYA

Dari Pesantren Melawan Hoaks, IJTI Jombang Latih Santriwati Menjadi Jurnalis Era Digital

16 Juni 2026

Membangun Ekosistem Haji Masa Depan, Ramah Perempuan, Lansia, Difabel dan Lingkungan

4 Juni 2026

Dipecat Sebelum Kontrak Berakhir, Mantan Direktur Marketing Gugat Perusahaan

1 Juni 2026
Berkah Idul Adha, Pedagang Kulit Hewan Kurban Kebanjiran Order

Berkah Idul Adha, Pedagang Kulit Hewan Kurban Kebanjiran Order

29 Mei 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?