metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Ratusan Botol Arak Bali Disita Polres Gresik, Dua Orang Diamankan

metrotv 31 Agustus 2026
Share
2 Min Read

Gresik, metrotvjatim.com – Satresnarkoba Polres Gresik mengamankan 439 botol minuman keras jenis arak Bali yang diangkut menggunakan mobil pikap. Dua orang yang diduga terlibat dalam pengangkutan barang tersebut turut diamankan.

Pengungkapan dilakukan pada Sabtu malam, 29 Agustus 2026 di kawasan Sawah Dalam, Jalan Mayjend Sungkono, Kecamatan Kebomas, Gresik.

Kedua orang yang diamankan masing-masing berinisial ES, 48 tahun, warga Sidoarjo, yang disebut berperan sebagai sopir, dan YAS, 18 tahun, sebagai kernet.

Kasatresnarkoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani mengatakan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran minuman keras di wilayah Gresik.

Baca Juga:  Ketua DPRD Magetan Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Dana Pokir Rp242 Miliar

Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga menemukan kendaraan yang dicurigai membawa minuman keras. Saat diperiksa, petugas menemukan enam kardus berisi 439 botol arak Bali.

Selain ratusan botol arak, polisi turut mengamankan satu unit mobil pikap Suzuki Carry warna putih bernopol W-8935-PF dan satu unit telepon seluler Samsung M22.

“Barang bukti dan kedua orang tersebut diamankan ke Polres Gresik untuk pemeriksaan. Penanganan selanjutnya diserahkan kepada Sat Samapta Polres Gresik untuk proses penindakan melalui sidang tindak pidana ringan atau Tipiring sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Ahmad Yani, Senin, 31 Agustus 2026.

Baca Juga:  Polres Gresik Tangkap 4 Orang Terkait Aplikasi “Go Matel” yang digunakan Debt Collector Beraksi

Polres Gresik mengimbau masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan dugaan peredaran minuman keras maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan kepada pihak kepolisian. (Huda)

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Bitcoin Turun 1,25% ke USD80 Ribu
25 Oktober 2026
Harga Emas Antam Stagnan di Rp2,540 Juta/Gram Hari Ini
25 Oktober 2026
Deputy KAI Daop 7 Madiun Sidak Perlintasan Sebidang hingga Cek Lintas Stasiun Blitar–Kediri
24 Oktober 2026
Karhutla Dekati Permukiman, Warga Banyuasin Berhamburan
24 Oktober 2026
Pemprov Bengkulu Berlakukan Pembelajaran Jarak Jauh Imbas Kabut Asap
24 Oktober 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Polres Blitar Kota Temukan Dugaan Penimbunan Pertalite di SPBU Kebonrojo

HEADLINE

Kapolres Malang Cek Pelayanan Pagi, Pastikan Polisi Hadir di Jalan

INOVASI

Kampung Edukasi Sampah Sidoarjo jadi Lokus Verifikasi Adipura 2026

HEADLINE

Personil Polres Malang Diterjunkan untuk Padamkan Karhutla di Gunung Arjuno

LAINNYA

Bitcoin Turun 1,25% ke USD80 Ribu

25 Oktober 2026

Karhutla Dekati Permukiman, Warga Banyuasin Berhamburan

24 Oktober 2026

Pemprov Bengkulu Berlakukan Pembelajaran Jarak Jauh Imbas Kabut Asap

24 Oktober 2026

BPOM Terbitkan Izin Edar 43 Obat TBC Selama 2024-2026

24 Oktober 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?