Jakarta, Metrotvjatim.com- Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengajak masyarakat dan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) untuk menyimpan kepentingan sesaat dan kebencian demi menjaga keutuhan bangsa. Dia mengingkatkan bahwa kepentingan bangsa terlalu kecil jika harus digerus oleh kebencian.
Pesan tersebut disampaikan Supratman saat menghadiri Diskusi Kebangsaan KAHMI yang digelar setelah kegiatan jalan sehat di Lapangan Pengayoman, Kementerian Hukum RI, Kuningan, Jakarta, pada Minggu, 23 Agustus 2026.
“Pendirian HMI demi kepentingan bangsa dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Supratman, dikutip dari keterangan tertulis, Selasa, 25 Agustus 2026.
Dalam kesempatan itu, dia mendorong HMI dan KAHMI agar tidak terjebak dalam pembahasan kasus per kasus. Menurut dia, terlalu berlebihan jika harus berdiskusi sampai mengorbankan kepentingan bangsa.
“Terlalu kecil bangsa ini kalau setiap kasus kita “diskusikan” sampai berdarah-darah,” kata Supratman.
Untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan terbuka, Supratman juga mengajak masyarakat serta keluarga besar KAHMI untuk aktif memberikan kritik kepada Kementerian Hukum ( Kemenkum ). Sebagai langkah nyata, Kemenkum membuka forum pengaduan publik rutin yang disiarkan secara langsung.
“Setiap hari Jumat, saya menyediakan forum pengaduan publik, yang disiarkan secara live, tandanya pemerintah terbuka dan terus berbenah,” kata Supratman.
Politisi Partai Gerindra itu mengatakan, langkah mengadakan forum aduan tersebut merupakan salah satu cara untuk membenahi birokrasi, sekaligus membuka diri meminta partisipasi publik.
Selain itu, langkah tersebut juga sejalan dengan arahan dari Presiden Prabowo Subianto terkait pembenahan tata kelola birokrasi.
“Bapak Presiden menginginkan birokrasi yang transparan dan akuntabel,” kata Supratman.
Acara Diskusi Kebangsaan dan Jalan Sehat KAHMI ini juga turut menghadirkan sejumlah tokoh nasional, di antaranya Menko Hukum, HAM, dan Imipas Yusril Ihza Mahendra, Hakim Konstitusi Arsul Sani, serta Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko.

