metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Polisi Pacitan Cabuli Tahanan Wanita Dipecat dari Polri

Redaksi 24 April 2025
Share
1 Min Read

Surabaya, metrotvjatim: Kepolisian Daerah Jawa Timur, akhirnya memecat anggota Polres Pacitan, Aiptu L-C, karena terbukti melakukan 4 kali pencabulan dan satu kali persetubuhan terhadap tahanan wanita berinisial P-W. Pemecatan ini dilakukan dalam sidang kode etik profesi oleh Bidang Propam Polda Jatim, Rabu 23 April 2025.

Setelah menjalani penahanan pada tempat khusus selama 12 hari, anggota Polres Pacitan, Aiptu LC, akhirnya menjalani sidang kode etik profesi di ruang sidang Bidang Propam Polda Jatim pada hari Rabu kemarin.

Baca Juga:  Pimpinan KPK Bantah Melindungi Bupati Sidoarjo Atas OTT Pemasukan Daerah

Dalam sidang tersebut, Aiptu LC dinyatakan terbukti bersalah melakukan 4 kali pencabulan dan satu kali persetubuhan, di area berjemur tahanan Polres Pacitan.

“Atas perbuatannya, diputuskan jika perbuatan Aiptu LC sebagai perbuatan tercela, dihukum penempatan khusus selama 20 hari, serta diberhentikan dengan tidak hormat sebagai anggota polri,” tegas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast.

Sementara itu, setelah diberhentikan sebagai anggota polri, pelaku LC saat ini dijerat dengan pidana umum dan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan seksual oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Jatim.

Baca Juga:  Menteri PPA Arifah Fauziah Meminta Pihak Kepolisian Segera Ungkap Pelaku Pembunuhan Siswi MI di Banyuwangi

Untuk mempermudah proses hukum yang dijalaninya, penahanan tersangka LC telah dipindah ke rumah tahanan Polda Jatim.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Banjir Luapan Sungai Bengawan Jero Lamongan Meluas, 11 Lembaga Sekolah dan Ribuan Rumah Terendam
13 Januari 2026
Kaesang Puji Struktur PSI Jatim Lebih Baik dari Daerah Lain
10 Januari 2026
Diprediksi Berjalan Sulit, Bernardo Tavares Ingin Bonek Berikan Dukungan Penuh Saat Persebaya Jamu Malut United
10 Januari 2026
Tiga Gangster Kampungan Ditangkap, Polres Gresik Tembak Ketua Gangster
9 Januari 2026
Perkuat Tata Kelola, Layanan Pertanahan Gresik Nihil Tunggakan Permohonan di 2025
9 Januari 2026

MOST POPULAR

HANKAM

Kapolda Jatim Tegaskan HUT Satpam ke-45 Menjadi Momentum Perkuat Peran Satpam Sebagai Mitra Startegis Jaga Harkamtibmas

HEADLINE

Pemotor di Mojokerto Tewas Ditabrak Truk Cabai Ugal-ugalan

HEADLINE

Empat Hari Hilang, Nelayan Gresik Ditemukan Meninggal Dunia Mengapung di Laut

HEADLINE

Pangkoarmada II Terima Tanda Kehormatan Satya Lancana Wirakarya Dari Presiden Prabowo Subianto

LAINNYA

Banjir Luapan Sungai Bengawan Jero Lamongan Meluas, 11 Lembaga Sekolah dan Ribuan Rumah Terendam

13 Januari 2026

Kaesang Puji Struktur PSI Jatim Lebih Baik dari Daerah Lain

10 Januari 2026

Diprediksi Berjalan Sulit, Bernardo Tavares Ingin Bonek Berikan Dukungan Penuh Saat Persebaya Jamu Malut United

10 Januari 2026

Tiga Gangster Kampungan Ditangkap, Polres Gresik Tembak Ketua Gangster

9 Januari 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?