metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HANKAM

2 Kg Serbuk Petasan Siap Edar di Gagalkan Tim Resmob Polres Gresik

Redaksi 5 Maret 2026
Share
2 Min Read

Gresik, metrotvjatim.com : Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik mengungkap kasus peredaran bahan peledak ilegal berupa serbuk petasan di wilayah Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Dalam operasi yang dipimpin Kanit Resmob Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan, berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial HDP (19), warga Dusun Kayujaran, Desa Gembleb, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran serbuk petasan di wilayah Desa Pelemwatu, Kecamatan Menganti.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Selatan Unit Resmob Polres Gresik segera melakukan penyelidikan di lapangan.

Baca Juga:  Kawal Libur Natal dan Tahun Baru 2025, Imigrasi Surabaya Siagakan 100 Petugas di Bandara Juanda

Setelah melakukan pengintaian dan penyisiran di sekitar lokasi, petugas mendeteksi keberadaan pelaku di salah satu warung kopi di Desa Pelemwatu.

Tanpa membuang waktu, petugas langsung melakukan penyergapan sekitar pukul 01.30 WIB.

“Tersangka kami amankan saat berada di warung kopi,” tegas Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya di Mapolres Gresik, 05 Maret 2026.

Dari tangan tersangka, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran bahan peledak ilegal. Barang bukti tersebut antara lain 2 kilogram serbuk petasan siap edar, satu unit telepon seluler Redmi Note 10S warna biru yang diduga digunakan untuk transaksi, serta satu unit sepeda motor Honda Megapro warna hitam dengan nomor polisi AG-2954-YZ yang digunakan sebagai sarana transportasi.

Baca Juga:  OTT KPK Kardus Duit Bertuliskan Logistik Paman Birin

Pada saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Gresik untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain dalam peredaran bahan peledak tersebut.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 306 KUHP terkait kepemilikan dan peredaran bahan peledak ilegal,” tambah AKP Arya Widyaja.

Polres Gresik juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di sekitarnya.

Apabila menemukan kejadian mencurikan warga bisa melaporkan ke nomor 110 atau lapor cak RAMA di nomor 0811-8800-2006.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Kapolda Jatim Bagikan 600 Paket Takjil ke Pengguna Jalan, Silaturahmi Saat Ramadhan
5 Maret 2026
Rasa Hangat Dan Rindu, Warga Binaan Lapas Tulungagung Buka Puasa Bersama Keluarga
Rasa Hangat Dan Rindu, Warga Binaan Lapas Tulungagung Buka Puasa Bersama Keluarga
5 Maret 2026
Pelajar 17 Tahun di Lamongan Dikeroyok Pemuda Patrol Sahur, 9 ditetapkan Tersangka 3 DPO
5 Maret 2026
Komplotan Pencuri Brankas Bersenpi Lintas Provinsi Dibekuk Polisi
Komplotan Pencuri Brankas Bersenpi Lintas Provinsi Dibekuk Polisi
5 Maret 2026
Bawa Sabu 3 Kilogram, Seorang Pemuda di Sampang Diamankan Polisi
Bawa Sabu 3 Kilogram, Seorang Pemuda di Sampang Diamankan Polisi
5 Maret 2026

MOST POPULAR

INOVASI

Unesa Sukses Gelar International Community Development 2026,

HEADLINE

Pangkoarmada II Dianugerahi German Sport Medal Atas Dedikasi dalam Misi UNIFIL

HANKAM

Tim Resmob Polres Gresik Tangkap Pelaku Penusukan 2 Pemuda Saat Patrol Sahur

Ngaji 1 Juz Al-Qur’an, Gratis 1 Liter Pertamax di SPBU Ngawi
HEADLINE

Ngaji 1 Juz Al-Qur’an, Gratis 1 Liter Pertamax di SPBU Ngawi

LAINNYA

Kapolda Jatim Bagikan 600 Paket Takjil ke Pengguna Jalan, Silaturahmi Saat Ramadhan

5 Maret 2026
Rasa Hangat Dan Rindu, Warga Binaan Lapas Tulungagung Buka Puasa Bersama Keluarga

Rasa Hangat Dan Rindu, Warga Binaan Lapas Tulungagung Buka Puasa Bersama Keluarga

5 Maret 2026

Pelajar 17 Tahun di Lamongan Dikeroyok Pemuda Patrol Sahur, 9 ditetapkan Tersangka 3 DPO

5 Maret 2026
Komplotan Pencuri Brankas Bersenpi Lintas Provinsi Dibekuk Polisi

Komplotan Pencuri Brankas Bersenpi Lintas Provinsi Dibekuk Polisi

5 Maret 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?