metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Kades Kohod Memalsukan Dokumen Sertifikat Pagar Laut Tangerang

Redaksi 11 Februari 2025
Share
2 Min Read

Jakarta: Polri menemukan modus operandi pemalsuan dokumen sertifikat hak guna bangunan (SHGB)-dan sertifikat hak milik (SHM) di wilayah pagar laut Tangerang oleh Kepala Desa (Kades) Kohod Arsin. Hal ini diketahui penyidik usai memeriksa Arsin sebagai terlapor dan 43 saksi lainnya.

“Dari hasil pemeriksaan, di samping perbuatan yang terjadi, penyidik juga mendapatkan modus operandi dimana terlapor (Arsin) dan kawan-kawan membuat menggunakan surat palsu,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan dikutip Selasa, 11 Februari 2025.

Baca Juga:  Ganjar Pranowo Dilaporkan Atas Dugaan Penerimaan Gratifikasi dari Bank Jateng

Djuhandhani mengatakan surat palsu tersebut digunakan untuk mengajukan permohonan pengukuran dan permohonan pengajuan hak ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang. Jenderal polisi bintang satu ini menyebut ada pihak lain yang membantu Arsin.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menggeledah tiga lokasi dalam pengusutan pemalsuan dokumen kasus pagar laut Tangerang di wilayah Pakuhaji, kabupaten Tangerang Banten. Yakni di Kantor Desa Kohod, Rumah Kepala Desa Kohod Arsin, serta rumah Sekretaris Desa Kohod Ujang Karta

Dalam penggeledahan di kediaman Sekretaris Desa Kohod, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, dokumen, komputer, printer, dan scanner.

Baca Juga:  Banjir Lahar Semeru Putus Akses Jalan Lima Dusun Lumajang

Dittipidum Bareskrim Polri telah meningkatkan status perkara kasus dugaan pemalsuan SHGB-SHM di wilayah pagar laut Tangerang ke tahap penyidikan. Artinya, polisi telah mengantongi unsur pidana. Kini, polisi tengah mengumpulkan alat bukti untuk menetapkan tersangka.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Tim BPBD Jatim Berikan Edukasi Kebencanaan di SDN 01 Pagowan Lumajang
14 Januari 2026
Banjir Luapan Sungai Bengawan Jero Lamongan Meluas, 11 Lembaga Sekolah dan Ribuan Rumah Terendam
13 Januari 2026
Kaesang Puji Struktur PSI Jatim Lebih Baik dari Daerah Lain
10 Januari 2026
Diprediksi Berjalan Sulit, Bernardo Tavares Ingin Bonek Berikan Dukungan Penuh Saat Persebaya Jamu Malut United
10 Januari 2026
Tiga Gangster Kampungan Ditangkap, Polres Gresik Tembak Ketua Gangster
9 Januari 2026

MOST POPULAR

HANKAM

Kapolda Jatim Tegaskan HUT Satpam ke-45 Menjadi Momentum Perkuat Peran Satpam Sebagai Mitra Startegis Jaga Harkamtibmas

HEADLINE

Pemotor di Mojokerto Tewas Ditabrak Truk Cabai Ugal-ugalan

HEADLINE

Empat Hari Hilang, Nelayan Gresik Ditemukan Meninggal Dunia Mengapung di Laut

HEADLINE

Pangkoarmada II Terima Tanda Kehormatan Satya Lancana Wirakarya Dari Presiden Prabowo Subianto

LAINNYA

Tim BPBD Jatim Berikan Edukasi Kebencanaan di SDN 01 Pagowan Lumajang

14 Januari 2026

Banjir Luapan Sungai Bengawan Jero Lamongan Meluas, 11 Lembaga Sekolah dan Ribuan Rumah Terendam

13 Januari 2026

Kaesang Puji Struktur PSI Jatim Lebih Baik dari Daerah Lain

10 Januari 2026

Diprediksi Berjalan Sulit, Bernardo Tavares Ingin Bonek Berikan Dukungan Penuh Saat Persebaya Jamu Malut United

10 Januari 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?