metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Ratusan Botol Arak Bali Disita Polres Gresik, Dua Orang Diamankan

metrotv 31 Agustus 2026
Share
2 Min Read

Gresik, metrotvjatim.com – Satresnarkoba Polres Gresik mengamankan 439 botol minuman keras jenis arak Bali yang diangkut menggunakan mobil pikap. Dua orang yang diduga terlibat dalam pengangkutan barang tersebut turut diamankan.

Pengungkapan dilakukan pada Sabtu malam, 29 Agustus 2026 di kawasan Sawah Dalam, Jalan Mayjend Sungkono, Kecamatan Kebomas, Gresik.

Kedua orang yang diamankan masing-masing berinisial ES, 48 tahun, warga Sidoarjo, yang disebut berperan sebagai sopir, dan YAS, 18 tahun, sebagai kernet.

Kasatresnarkoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani mengatakan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran minuman keras di wilayah Gresik.

Baca Juga:  Kapolri Ziarah Makam Marsinah, Bangun Museum Dengan Dana Iuran

Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga menemukan kendaraan yang dicurigai membawa minuman keras. Saat diperiksa, petugas menemukan enam kardus berisi 439 botol arak Bali.

Selain ratusan botol arak, polisi turut mengamankan satu unit mobil pikap Suzuki Carry warna putih bernopol W-8935-PF dan satu unit telepon seluler Samsung M22.

“Barang bukti dan kedua orang tersebut diamankan ke Polres Gresik untuk pemeriksaan. Penanganan selanjutnya diserahkan kepada Sat Samapta Polres Gresik untuk proses penindakan melalui sidang tindak pidana ringan atau Tipiring sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Ahmad Yani, Senin, 31 Agustus 2026.

Baca Juga:  Riset JATAM: Proyek CCUS Sukowati Bojonegoro Perpanjang Risiko Industri Migas

Polres Gresik mengimbau masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan dugaan peredaran minuman keras maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan kepada pihak kepolisian. (Huda)

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Polda Jatim Dirikan Posko Karhutla dan Distribusikan Air Bersih di Pasuruan
25 Oktober 2026
Akses Jalan hingga Air Bersih Jadi Perhatian dalam Pembangunan Perbatasan Rote Ndao
25 Oktober 2026
BNPB Perkuat Operasi Terpadu Padamkan Karhutla di TN Way Kambas
25 Oktober 2026
Bitcoin Turun 1,25% ke USD80 Ribu
25 Oktober 2026
Harga Emas Antam Stagnan di Rp2,540 Juta/Gram Hari Ini
25 Oktober 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Polres Blitar Kota Temukan Dugaan Penimbunan Pertalite di SPBU Kebonrojo

HEADLINE

Kapolres Malang Cek Pelayanan Pagi, Pastikan Polisi Hadir di Jalan

INOVASI

Kampung Edukasi Sampah Sidoarjo jadi Lokus Verifikasi Adipura 2026

HEADLINE

Personil Polres Malang Diterjunkan untuk Padamkan Karhutla di Gunung Arjuno

LAINNYA

Polda Jatim Dirikan Posko Karhutla dan Distribusikan Air Bersih di Pasuruan

25 Oktober 2026

BNPB Perkuat Operasi Terpadu Padamkan Karhutla di TN Way Kambas

25 Oktober 2026

Bitcoin Turun 1,25% ke USD80 Ribu

25 Oktober 2026

Karhutla Dekati Permukiman, Warga Banyuasin Berhamburan

24 Oktober 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?