metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HANKAM

Anies-Muhaimin Yakin Hakim MK Lebih Independen dalam Sengketa Pemilu

Redaksi 31 Maret 2024
Share
1 Min Read

Jakarta: Tim hukum Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) yakin majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) bisa lebih independen dalam memutus Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Terlebih, hakim yang bakal memutus perkara bebas dari konflik kepentingan, setelah hakim konstitusi Anwar Usman tidak menangani gugatan tersebut.

“Karena Paman Usman sudah tidak lagi megang palu. Sehingga, optimisme itu makin muncul,” kata Direktur Eksekutif Tim Hukum AMIN Zuhad Aji Firmantoro dalam program Crosscheck by Medcom.id bertajuk ‘Sengketa Pilpres 2024, Pertaruhan Integritas Hakim MK dan Nasib Demokrasi Indonesia’ di akun YouTube Medcom.id, Minggu, 31 Maret 2024.

Baca Juga:  WHO Kirim Bantuan Medis untuk Warga Palestina Lewat Udara

Anwar Usman tak bisa mengikuti sidang sengketa Pilpres 2024 karena diputus melanggar etik oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK) terkait dengan putusan ketentuan syarat usia capres-cawapres. Otomatis hanya delapan hakim yang akan menyidangkan PHPU Pilpres 2024.

Kedelapan hakim itu, yakni Suhartoyo, Guntur Hamzah, Enny Nurbaningsih, dan Saldi Isra. Kemudian, Daniel Yusmic P Foekh, Arief Hidayat, Ridwan Mansyur, dan Arsul Sani. 

Aji mengatakan Anwar Usman juga dijatuhi sanksi lainnya. MKMK menjatuhkan sanksi berupa teguran tertulis ke Anwar Usman terkait jumpa pers dan gugatan tata usaha negara yang diajukannya ke PTUN Jakarta usai dicopot dari Ketua MK.

Baca Juga:  Komisioner KPU Dilaporkan ke Bareskrim Polri

“Apalagi kemarin MKMK menjatuhkan sanksi lagi ya, makin optimistis kita,” ucap Aji.

SHARE NOW
TAGGED: metrotv, metrotv jatim
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Produk Pesantren Naik Kelas! Dini Halal Expo 2026 Genjot Ekonomi Santri Lewat Sertifikasi Halal
24 Oktober 2026
BPOM Terbitkan Izin Edar 43 Obat TBC Selama 2024-2026
24 Oktober 2026
PWI Sidoarjo Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Kembangkan Pariwisata Kota Delta
24 Oktober 2026
Polres Malang Tangkap Pelaku Pembobolan Ruko
23 Oktober 2026
Kemenhut Amankan 23 Kontainer Kayu dari Nabire di Surabaya, Diduga Terkait Pencucian Kayu
23 Oktober 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Polres Blitar Kota Temukan Dugaan Penimbunan Pertalite di SPBU Kebonrojo

HEADLINE

Kapolres Malang Cek Pelayanan Pagi, Pastikan Polisi Hadir di Jalan

INOVASI

Kampung Edukasi Sampah Sidoarjo jadi Lokus Verifikasi Adipura 2026

HEADLINE

Personil Polres Malang Diterjunkan untuk Padamkan Karhutla di Gunung Arjuno

LAINNYA

BPOM Terbitkan Izin Edar 43 Obat TBC Selama 2024-2026

24 Oktober 2026

Polres Malang Tangkap Pelaku Pembobolan Ruko

23 Oktober 2026

Kemenhut Amankan 23 Kontainer Kayu dari Nabire di Surabaya, Diduga Terkait Pencucian Kayu

23 Oktober 2026

Polda Jatim Ungkap 1.345 Kasus, Ringkus 1.212 Tersangka

23 Oktober 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?