metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Link dan Cara Voting Rizky Ridho di Puskas Award 2025

Redaksi 14 November 2025
Share
2 Min Read

Jakarta: Bek andalan Timnas Indonesia dan Persija Jakarta, Rizky Ridho, resmi masuk dalam daftar nominasi FIFA Puskas Award 2025.

Penghargaan bergengsi ini diberikan kepada pencetak gol terbaik dunia dalam satu tahun kalender. Nama Rizky Ridho mencuat usai gol spektakulernya dari tengah lapangan ke gawang Arema Malang pada pekan ke-24 Liga 1 Indonesia, 9 Maret 2025, diumumkan sebagai salah satu dari 11 gol terbaik versi FIFA.

Cara Dukung Rizky Ridho di Puskas Award 2025

Voting untuk penghargaan FIFA Puskas Award 2025 dilakukan melalui situs resmi FIFA:

Baca Juga:  Menunggu Restu Kyai Sepuh, MLB NU Akan Digelar Dibulan Syawal

Laman Voting FIFA Puskas Award 2025

Proses ini terbuka bagi seluruh penggemar sepak bola di dunia, termasuk masyarakat Indonesia yang ingin memberikan dukungan langsung kepada Rizky Ridho.

Untuk dapat melakukan voting, langkah pertama yang harus dilakukan adalah mendaftarkan akun di situs resmi FIFA. Setelah berhasil mendaftar dan login, setiap pemilih diperbolehkan memilih tiga gol terbaik dari total 11 gol yang masuk nominasi.

Sistem penilaian yang diterapkan memberikan lima poin untuk pilihan pertama, tiga poin untuk pilihan kedua, dan satu poin untuk pilihan ketiga.

Baca Juga:  Gangster Saling Serang, 3 Orang Ditangkap

Periode voting berlangsung sejak 13 November 2025 hingga 4 Desember 2025 pukul 05.59 WIB. Pemenang Puskas Award akan ditentukan berdasarkan akumulasi suara dari dua pihak: penggemar (50 persen) dan panelis FIFA Legends (50 persen).

Dengan demikian, partisipasi publik sangat berpengaruh terhadap peluang Rizky Ridho untuk meraih penghargaan ini.

Semakin banyak masyarakat Indonesia yang aktif memberikan suara, semakin besar peluang Ridho untuk mengukir sejarah sebagai pemain Indonesia pertama yang meraih FIFA Puskas Award.

SHARE NOW
TAGGED: puskas, puskas award, rizky ridho
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Longsor Cilacap, Satu Korban Tewas Ditemukan, 20 Masih Dicari
14 November 2025
Longsor Cilacap, Bupati Minta Tim SAR Gabungan Percepat Pencarian Korban
14 November 2025
Kesaksian Korban Selamat Longsor Cilacap, ‘Cepat Sekali Kejadiannya, Kami Tak Sempat Lari’
14 November 2025
Pecahkan Sejarah!, Rizky Ridho Pemain Indonesia Pertama Masuk Nominasi Puskas Award
14 November 2025
Korupsi Kereta Cepat, Sejumlah Oknum Diduga Terlibat Pengadaan Tanah
13 November 2025

MOST POPULAR

HEADLINE

Gelar Pahlawan Syaichona Moh Cholil, Bukti Perjuangan dan Nilai Kebangsaan dari Sosok Ulama.

HANKAM

DPD Partai NasDem Sidoarjo Gelar Sekolah Pemimpin Restorasi, Menuju Kemenangan 2029

EKONOMI

Korupsi Kereta Cepat, Sejumlah Oknum Diduga Terlibat Pengadaan Tanah

HEADLINE

Ronaldo, Piala Dunia 2026 jadi Momen Terakhir Bela Portugal

LAINNYA

Longsor Cilacap, Satu Korban Tewas Ditemukan, 20 Masih Dicari

14 November 2025

Longsor Cilacap, Bupati Minta Tim SAR Gabungan Percepat Pencarian Korban

14 November 2025

Kesaksian Korban Selamat Longsor Cilacap, ‘Cepat Sekali Kejadiannya, Kami Tak Sempat Lari’

14 November 2025

Pecahkan Sejarah!, Rizky Ridho Pemain Indonesia Pertama Masuk Nominasi Puskas Award

14 November 2025
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?