metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Truk Langgar Pembatasan Jelang Lebaran, Satlantas Polresta Sidoarjo Siapkan Sanksi Tilang

metrotv 17 Maret 2026
Share
1 Min Read
Truk Langgar Pembatasan Jelang Lebaran, Satlantas Polresta Sidoarjo Siapkan Sanksi Tilang
Sejumlah pengemudi truk di Sidoarjo kedapatan melanggar aturan pembatasan operasional kendaraan barang menjelang mudik Lebaran 2026.

Sidoarjo, metrotvjatim.com : Sejumlah pengemudi truk di Sidoarjo kedapatan melanggar aturan pembatasan operasional kendaraan barang menjelang mudik Lebaran 2026. Aturan ini diberlakukan sejak 13 hingga 29 Maret 2026 guna mengurangi kemacetan selama arus mudik.

Petugas dari Satlantas Polresta Sidoarjo saat ini masih memberikan teguran tertulis kepada para pelanggar sebagai bentuk sosialisasi. Namun ke depan, penindakan akan diperketat dengan pemberian sanksi tilang bagi kendaraan yang tetap melanggar aturan.

Adapun kendaraan yang dibatasi meliputi mobil barang dengan tiga sumbu atau lebih, kendaraan dengan kereta tempelan maupun gandengan, serta kendaraan pengangkut material seperti tanah, pasir, batu, hasil tambang, dan bahan bangunan.

Baca Juga:  REI Sidoarjo Sebut Program 3 Juta Rumah Gerakkan Ekonomi Nasional, Minta Kepastian Regulasi

Meski demikian, terdapat pengecualian bagi beberapa jenis kendaraan angkutan barang yang tetap diperbolehkan beroperasi. Di antaranya kendaraan pengangkut BBM atau BBG, hewan ternak, logistik penanganan bencana, bahan kebutuhan pokok, serta pupuk.

Kebijakan ini diharapkan dapat mendukung kelancaran arus mudik Lebaran, sekaligus mengurangi potensi kemacetan di jalur-jalur utama.

SHARE NOW
TAGGED: Jelang Lebaran, Operasi kendaraan barang, sidoarjo
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Penerimaan Pajak DJP Jawa Timur II Tumbuh 25,04 Persen per Juli 2026
4 Agustus 2026
Pengurukan LSD Gunungsari Berhenti, WALHI Warning Penegakan Hukum Lingkungan
4 Agustus 2026
Terlilit Utang, WNA Malaysia Nekat Selundupkan Narkotika Disembunyikan Korset
3 Agustus 2026
Lima Jenazah Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II Berhasil Diidentifikasi
3 Agustus 2026
Lima Jenazah Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II Berhasil Diidentifikasi
3 Agustus 2026

MOST POPULAR

NASIONAL

PW GP Ansor Jawa Timur Siagakan 20.000 Personel Banser untuk Pengamanan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama

NASIONAL

Lahan Sawah Dilindungi Di Madiun Diuruk Investor, Pemkab Madiun Minta di Hentikan

INOVASI

Inovasi Mahasiswa KKN UMSURA Hadirkan Inovasi Akuaponik IoT dan Lumpia Lele di Desa Dungus

NASIONAL

Lindungi Ekosistem Anak di Ruang Digital, Gubernur Khofifah dan Menteri PPPA Luncurkan Gerakan Perisai Anak Jawa Timur

LAINNYA

Terlilit Utang, WNA Malaysia Nekat Selundupkan Narkotika Disembunyikan Korset

3 Agustus 2026

Lima Jenazah Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II Berhasil Diidentifikasi

3 Agustus 2026

Lima Jenazah Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II Berhasil Diidentifikasi

3 Agustus 2026

Lima Komplotan Penipuan Emas Rp587 Juta Diringkus, 4 Pelaku Beraksi dari Lapas

3 Agustus 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?