metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HANKAM

Misteri Kejanggalan Sirekap Harus Diaudit Tim Independen

Redaksi 8 Maret 2024
Share
2 Min Read

Publik dihebohkan dengan tampilan laman publikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap) yang tak lagi menampilkan diagram perolehan suara Pilpres, pemilu legislatif DPR RI, DPRD dan DPD RI. 

Pada kolom pilihan daerah pemilihan pada laman sirekap di www.pemilu2024.kpu.go.id yang tadinya menampilkan diagram batang perolehan parpol dan tabel perolehan suara parpol dan caleg juga tidak lagi bisa dibuka.

Begitu juga dengan diagram perolehan suara peserta Pemilu maupun keterangan jumlah TPS yang memasukkan data formulir model C1 Plano atau C hasil tidak ditayangkan lagi. Yang tersedia hanya file formulir model C hasil di TPS-TPS yang ada di wilayah yang sifatnya seperti arsip digital pemilu.

Baca Juga:  Komplotan Maling Gasak Motor Jemaah Masjid dalam Hitungan Detik

Hilangnya real count Sirekap menjadi momentum untuk mengaudit sistem IT KPU. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengatakan tidak ditampilkannya grafik perolehan suara Pilpres dan pemilu legislatif mengindikasikan adanya masalah dalam Sirekap KPU. Karena itu audit forensik sistem IT KPU harus dilakukan oleh lembaga audit independen.

Bukan hanya anggota DPR yang mendesak dilakukan audit forensik, tapi juga kalangan masyarakat sipil, salah satunya Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

Sirekap dikembangkan oleh KPU bersama Institut Teknologi Bandung (ITB) dan pertama kali dipakai pada Pilkada 2020. Pada 2021, KPU membuat nota kesepahaman dengan ITB untuk teknologi Sirekap. 

Baca Juga:  Anies-Muhaimin Yakin Hakim MK Lebih Independen dalam Sengketa Pemilu

Sejauh ini pihak KPU belum memberi klarifikasi seputar penghilangan diagram perolehan suara. Sikap KPU itu justru menimbulkan spekulasi yang semakin liar di masyarakat, bahwa ada sesuatu yang disembunyikan oleh KPU.

SHARE NOW
TAGGED: jokowi, kpk, metrotv jatim, presiden joko widodo, surya paloh
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Jelang Masuk Sekolah, Toko Seragam di Surabaya Diserbu Pembeli
12 Juli 2026
INKA Kembali Ekspor Dua Unit Locomotive Platform ke Australia
11 Juli 2026
Polisi Tahan ASN Aktif Pemkab Gresik, Diduga Ikut Nikmati Uang Penipuan SK Palsu
10 Juli 2026
Kejati Jatim Tahan Direktur PT Niram, Tersangka Baru Korupsi KUR BNI Jember 41,4 Miliar
10 Juli 2026
Ratusan SD dan SMP di Ngawi Tidak Memenuhi Pagu SPMB 2026
9 Juli 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Kapolres Madiun Akan Lakukan Penyelidikan Dugaan Pencemaran Sungai Oleh Limbah Pencucian Pasir

PENDIDIKAN

Ratusan Siswa Baru SMKN 1 Paron Ngawi Ikuti Pembekalan dan Penguatan Karakter Nilai-nilai Bela Negara Pra MPLS

HEADLINE

Petugas Lapas Lalai Napi Di Madiun Kabur. Tertangkap Di Pati Jateng

HEADLINE

Bantu Perawatan Motor Pengemudi Ojol, Paldam V/ Brawijaya Bagikan 500 Oli Gratis

LAINNYA

Jelang Masuk Sekolah, Toko Seragam di Surabaya Diserbu Pembeli

12 Juli 2026

INKA Kembali Ekspor Dua Unit Locomotive Platform ke Australia

11 Juli 2026

Polisi Tahan ASN Aktif Pemkab Gresik, Diduga Ikut Nikmati Uang Penipuan SK Palsu

10 Juli 2026

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Niram, Tersangka Baru Korupsi KUR BNI Jember 41,4 Miliar

10 Juli 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?