metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Truk Langgar Pembatasan Jelang Lebaran, Satlantas Polresta Sidoarjo Siapkan Sanksi Tilang

metrotv 17 Maret 2026
Share
1 Min Read
Truk Langgar Pembatasan Jelang Lebaran, Satlantas Polresta Sidoarjo Siapkan Sanksi Tilang
Sejumlah pengemudi truk di Sidoarjo kedapatan melanggar aturan pembatasan operasional kendaraan barang menjelang mudik Lebaran 2026.

Sidoarjo, metrotvjatim.com : Sejumlah pengemudi truk di Sidoarjo kedapatan melanggar aturan pembatasan operasional kendaraan barang menjelang mudik Lebaran 2026. Aturan ini diberlakukan sejak 13 hingga 29 Maret 2026 guna mengurangi kemacetan selama arus mudik.

Petugas dari Satlantas Polresta Sidoarjo saat ini masih memberikan teguran tertulis kepada para pelanggar sebagai bentuk sosialisasi. Namun ke depan, penindakan akan diperketat dengan pemberian sanksi tilang bagi kendaraan yang tetap melanggar aturan.

Adapun kendaraan yang dibatasi meliputi mobil barang dengan tiga sumbu atau lebih, kendaraan dengan kereta tempelan maupun gandengan, serta kendaraan pengangkut material seperti tanah, pasir, batu, hasil tambang, dan bahan bangunan.

Baca Juga:  REI Sidoarjo Sebut Program 3 Juta Rumah Gerakkan Ekonomi Nasional, Minta Kepastian Regulasi

Meski demikian, terdapat pengecualian bagi beberapa jenis kendaraan angkutan barang yang tetap diperbolehkan beroperasi. Di antaranya kendaraan pengangkut BBM atau BBG, hewan ternak, logistik penanganan bencana, bahan kebutuhan pokok, serta pupuk.

Kebijakan ini diharapkan dapat mendukung kelancaran arus mudik Lebaran, sekaligus mengurangi potensi kemacetan di jalur-jalur utama.

SHARE NOW
TAGGED: Jelang Lebaran, Operasi kendaraan barang, sidoarjo
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Presiden Prabowo Hadiri Perayaan Seabad Pondok Modern Gontor
19 September 2026
Bitcoin Melejit hingga 6,3%, Kembali Tembus USD80 Ribu
19 September 2026
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp15 Ribu Jadi Rp2,638 Juta/Gram
19 September 2026
UPN Veteran Jatim Perkuat Kolaborasi Akademik dan Pemberdayaan Masyarakat di Brunei Darussalam
19 September 2026
Dulu Hanya untuk Sayur Bening dan Pakan Kambing, Daun Kelor menjadi Produk Herbal Menjanjikan
19 September 2026

MOST POPULAR

PENDIDIKAN

Dukung Gerakan Indonesia ASRI, TNI-Polri dan Warga Gotong Royong Bersihkan Lingkungan

HEADLINE

Karhutla Gunung Kawi/Butak: Titik Api Meluas hingga Pos 2 Sirah Kencong Blitar

HEADLINE

KM Virgo Transport 8 Hilang Kontak di Perairan Laut Jawa

HEADLINE

Karhutla TNBTS, Api di Jemplang Mulai Terkendali

LAINNYA

PKL Buah di Kawasan Pasar Besar Pasuruan Tolak Relokasi

19 September 2026

DVI Polda Jatim Terima 76 Data Ante Mortem Korban KM Virgo Transport 8

19 September 2026

Petani Madiun Resah, Tebus Pupuk Subsidi Wajib Beli Pupuk Organik‎

18 September 2026

Karhutla Bromo Padam, Petugas Gabungan Siaga Antisipasi Titik Api Muncul Lagi

18 September 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?