metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Terlilit Hutang, Alasan Tersangka Penipuan Rekrutment ASN di Gresik Hingga Raup Untung 1,5 M dari 14 Korban

Redaksi 27 April 2026
Share
3 Min Read

Gresik, metrotvjatim.com : Satreskrim Polres Gresik akhirnya berhasil menangkap Antoni (47), warga Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik tersangka penipuan rekrutment atau jual beli surat keputusan (SK) ASN dan PPPK palsu di lingkungan Pemkab Gresik. Unit 3 yang dipimpin Kanit Tipidek Iptu Komang Andhika Haditya Prabudi berhasil membawa memulangkan tersangka dari wilayah Seruya, Kalimantan Tengah.

AKBP Ramadhan Nasution, Kapolres Gresik mengungkapkan, tersangka saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Gresik. Dihadapan penyidik, tersangka Antoni telah mengakui, melakukan penipuan kepada sebanyak 14 korban, untuk dijanjikan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Gresik, melalui jalur khusus.

Baca Juga:  KPK Bantah Tangkap Rohidin Mersyah saat Kampanye Kepala Daerah

“Dari hasil penyidikan sementara, tersangka mengaku telah menipu sedikitnya 14 korban. Modusnya dengan menjanjikan korban bisa diterima sebagai ASN dan PPPK di Pemkab Gresik dengan menunjukkan SK pengangkatan palsu yang dibuat tersangka sendiri,” ujar AKBP Ramadhan Nasution.

Untuk memuluskan akal akalan tersangka, korban diminta menyerahkan sejumlah uang dengan nominal bervariasi mulai dari Rp70 juta hingga Rp300 juta. Total keuntungan yang diperoleh tersangka diperkirakan mencapai Rp1,5 miliar.

Agar tipu muslihat tersangka yang juga mantan ASN di lingkungan Pemkab Gresik ini, mengaku mengenal sejumlah pejabat termasuk kepala BKPSDM Gresik. Tersangka sengaja mengunakan dua nomor dengan dua HP, untuk seolah olah nomor kepala BKPSDM, untuk mengelabui para korbannya agar percaya.

Baca Juga:  Siapkan Transisi Pemerintahan, Program Prabowo-Gibran Bakal Masuk RKP

“dia sengaja menggunakan dua HP, seolah olah nomor HP pejabat BKPSDM dan dia sendiri yang kendalikan HPnya. termasuk membuat SK palsu ini, diketik sendiri oleh pelaku,” jelas Rama.

“Aksi nekat tersangka ini, dilakukan karena gelap mata akibat terlilit hutang untuk judi online. Tersangka tidak memiliki penghasilan tetap, pasca diberhentikan tidak dengan hormat dari ASN di Pemkab Gresik,” tegas Rama.

Kapolres Gresik menegaskan, pihaknya masih akan terus mengembangkan perkara ini, termasuk kemungkinan adanya korban lain maupun tersangka lain yang terlibat dalam jual beli SK ASN palsu ini.

Baca Juga:  Ribuan Pengungsi Gunung Api Lewotobi Flores Terserang Penyakit

Seperti diberitakan, kasus ini terungkap setelah pada 6 April 2026 terdapat sembilan orang datang ke salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Gresik. Enam di antaranya membawa fotokopi legalisir SK pengangkatan PPPK dan PNS di lingkungan Pemkab Gresik.

Namun setelah diverifikasi, dokumen tersebut dinyatakan janggal dan berbeda dengan produk resmi yang dikeluarkan BKPSDM Kabupaten Gresik. Atas temuan itu, Pemkab Gresik melalui Kepala BKPSDM melapor ke Polres Gresik terkait dugaan pemalsuan. Sementara salah satu korban berinisial MFD juga melapor atas dugaan penipuan.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Ijazah Karyawan Ditahan, Polisi Usut Perusahaan Plastik Di Madiun
27 April 2026
Warga Sidoarjo Ikuti Pelatihan Pemadaman Kebakaran Jelang Musim Kemarau
Warga Sidoarjo Ikuti Pelatihan Pemadaman Kebakaran Jelang Musim Kemarau
27 April 2026
Harga Ikan Air Tawar di Lamongan Anjlok, Petambak dan Pedagang Merugi
Harga Ikan Air Tawar di Lamongan Anjlok, Petambak dan Pedagang Merugi
27 April 2026
Pemuda di Bangkalan Diduga Bunuh Ibu Tiri, Polisi Ungkap Motif Sakit Hati
Pemuda di Bangkalan Diduga Bunuh Ibu Tiri, Polisi Ungkap Motif Sakit Hati
27 April 2026
539 Calon Jemaah Haji Magetan Diberangkatkan, 40 Persen Alami Hipertensi
539 Calon Jemaah Haji Magetan Diberangkatkan, 40 Persen Alami Hipertensi
27 April 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Sistem Ranjau, Polres Gresik Bekuk Jaringan Sabu Antar Kota Gresik–Surabaya, Sita 68,211 Gram

PENDIDIKAN

Dua Pelajar Kediri Gagas Organisasi Nirlaba, Fokus Latih Talenta Matematika

NASIONAL

Kejari Ngawi Musnahkan Ribuan Butir Pil Koplo dan 8,2 Gram Sabu-sabu

NASIONAL

PKPI Gelar Pelatihan Profesi Kurator di Surabaya, Tekankan Integritas dan Standar Etik

LAINNYA

Ijazah Karyawan Ditahan, Polisi Usut Perusahaan Plastik Di Madiun

27 April 2026
Warga Sidoarjo Ikuti Pelatihan Pemadaman Kebakaran Jelang Musim Kemarau

Warga Sidoarjo Ikuti Pelatihan Pemadaman Kebakaran Jelang Musim Kemarau

27 April 2026
Harga Ikan Air Tawar di Lamongan Anjlok, Petambak dan Pedagang Merugi

Harga Ikan Air Tawar di Lamongan Anjlok, Petambak dan Pedagang Merugi

27 April 2026
Pemuda di Bangkalan Diduga Bunuh Ibu Tiri, Polisi Ungkap Motif Sakit Hati

Pemuda di Bangkalan Diduga Bunuh Ibu Tiri, Polisi Ungkap Motif Sakit Hati

27 April 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?