Bangkalan, metrotvjatim.com : Satu keluarga asal Kabupaten Jombang, Jawa Timur, diduga menjadi korban penyekapan di sebuah rumah kosong di Desa Keleyan, Kabupaten Bangkalan, Madura. Penyekapan tersebut diduga berkaitan dengan sisa pembayaran pembelian rokok ilegal senilai Rp25 juta yang belum dilunasi.
Keluarga tersebut terdiri dari pasangan suami istri dan seorang anak. Mereka diduga disekap selama dua hari oleh seorang pengusaha rokok ilegal.
Peristiwa bermula ketika korban membeli rokok ilegal dari terduga pelaku dengan nilai transaksi sebesar Rp95 juta. Korban disebut telah melakukan pembayaran secara bertahap sebesar Rp50 juta dan Rp20 juta. Namun, sisa pembayaran Rp25 juta belum dapat dipenuhi.
Diduga karena kesal atas keterlambatan pembayaran, pelaku bersama beberapa orang lainnya mendatangi rumah korban di Kabupaten Jombang pada dini hari. Korban kemudian dibawa secara paksa ke Bangkalan.
Dalam proses tersebut, keluarga korban dilaporkan mengalami tindak kekerasan. Istri dan anak korban disebut mengalami luka di bagian leher dan telah mendapatkan penanganan.
Korban, Anjar Andrianto, mengaku berhasil melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Jombang melalui telepon seluler yang masih dibawanya. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti, dan Polres Bangkalan yang menerima pelimpahan penanganan perkara segera mendatangi lokasi untuk melakukan penyelamatan.
Setelah berhasil dibebaskan, para korban dibawa ke Mapolres Bangkalan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Hingga kini, kasus dugaan penyekapan tersebut masih dalam penanganan aparat kepolisian, termasuk rencana pemanggilan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas perdagangan barang ilegal karena berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum dan risiko keamanan.

