metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Pecahkan Sejarah!, Rizky Ridho Pemain Indonesia Pertama Masuk Nominasi Puskas Award

Redaksi 14 November 2025
Share
2 Min Read

Jakarta: Rizky Ridho resmi mencatatkan namanya dalam sejarah sepak bola nasional dengan menjadi pemain Indonesia pertama yang masuk nominasi FIFA Puskas Award.

Pengumuman resmi dari FIFA pada pekan ini menyebutkan bahwa gol spektakuler Ridho ke gawang Arema FC dalam laga Liga 1 pada 9 Maret 2025 terpilih sebagai salah satu dari 11 gol terbaik di dunia.

Dalam pertandingan tersebut, Ridho yang membela Persija Jakarta merebut bola dari serangan Arema di area pertahanan sendiri. Ia mengoper bola kepada Ryo Matsumura, yang kemudian mengirimkan umpan daerah.

Baca Juga:  KPK Berharap Politik Uang di Pilkada 2024 Harus Dicegah

Ridho yang turut naik membantu serangan langsung melepaskan tendangan dari hampir setengah lapangan.

Bola melengkung sempurna dan tidak mampu dibendung oleh kiper, menghasilkan gol luar biasa yang kini diganjar pengakuan di panggung dunia.

Gol tersebut membuat Rizky Ridho bersanding dengan pemain-pemain ternama seperti Declan Rice dari Arsenal dan Lamine Yamal dari Barcelona dalam daftar nominasi.

Ini adalah kali pertama sejak Puskas Award diperkenalkan FIFA pada 2009, seorang pemain dari Indonesia mendapat nominasi.

Di kawasan Asia Tenggara, Ridho adalah pemain kedua yang masuk nominasi setelah Mohd Faiz Subri dari Malaysia, yang bahkan berhasil memenangkan Puskas Award pada 2016

Baca Juga:  Surya Paloh: Kita Wajib Menghormati Hak Angket

Pemenang Puskas Award 2025 akan ditentukan melalui sistem voting terbuka bagi publik yang berlangsung dari 13 November hingga 4 Desember 2025 pukul 05.59 WIB.

Penggemar di seluruh dunia dapat memberikan suara mereka melalui situs resmi FIFA.

Setiap pemilih dapat menentukan tiga gol favorit, dengan alokasi lima poin untuk pilihan pertama, tiga poin untuk kedua, dan satu poin untuk ketiga.

Hasil akhir akan ditentukan dari kombinasi voting penggemar dan panel legenda FIFA, masing-masing dengan bobot 50 persen.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Longsor Cilacap, Satu Korban Tewas Ditemukan, 20 Masih Dicari
14 November 2025
Link dan Cara Voting Rizky Ridho di Puskas Award 2025
14 November 2025
Longsor Cilacap, Bupati Minta Tim SAR Gabungan Percepat Pencarian Korban
14 November 2025
Kesaksian Korban Selamat Longsor Cilacap, ‘Cepat Sekali Kejadiannya, Kami Tak Sempat Lari’
14 November 2025
Korupsi Kereta Cepat, Sejumlah Oknum Diduga Terlibat Pengadaan Tanah
13 November 2025

MOST POPULAR

HEADLINE

Gelar Pahlawan Syaichona Moh Cholil, Bukti Perjuangan dan Nilai Kebangsaan dari Sosok Ulama.

HANKAM

DPD Partai NasDem Sidoarjo Gelar Sekolah Pemimpin Restorasi, Menuju Kemenangan 2029

EKONOMI

Korupsi Kereta Cepat, Sejumlah Oknum Diduga Terlibat Pengadaan Tanah

HEADLINE

Ronaldo, Piala Dunia 2026 jadi Momen Terakhir Bela Portugal

LAINNYA

Longsor Cilacap, Satu Korban Tewas Ditemukan, 20 Masih Dicari

14 November 2025

Link dan Cara Voting Rizky Ridho di Puskas Award 2025

14 November 2025

Longsor Cilacap, Bupati Minta Tim SAR Gabungan Percepat Pencarian Korban

14 November 2025

Kesaksian Korban Selamat Longsor Cilacap, ‘Cepat Sekali Kejadiannya, Kami Tak Sempat Lari’

14 November 2025
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?