metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Gangster Saling Serang, 3 Orang Ditangkap

Redaksi 18 Mei 2024
Share
2 Min Read

Tangerang: Dua kelompok gangster di Kabupaten Tangerang, Banten, saling serang. Satu orang mengalami luka berat akibat sabetan senjata tajam dalam insiden tersebut.

“Atas kasus ini terdapat satu korban berinisial MA, 19. Korban tersebut merupakan salah satu anggota gangster yang alami luka berat di punggungnya akibat terkena sabetan senjata tajam,” ujar Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Yusuf, Jumat, 17 Mei 2024.

Arief menuturkan, peristiwa bermula dari saling janji untuk melakukan tawuran di tempat yang sudah dijanjikan di wilayah Balaraja, Kabupaten Tangerang, melalui media sosial. Saat tawuran tersebut, satu anggota gangster itu terkena luka bacok pada bagian punggungnya. 

Baca Juga:  Perkuat Mitigasi Bencana, Kolaborasi Tim Pemprov Jatim Dalami Persoalan Kebencanaan di Jepang

“Dari kejadian ini kami dapat mendeteksi keberadaan dari para pelaku. Selain itu kami juga sudah mengetahui peranan-peranan dari para pelaku gangster tersebut,” katanya.

Sehingga, kata Arief, pihaknya pun tidak butuh lama untuk menangkap para pelaku pembacokan tersebut. Pihaknya berhasil meringkus tiga orag atas kejadian itu.

“Dari penanganan kasus ini petugas menangkap tiga pelaku berinisial R, 18, MR, 22, RK, 22,” ucap dia.

Menurut Arief, kelompok gangster yang terlibat tawuran tersebut berasal dari berbagai wilayah di Kabupaten Tangerang, dengan melabeli namanya Nigeria 54 dan Staytone 34. Kedua kelompok gangster itu, lanjutnya, tergolong sadis yang tidak segan-segan untuk melukai para korbannya.

Baca Juga:  Residivis Curanmor dan Pencurian Rp49 Juta Ditembak Satreskrim Polres Ngawi, Tiga Motor Disita

“Jadi ini memang kejadian dua kelompok. Kami mengamankan pelaku R dari kelompok Nigeria 54 dan korban. Kemudian kelompok Staytone 34, kami mengamankan MR, dan RK,” jelasnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP atau Pasal 184 KUHP, Pasal 160 KUHP Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Kebakaran Melalap Empat Hektare Hutan Jati dan Pinus di Tulungagung
17 Oktober 2026
Presiden Ulang Tahun ke-75, Dasco: Kami Bersama Prabowo
17 Oktober 2026
Pengenalan Wajah KAI Daop 1 Permudah Akses Penumpang
17 Oktober 2026
Harga Minyak Dunia Melonjak, Brent Tembus USD109/Barel
17 Oktober 2026
Gunung Arjuno-Welirang Terbakar Seluas 50 hektar
17 Oktober 2026

MOST POPULAR

PENDIDIKAN

UMM Jadi Tuan Rumah iLeague BRI Goes to Campus, Olah Ragam Profesi Dibidang Sepakbola

HEADLINE

Ratusan Warga Blitar Demo Greenfields, Limbah Menyengat Cemari Sungai dan Lahan

HEADLINE

Bayi Perempuan Baru Lahir Ditemukan Tergeletak Tanpa Busana di Desa Ngaglik Blitar

PENDIDIKAN

SD Antawirya Sidoarjo Pecahkan Rekor MURI Penulisan Aksara Jawa di Kain 600 Meter

LAINNYA

Kebakaran Melalap Empat Hektare Hutan Jati dan Pinus di Tulungagung

17 Oktober 2026

Gunung Arjuno-Welirang Terbakar Seluas 50 hektar

17 Oktober 2026

TNI AL Kerahkan KRI Pulau Fani-731, Penyelam dan Pesawat Bantu Pencarian Korban KM Feronia

17 Oktober 2026

Info dari BMKG, Asap Karhutla Tiba di Jakarta dan Jabar

16 Oktober 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?