Gresik, metrotvjatim.com – Satresnarkoba Polres Gresik mengamankan 439 botol minuman keras jenis arak Bali yang diangkut menggunakan mobil pikap. Dua orang yang diduga terlibat dalam pengangkutan barang tersebut turut diamankan.
Pengungkapan dilakukan pada Sabtu malam, 29 Agustus 2026 di kawasan Sawah Dalam, Jalan Mayjend Sungkono, Kecamatan Kebomas, Gresik.
Kedua orang yang diamankan masing-masing berinisial ES, 48 tahun, warga Sidoarjo, yang disebut berperan sebagai sopir, dan YAS, 18 tahun, sebagai kernet.
Kasatresnarkoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani mengatakan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran minuman keras di wilayah Gresik.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga menemukan kendaraan yang dicurigai membawa minuman keras. Saat diperiksa, petugas menemukan enam kardus berisi 439 botol arak Bali.
Selain ratusan botol arak, polisi turut mengamankan satu unit mobil pikap Suzuki Carry warna putih bernopol W-8935-PF dan satu unit telepon seluler Samsung M22.
“Barang bukti dan kedua orang tersebut diamankan ke Polres Gresik untuk pemeriksaan. Penanganan selanjutnya diserahkan kepada Sat Samapta Polres Gresik untuk proses penindakan melalui sidang tindak pidana ringan atau Tipiring sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Ahmad Yani, Senin, 31 Agustus 2026.
Polres Gresik mengimbau masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan dugaan peredaran minuman keras maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan kepada pihak kepolisian. (Huda)

