metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Warga Di Madiun Protes Akses Jalan Perumahan, Upaya Mediasi Satpol PP Gagal

Redaksi 28 April 2026
Share
2 Min Read

Madiun, metrotvjatim.com : Warga Desa Bagi, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun memprotes pengembang Perumahan Pesona Griya Bagi. Ini setelah pemakaian akses jalan untuk penghuni perumahan dinilai tanpa adanya musyawarah bersama warga setempat.

Konflik warga dengan pengembang Perumahan Pesona Griya Bagi ini terungkap dalam mediasi antara warga dengan pihak pengembang yang dihadiri Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Madiun, Camat, Kades dan aparat keamanan (Polsek dan Koramil) setempat, pada Selasa (28/04/2026) di kantor desa Bagi.

Dalam upaya mediasi ini Satpol PP meminta penjelasan perwakilan dari puluhan warga mengenai alasan melakukan pemortalan akses jalan perumahan. Menurut warga, penggunaan akses jalan keluar dan masuk penghuni perumahan dinilai tidak mengikutsertakan warga dalam musyawarah saat pembangunan.

Baca Juga:  Menkom Digital Meutya Hafid Fokus Berantas Judol

Kabid PPHD Satpol PP Kabupaten Madiun, Danny Yudi Satriawan, mengatakan pihaknya turun ke lokasi setelah mendapat laporan adanya pemasangan portal di sebagian area perumahan. Sementara Satpol PP meminta penjelasan dan alasan warga melakukan pemasangan portal.

Menurut Danny, dalam hal pemasangan rambu lalu lintas maupun penutupan akses jalan tidak bisa dilakukan secara sepihak. Hal tersebut mengacu pada regulasi yakni Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2014 tentang Rambu Lalu Lintas.

“Kami memberikan pemahaman bahwa setiap pemasangan rambu atau pembatasan akses jalan harus sesuai kewenangan dan aturan yang berlaku, tidak dapat dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas,” ujarnya

Baca Juga:  Sidak ke Pasar, Satgas Pangan Gresik Pastikan Pasokan dan Harga Kebutuhan Pokok Aman Jelang Nataru

Di sisi lain, Satpol PP meminta komitmen pihak pengembang Perumahan Pesona Griya Bagi yang tertuang dalam dokumen analisis dampak lalu lintas (andalalin). Satpol PP mendesak pihak pengembang meninjau kembali komitmen pembangunan perumahan untuk menghindari konflik dengan warga

“Kami mempertanyakan dan mendorong peninjauan ulang komitmen pengembang sebagaimana tertuang dalam dokumen andalalin agar pembangunan perumahan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegas Danny.

Sayang, upaya mediasi ini gagal karena ketidakhadiran pihak pengembang. Sementara Satpol PP Kabupaten Madiun bersama unsur lainnya bakal terus mengawal penyelesaian sengketa akses jalan antara pengembang Perumahan Pesona Griya Bagi dengan warga tersebut.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

5 Calon Penumpang KA Singasari Relasi Blitar–Pasar Senen Kembalikan Tiket
5 Calon Penumpang KA Singasari Relasi Blitar–Pasar Senen Kembalikan Tiket
28 April 2026
KA Argo Bromo Anggrek Tabrakan, Dua KA Jarak Jauh Dari Daop 7 Madiun Batal Berangkat
28 April 2026
Kejari Surabaya Tahan Pegawai BRI Kaliasin Dugaan Korupsi Rp2,9 Miliar
28 April 2026
Isak Haru Iringi Keberangkatan 376 Jemaah Haji Tuban Kloter 26
Isak Haru Iringi Keberangkatan 376 Jemaah Haji Tuban Kloter 26
28 April 2026
Polisi Tangkap Pelaku Penipuan SK ASN Palsu, Raup Rp1,4 Miliar dari 14 Korban
Polisi Tangkap Pelaku Penipuan SK ASN Palsu, Raup Rp1,4 Miliar dari 14 Korban
28 April 2026

MOST POPULAR

Polisi Gagalkan Penyelundupan Solar Bersubsidi di Tanjung Perak, Satu Tersangka Diamankan
HEADLINE

Polisi Gagalkan Penyelundupan Solar Bersubsidi di Tanjung Perak, Satu Tersangka Diamankan

INOVASI

Dukung Ketahanan Pangan, Penyaluran Sprayer Perkuat Produktivitas 11 Kelompok Tani di Jombang

HEADLINE

Kejati Jatim Temukan Buku Rekap Pungli, 19 Pegawai ESDM Kembalikan Uang 707 juta

INOVASI

Ari Lasso Sukses Hipnotis Ribuan Penonton Konser “Love, Live, Legendary” di Bojonegoro

LAINNYA

5 Calon Penumpang KA Singasari Relasi Blitar–Pasar Senen Kembalikan Tiket

5 Calon Penumpang KA Singasari Relasi Blitar–Pasar Senen Kembalikan Tiket

28 April 2026

KA Argo Bromo Anggrek Tabrakan, Dua KA Jarak Jauh Dari Daop 7 Madiun Batal Berangkat

28 April 2026

Kejari Surabaya Tahan Pegawai BRI Kaliasin Dugaan Korupsi Rp2,9 Miliar

28 April 2026
Isak Haru Iringi Keberangkatan 376 Jemaah Haji Tuban Kloter 26

Isak Haru Iringi Keberangkatan 376 Jemaah Haji Tuban Kloter 26

28 April 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?