metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Polda NTT Sita Ratusan Obat Keras untuk Digunakan Pesta Seks Sesama Jenis

Redaksi 15 November 2024
Share
2 Min Read

Kupang: Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Nusa Tenggara Timur, menyita ratusan botol obat keras ilegal yang sering digunakan untuk pesta seks sesama jenis. Selain menyita ratusan botol obat ilegal, polisi juga menangkap 3 terduga pelaku sebagai pengedar.

Dalam operasi ini, polisi menyita sebanyak 250 botol obat ilegal, dan sejumlah uang tunai dari tangan pelaku. Ratusan obat keras jenis popers ini, diketahui tidak memiliki izin edar resmi, dan membawa efek berbahaya bagi penggunanya, termasuk risiko keracunan, kerusakan jaringan tubuh dan jaringan syaraf, hingga komplikasi kesehatan, yang berdampak meninggal dunia. Jenis obat ini pun sering dipakai untuk pesta seks sejenis.

Baca Juga:  Ponpes Mambaul Hikam Blitar Lakukan Tarawih Kilat

Dalam operasi ini, polisi juga menangkap 3 terduga pelaku. 2 Terduga pelaku merupakan mahasiswa, berinisial FAP dan HYR, dan seorang terduga pelaku merupakan pegawai negeri, berinisial AMB. Para pelaku saat ini dalam pemeriksaan penyidik, dan dari keterangan sementara, para pelaku ini mendapatkan obat terlarang dengan cara memesan melalui komunitas mereka di Jakarta, dengan pengiriman rata-rata 20 hingga 50 botol per minggu. Distrbusi obat terlarang ini dilakukan melalui jaringan aplikasi whatsap.

“Pengungkapan kasus ini setelah sebelumnya dari Bareskrim Polri juga telah mengamankan 2 orang importir besar terkait obat terlarang ini, dan ditindaklanjuti, hingga Polda NTT pun berhasil memnongkar peredaran obat terlarang ini di Kupang. Penggunaan obat ini dengan cara dihirup, sehingga memberikan efek perangsang yang tinggi, sehingga banyak digunakan untuk pesta seks sejenis,” kata Diresnarkoba Polda NTT, Kombes Pol Dony Eka Putra di Kupang, Jumat, 15 November 2024.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Simulasi Cicilan KUR BRI Rp500 Juta, Ini Cara dan Syarat Pengajuannya
18 Oktober 2026
EMAS Akselerasi Proyek Fasilitas CIL 2, Lipat Gandakan Kapasitas Produksi Pani Gold Mine
18 Oktober 2026
Bocah Down Syndrome Dibully Teman hingga Meninggal dunia
18 Oktober 2026
Mangga Alpukat Melimpah saat Musim Kemarau Omzet Petani Meningkat
18 Oktober 2026
Bus Pariwista Tabrak Truk di Tol Ngawi-Solo, 3 Orang Tewas
18 Oktober 2026

MOST POPULAR

PENDIDIKAN

UMM Jadi Tuan Rumah iLeague BRI Goes to Campus, Olah Ragam Profesi Dibidang Sepakbola

HEADLINE

Ratusan Warga Blitar Demo Greenfields, Limbah Menyengat Cemari Sungai dan Lahan

HEADLINE

Bayi Perempuan Baru Lahir Ditemukan Tergeletak Tanpa Busana di Desa Ngaglik Blitar

HEADLINE

Polisi Amankan 2 Perempuan Diduga Belanja Pakai Uang Palsu di Malang

LAINNYA

Bocah Down Syndrome Dibully Teman hingga Meninggal dunia

18 Oktober 2026

Bus Pariwista Tabrak Truk di Tol Ngawi-Solo, 3 Orang Tewas

18 Oktober 2026

Medan Terjal Hambat Pemadaman Api di Gunung Lawu

18 Oktober 2026

Seorang Bocah Enam Tahun di Kalbar Meninggal, Diduga Terdampak Kabut Asap Kebakaran Hutan

18 Oktober 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?