metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Polda NTT Sita Ratusan Obat Keras untuk Digunakan Pesta Seks Sesama Jenis

Redaksi 15 November 2024
Share
2 Min Read

Kupang: Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Nusa Tenggara Timur, menyita ratusan botol obat keras ilegal yang sering digunakan untuk pesta seks sesama jenis. Selain menyita ratusan botol obat ilegal, polisi juga menangkap 3 terduga pelaku sebagai pengedar.

Dalam operasi ini, polisi menyita sebanyak 250 botol obat ilegal, dan sejumlah uang tunai dari tangan pelaku. Ratusan obat keras jenis popers ini, diketahui tidak memiliki izin edar resmi, dan membawa efek berbahaya bagi penggunanya, termasuk risiko keracunan, kerusakan jaringan tubuh dan jaringan syaraf, hingga komplikasi kesehatan, yang berdampak meninggal dunia. Jenis obat ini pun sering dipakai untuk pesta seks sejenis.

Baca Juga:  Pemerintah Tak akan Batalkan Kewajiban Iuran Tapera

Dalam operasi ini, polisi juga menangkap 3 terduga pelaku. 2 Terduga pelaku merupakan mahasiswa, berinisial FAP dan HYR, dan seorang terduga pelaku merupakan pegawai negeri, berinisial AMB. Para pelaku saat ini dalam pemeriksaan penyidik, dan dari keterangan sementara, para pelaku ini mendapatkan obat terlarang dengan cara memesan melalui komunitas mereka di Jakarta, dengan pengiriman rata-rata 20 hingga 50 botol per minggu. Distrbusi obat terlarang ini dilakukan melalui jaringan aplikasi whatsap.

“Pengungkapan kasus ini setelah sebelumnya dari Bareskrim Polri juga telah mengamankan 2 orang importir besar terkait obat terlarang ini, dan ditindaklanjuti, hingga Polda NTT pun berhasil memnongkar peredaran obat terlarang ini di Kupang. Penggunaan obat ini dengan cara dihirup, sehingga memberikan efek perangsang yang tinggi, sehingga banyak digunakan untuk pesta seks sejenis,” kata Diresnarkoba Polda NTT, Kombes Pol Dony Eka Putra di Kupang, Jumat, 15 November 2024.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Mercon Meledak, Lima Remaja di Jombang Luka Bakar
14 Maret 2026
Ratusan Warga Bawean Ikuti Mudik Gratis Kemenhub di Pelabuhan Gresik
13 Maret 2026
Serapan Beras Bulog Jatim Tembus 300 ribu ton, Capaian Tertinggi Nasional
13 Maret 2026
Serapan Beras Bulog Jatim Tembus 300 rb ton, Capaian Tertinggi Nasional
13 Maret 2026
Puncak Arus Mudik Lebaran di Bandara Juanda Diprediksi 18 Maret Tembus 50 Ribu Penumpang
Puncak Arus Mudik Lebaran di Bandara Juanda Diprediksi 18 Maret Tembus 50 Ribu Penumpang
13 Maret 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Serapan Beras Bulog Jatim Tembus 300 ribu ton, Capaian Tertinggi Nasional

HEADLINE

Kakanwil Ditjenpas Jatim Tekankan Pererat Silaturahmi Lapas Bojonegoro dan PWI

HEADLINE

Jaga Keamanan Jelang Lebaran, Berbagai Jenis Senpi Personil Polres Gresik di Periksa Sipropam

Omzet Menurun, Produsen Kue Jadul di Blitar Bertahan di Tengah Gempuran Jajanan Kekinian
Informa

Omzet Menurun, Produsen Kue Jadul di Blitar Bertahan di Tengah Gempuran Jajanan Kekinian

LAINNYA

Mercon Meledak, Lima Remaja di Jombang Luka Bakar

14 Maret 2026

Ratusan Warga Bawean Ikuti Mudik Gratis Kemenhub di Pelabuhan Gresik

13 Maret 2026

Serapan Beras Bulog Jatim Tembus 300 ribu ton, Capaian Tertinggi Nasional

13 Maret 2026

Serapan Beras Bulog Jatim Tembus 300 rb ton, Capaian Tertinggi Nasional

13 Maret 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?