Blitar, metrotvjatim.com : Seorang nenek penjual kerupuk keliling diduga menjadi korban penipuan uang palsu di wilayah Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Peristiwa tersebut viral di media sosial setelah diketahui korban menerima dua lembar uang pecahan seratus ribu rupiah yang diduga palsu dari seorang pembeli.
Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat kisah nenek penjual kerupuk yang diduga menjadi korban peredaran uang palsu. Peristiwa tersebut memicu berbagai reaksi dari warganet yang mengecam tindakan pelaku.
Berdasarkan informasi yang beredar, pelaku diduga berpura-pura menjadi pembeli dengan memborong kerupuk milik korban. Pelaku disebut membeli kerupuk senilai sekitar Rp20 ribu, kemudian meminta menukar uang sebesar Rp200 ribu kepada korban.
Dua lembar uang pecahan Rp100 ribu yang diberikan kepada korban kemudian ditukar dengan uang receh hasil penjualan kerupuk milik nenek tersebut.
Kasi Humas Polres Blitar Kota, AKP Samsul Anwar, mengatakan saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan dan penyelidikan oleh Satreskrim Polres Blitar Kota.
Menurutnya, peristiwa tersebut terjadi di Desa Bangsri, Kecamatan Nglegok, saat korban yang diketahui berasal dari Kecamatan Kanigoro sedang berjualan kerupuk secara berkeliling.
Setelah transaksi berlangsung, korban baru menyadari bahwa uang yang diterimanya diduga merupakan uang palsu, yakni dua lembar pecahan Rp100 ribu.
Dari informasi sementara, pelaku diduga seorang perempuan yang menggunakan sepeda motor jenis matik. Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku.

