metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Terlilit Hutang, Alasan Tersangka Penipuan Rekrutment ASN di Gresik Hingga Raup Untung 1,5 M dari 14 Korban

Redaksi 27 April 2026
Share
3 Min Read

Gresik, metrotvjatim.com : Satreskrim Polres Gresik akhirnya berhasil menangkap Antoni (47), warga Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik tersangka penipuan rekrutment atau jual beli surat keputusan (SK) ASN dan PPPK palsu di lingkungan Pemkab Gresik. Unit 3 yang dipimpin Kanit Tipidek Iptu Komang Andhika Haditya Prabudi berhasil membawa memulangkan tersangka dari wilayah Seruya, Kalimantan Tengah.

AKBP Ramadhan Nasution, Kapolres Gresik mengungkapkan, tersangka saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Gresik. Dihadapan penyidik, tersangka Antoni telah mengakui, melakukan penipuan kepada sebanyak 14 korban, untuk dijanjikan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Gresik, melalui jalur khusus.

Baca Juga:  1,14 Juta Kendaraan Diprediksi Melintas di Tol Jombang–Mojokerto

“Dari hasil penyidikan sementara, tersangka mengaku telah menipu sedikitnya 14 korban. Modusnya dengan menjanjikan korban bisa diterima sebagai ASN dan PPPK di Pemkab Gresik dengan menunjukkan SK pengangkatan palsu yang dibuat tersangka sendiri,” ujar AKBP Ramadhan Nasution.

Untuk memuluskan akal akalan tersangka, korban diminta menyerahkan sejumlah uang dengan nominal bervariasi mulai dari Rp70 juta hingga Rp300 juta. Total keuntungan yang diperoleh tersangka diperkirakan mencapai Rp1,5 miliar.

Agar tipu muslihat tersangka yang juga mantan ASN di lingkungan Pemkab Gresik ini, mengaku mengenal sejumlah pejabat termasuk kepala BKPSDM Gresik. Tersangka sengaja mengunakan dua nomor dengan dua HP, untuk seolah olah nomor kepala BKPSDM, untuk mengelabui para korbannya agar percaya.

Baca Juga:  Resmi Dilantik sebagai Gubernur dan Wagub, Khofifah-Emil Siap Sinergikan Nawa Bhakti Satya dengan Asta Cita

“dia sengaja menggunakan dua HP, seolah olah nomor HP pejabat BKPSDM dan dia sendiri yang kendalikan HPnya. termasuk membuat SK palsu ini, diketik sendiri oleh pelaku,” jelas Rama.

“Aksi nekat tersangka ini, dilakukan karena gelap mata akibat terlilit hutang untuk judi online. Tersangka tidak memiliki penghasilan tetap, pasca diberhentikan tidak dengan hormat dari ASN di Pemkab Gresik,” tegas Rama.

Kapolres Gresik menegaskan, pihaknya masih akan terus mengembangkan perkara ini, termasuk kemungkinan adanya korban lain maupun tersangka lain yang terlibat dalam jual beli SK ASN palsu ini.

Baca Juga:  Jelang Pilgub Jatim, Khofifah Berharap Kembali Berpasangan Dengan Emil

Seperti diberitakan, kasus ini terungkap setelah pada 6 April 2026 terdapat sembilan orang datang ke salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Gresik. Enam di antaranya membawa fotokopi legalisir SK pengangkatan PPPK dan PNS di lingkungan Pemkab Gresik.

Namun setelah diverifikasi, dokumen tersebut dinyatakan janggal dan berbeda dengan produk resmi yang dikeluarkan BKPSDM Kabupaten Gresik. Atas temuan itu, Pemkab Gresik melalui Kepala BKPSDM melapor ke Polres Gresik terkait dugaan pemalsuan. Sementara salah satu korban berinisial MFD juga melapor atas dugaan penipuan.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Terlalu Bahaya bagi Penyelam, Basarnas Harap Pengangkatan KM Virgo Dipercepat
22 September 2026
Bechi Bebas, WCC Jombang Minta Audit Dokumen Remisi
22 September 2026
Sehelai Selimut dan Sembilan Hari Menunggu Surono, Korban KM Virgo
22 September 2026
TNI AL Gagalkan upaya Peredaran Rokok Ilegal, Pupuk Bersubsidi dan Miras Senilai Rp1,8 miliar
22 September 2026
Komplotan Penukar Kartu ATM Lintas Daerah Ditangkap di Surabaya
22 September 2026

MOST POPULAR

PENDIDIKAN

Dukung Gerakan Indonesia ASRI, TNI-Polri dan Warga Gotong Royong Bersihkan Lingkungan

HEADLINE

Firasat Buruk Perwira Navigasi KMP Virgo Transport 8 Sebelum Berlayar: “Jangan Lawan Badai”

EKONOMI

Harga Cabai Rawit Melejit Rp99.550/Kg, Telur Ayam Rp31.550/Kg

NASIONAL

Defisit Anggaran Terjaga, Ini PR Suahasil sebagai Menkeu Baru

LAINNYA

Bechi Bebas, WCC Jombang Minta Audit Dokumen Remisi

22 September 2026

Sehelai Selimut dan Sembilan Hari Menunggu Surono, Korban KM Virgo

22 September 2026

TNI AL Gagalkan upaya Peredaran Rokok Ilegal, Pupuk Bersubsidi dan Miras Senilai Rp1,8 miliar

22 September 2026

Komplotan Penukar Kartu ATM Lintas Daerah Ditangkap di Surabaya

22 September 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?