metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Ratusan Botol Arak Bali Disita Polres Gresik, Dua Orang Diamankan

metrotv 31 Agustus 2026
Share
2 Min Read

Gresik, metrotvjatim.com – Satresnarkoba Polres Gresik mengamankan 439 botol minuman keras jenis arak Bali yang diangkut menggunakan mobil pikap. Dua orang yang diduga terlibat dalam pengangkutan barang tersebut turut diamankan.

Pengungkapan dilakukan pada Sabtu malam, 29 Agustus 2026 di kawasan Sawah Dalam, Jalan Mayjend Sungkono, Kecamatan Kebomas, Gresik.

Kedua orang yang diamankan masing-masing berinisial ES, 48 tahun, warga Sidoarjo, yang disebut berperan sebagai sopir, dan YAS, 18 tahun, sebagai kernet.

Kasatresnarkoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani mengatakan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran minuman keras di wilayah Gresik.

Baca Juga:  Jalanan Jombang Mendadak Senyap, Ratusan Pengendara Matikan Mesin Demi Detik-Detik Proklamasi

Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga menemukan kendaraan yang dicurigai membawa minuman keras. Saat diperiksa, petugas menemukan enam kardus berisi 439 botol arak Bali.

Selain ratusan botol arak, polisi turut mengamankan satu unit mobil pikap Suzuki Carry warna putih bernopol W-8935-PF dan satu unit telepon seluler Samsung M22.

“Barang bukti dan kedua orang tersebut diamankan ke Polres Gresik untuk pemeriksaan. Penanganan selanjutnya diserahkan kepada Sat Samapta Polres Gresik untuk proses penindakan melalui sidang tindak pidana ringan atau Tipiring sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Ahmad Yani, Senin, 31 Agustus 2026.

Baca Juga:  Operasi Pekat Semeru 2025, Polresta Sidoarjo Tangkap 197 Pelaku Kejahatan

Polres Gresik mengimbau masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan dugaan peredaran minuman keras maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan kepada pihak kepolisian. (Huda)

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Hasil Man United Vs Ipswich: Bruno Fernandes Hattrick, Setan Merah Comeback
31 Agustus 2026
Presiden Prabowo Terima Kartu Anggota NU: Ini Kehormatan Besar
31 Agustus 2026
Rumah Warga di Mojokerto Ludes Terbakar, Sempat Dengar Ledakan
31 Agustus 2026
Terpilih Aklamasi, Emil Dardak Pimpin Partai Demokrat Jatim 2026-2031
31 Agustus 2026
Polisi Ancam Bunuh Jurnalis, FJTB: Saatnya Wartawan Bersatu, Hentikan Arogansi Polisi!
31 Agustus 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Tumpas Narkoba 2026, Polres Tanjung Perak Sita 1,01 Kg Sabu

HEADLINE

Menteri Agama Diisukan Mengundurkan Diri di Tengah Pembukaan Muktamar

HEADLINE

Subdit Jatanras Polda Jatim Bekuk Pelaku Bobol Brankas Jaringan Lampung

HEADLINE

Polisi Ancam Bunuh Jurnalis, FJTB: Saatnya Wartawan Bersatu, Hentikan Arogansi Polisi!

LAINNYA

Rumah Warga di Mojokerto Ludes Terbakar, Sempat Dengar Ledakan

31 Agustus 2026

Polisi Ancam Bunuh Jurnalis, FJTB: Saatnya Wartawan Bersatu, Hentikan Arogansi Polisi!

31 Agustus 2026

Sejumlah Kapolres dan Pejabat Jajaran Polda Jatim Dimutasi

31 Agustus 2026

Api Karhutla Mendekati Kawasan Rehabilitasi Orang Utan di Berau

31 Agustus 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?