metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Polisi Pacitan Cabuli Tahanan Wanita Dipecat dari Polri

Redaksi 24 April 2025
Share
1 Min Read

Surabaya, metrotvjatim: Kepolisian Daerah Jawa Timur, akhirnya memecat anggota Polres Pacitan, Aiptu L-C, karena terbukti melakukan 4 kali pencabulan dan satu kali persetubuhan terhadap tahanan wanita berinisial P-W. Pemecatan ini dilakukan dalam sidang kode etik profesi oleh Bidang Propam Polda Jatim, Rabu 23 April 2025.

Setelah menjalani penahanan pada tempat khusus selama 12 hari, anggota Polres Pacitan, Aiptu LC, akhirnya menjalani sidang kode etik profesi di ruang sidang Bidang Propam Polda Jatim pada hari Rabu kemarin.

Baca Juga:  Lepas Rantai di Kaki, Kapolres Gresik Ajak Pemuda ODGJ Ini Berobat Ke Ipda Purnomo

Dalam sidang tersebut, Aiptu LC dinyatakan terbukti bersalah melakukan 4 kali pencabulan dan satu kali persetubuhan, di area berjemur tahanan Polres Pacitan.

“Atas perbuatannya, diputuskan jika perbuatan Aiptu LC sebagai perbuatan tercela, dihukum penempatan khusus selama 20 hari, serta diberhentikan dengan tidak hormat sebagai anggota polri,” tegas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast.

Sementara itu, setelah diberhentikan sebagai anggota polri, pelaku LC saat ini dijerat dengan pidana umum dan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan seksual oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Jatim.

Baca Juga:  Jajanan Wingko Lamongan Diserbu Pemudik Arus Balik, Jadi Oleh-Oleh Favorit, Omzet Melejit Tiga Kali Lipat

Untuk mempermudah proses hukum yang dijalaninya, penahanan tersangka LC telah dipindah ke rumah tahanan Polda Jatim.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Jurnalis Malang Raya Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang saat Meliput Anak Krakatau
11 September 2026
Rayakan Hari Jadi Ke-81 Tahun Dengan Sederhana, TNI AL Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana
11 September 2026
Wapres Gibran Tinjau Pembelajaran Tatap Muka dan Program MBG di Palangka Raya
11 September 2026
Bromo Kembali Terbakar, BPBD Jatim Kerahkan Water Bombing Lagi
11 September 2026
Karhutla di TN Meru Betiri Jember Dekati Permukiman
11 September 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Parluh PSHT Direncanakan Dihadiri Kapolri, Panglima TNI dan Menpora

HEADLINE

Polemik PAN dan Ansor Jatim, Gus Fiqi Ingatkan Pentingnya Menjaga Sejarah dan Transparansi

HEADLINE

Ribuan Biker Doa Bersama untuk Korban Bencana dan Karhutla

HEADLINE

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Batas Aman Radius 3 Km

LAINNYA

Jurnalis Malang Raya Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang saat Meliput Anak Krakatau

11 September 2026

Rayakan Hari Jadi Ke-81 Tahun Dengan Sederhana, TNI AL Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana

11 September 2026

Wapres Gibran Tinjau Pembelajaran Tatap Muka dan Program MBG di Palangka Raya

11 September 2026

Bromo Kembali Terbakar, BPBD Jatim Kerahkan Water Bombing Lagi

11 September 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?