metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HANKAM

Editorial Malam, Pembusukan Demokrasi Lewat Dewan Aglomerasi

Redaksi 9 Maret 2024
Share
3 Min Read

Bau-bau pembusukan demokrasi di negeri ini semakin tercium. Tentu ini bukan bau yang sedap, karena namanya juga kebusukan. Dalam sistem pemerintahan, pembusukan demokrasi itu menjadi lawan dari meritokrasi. Maka ketika yang dibangun ialah prinsip-prinsip antidemokrasi, dan di sisi lain spirit meritokrasi justru dipinggirkan, demokrasi di Republik ini sesungguhnya sedang menuju awan gelap.

Kegelapan masa depan demokrasi seperti itulah yang kini dikhawatirkan banyak orang setelah melihat serangkaian manuver elite penguasa yang tanpa sungkan dan malu membangun fondasi yang mengabaikan meritokrasi. Prinsip antimeritokrasi yang semestinya sudah terkubur dalam-dalam sejak gerakan reformasi membenamkannya, kini malah coba dibangkitkan lagi.

Baca Juga:  Polri Pastikan Selalu Bersinergi dengan Kejagung

Setelah tercium sangat jelas pada perhelatan Pilpres 2024, aroma pembusukan demokrasi kembali terasa di Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) yang akan dibahas para wakil rakyat di DPR. Ada potensi besar menabrak demokrasi dan meritokrasi apabila kita mencermati betul isi Pasal 55 RUU DKJ yang mengamanatkan pembentukan Dewan Kawasan Aglomerasi seusai Jakarta tidak lagi menyandang status Ibu Kota Negara.

Pokok masalahnya ialah beleid bahwa dewan aglomerasi itu akan dipimpin oleh wakil presiden. Di sinilah letak potensi menabrak keahlian, mengangkangi prinsip-prinsip meritokrasi.

Jika beleid itu disetujui dan kemudian RUU DKJ disahkan menjadi undang-undang, sangat mungkin wapreslah yang akan menjadi pemimpin sekaligus penanggung jawab Dewan Kawasan Aglomerasi. Wajar bila publik membaca sebagai sesuatu yang sudah dipersiapkan, sudah didesain untuk memberikan peran strategis kepada wapres baru yang sesungguhnya.

Baca Juga:  Sejumlah Siswa SD di Rongga Bandung Barat Keracunan Usai Santap Jajanan

Kiranya benar belaka kecurigaan peneliti senior Pusat Riset Politik BRIN Lili Romli yang menyebut bahwa posisi dewan aglomerasi itu hanya akal-akalan mengisi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) wapres untuk ikut serta dalam urusan kepentingan daerah.

Apalagi kalau pasal lain di RUU DKJ yang mengatur bahwa Gubernur Jakarta akan ditunjuk langsung oleh presiden juga disetujui, makin tampaklah desain besar yang sedang dipersiapkan penguasa untuk mengontrol penuh wilayah calon mantan ibu kota itu.

Dari perspektif lain, keterlibatan pusat melalui wapres untuk ikut menggawangi kepentingan wilayah/daerah juga bertolak belakang dengan prinsip otonomi daerah dan desentralisasi. Padahal prinsip-prinsip itu juga merupakan amanat reformasi yang selayaknya kita jaga bersama.

Baca Juga:  Kadin Sidoarjo Beri Bantuan Korban Banjir Kedungbanteng yang 2 Pekan Terendam

Jadi, sesungguhnya tidak ada poin positif dari aturan yang ingin memaksakan pembentukan Dewan Kawasan Aglomerasi hanya untuk memberikan peran kepada wapres.

Sudah melanggar prinsip otonomi dan desentralisasi, bila itu dibiarkan, bakal semakin rusaklah tatanan demokrasi dan bernegara kita.

SHARE NOW
TAGGED: jokowi, makan siang gratis, metrotv jatim, presiden joko widodo, sembako, surya paloh
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Jelang Masuk Sekolah, Toko Seragam di Surabaya Diserbu Pembeli
12 Juli 2026
INKA Kembali Ekspor Dua Unit Locomotive Platform ke Australia
11 Juli 2026
Polisi Tahan ASN Aktif Pemkab Gresik, Diduga Ikut Nikmati Uang Penipuan SK Palsu
10 Juli 2026
Kejati Jatim Tahan Direktur PT Niram, Tersangka Baru Korupsi KUR BNI Jember 41,4 Miliar
10 Juli 2026
Ratusan SD dan SMP di Ngawi Tidak Memenuhi Pagu SPMB 2026
9 Juli 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Kapolres Madiun Akan Lakukan Penyelidikan Dugaan Pencemaran Sungai Oleh Limbah Pencucian Pasir

PENDIDIKAN

Ratusan Siswa Baru SMKN 1 Paron Ngawi Ikuti Pembekalan dan Penguatan Karakter Nilai-nilai Bela Negara Pra MPLS

HEADLINE

Petugas Lapas Lalai Napi Di Madiun Kabur. Tertangkap Di Pati Jateng

HEADLINE

Bantu Perawatan Motor Pengemudi Ojol, Paldam V/ Brawijaya Bagikan 500 Oli Gratis

LAINNYA

Jelang Masuk Sekolah, Toko Seragam di Surabaya Diserbu Pembeli

12 Juli 2026

Ratusan SD dan SMP di Ngawi Tidak Memenuhi Pagu SPMB 2026

9 Juli 2026

Ratusan Siswa Baru SMKN 1 Paron Ngawi Ikuti Pembekalan dan Penguatan Karakter Nilai-nilai Bela Negara Pra MPLS

9 Juli 2026

Bantu Perawatan Motor Pengemudi Ojol, Paldam V/ Brawijaya Bagikan 500 Oli Gratis

6 Juli 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?