metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru Korupsi KUR BNI Jember Senilai Rp41,4 Milyar

metrotv 18 September 2026
Share
2 Min Read
Aspidsus Kejati Jatim, Punia Atmadja (tengah), menunjukkan barang bukti uang tunai yang disita dari tersangka. Foto: Dosi.

Surabaya, Metrotvjatim.com- Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kamis malam, kembali menetapkan satu tersangka perkara korupsi penyaluran dana KUR (Kredit Usaha Rakyat) mikro bank BNI Jember periode 2021-2023, dengan total kerugian negara sebesar Rp41,4 milyar.

Tersangka baru dalam perkara korupsi ini adalah perempuan berinisial SH, salah satu collection agent yang ditunjuk oleh pimpinan cabang BNI Jember (tersangka MFH) untuk merekomendasi petani calon penerima, dan mengumpulkan berkas KUR dari calon debitur.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, SH langsung dijebloskan ke Rutan Kelas Satu Surabaya Cabang Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, untuk menjalani masa penahanan pertama selama 20 hari kedepan.

Baca Juga:  Erupsi Gunung Lewotobi, 11 Ribu Warga Mengungsi

Dengan penahanan tersangka baru ini, total tersangka dalam kasus korupsi KUR Bank Nasional Indonesia (BNI) cabang Jember, berjumlah lima orang. Mereka adalah MFH, pimpinan cabang BNI Jember periode 2021-2023, serta empat orang collection agent berinisial AM, IS, HN, dan SH.

Menurut Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jatim, Punia Atmaja, modus korupsi yang dilakukan seluruh tersangka ini, adalah dengan mengajukan KUR menggunakan berkas petani dan peternak. Namun, dana KUR mikro yang telah dicairkan tersebut justru digunakan para tersangka untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga:  Airlangga Tunggu Arahan Prabowo soal Pemisahan Deputi dan Koordinasi

“Akibat perbuatan para tersangka, negara dirugikan sebesar Rp41.487.138.481. Nilai ini sesuai dengan perhitungan yang dilakukan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur,” terang Aspidsus.

Selain menetapkan tersangka baru, Kejati Jatim juga berhasil menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya, uang tunai senilai Rp1.500.000.000 (satu milyar lima ratu juta rupiah), satu unit sepeda motor merk Keeway Benda 250V Fi warna hitam.

Untuk diketahui, perkara korupsi ini bermula dari laporan yang disampaikan oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, sebagai bentuk nyata komitmen perusahaan dalam upaya pemberantasan fraud di lingkungan perbankan.

Baca Juga:  Pelabuhan Tanjung Perak Lakukan Sejumlah Langkah Antisipasi Cuaca Ekstrem di Februari 2025

Atas pengungkapan kasus tersebut, pihak Bank BNI juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejaksaan atas kinerja dan langkah cepat dalam menindaklanjuti laporan hingga proses penegakan hukum berjalan secara profesional. (Dosi)

SHARE NOW
TAGGED: BNI Jember, Collection Agent, kejati jatim, Korupsi KUR
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Maidi, Wali Kota Madiun Non Aktif Dituntut 7 Tahun 2 Bulan Penjara
17 September 2026
Dukung Gerakan Indonesia ASRI, TNI-Polri dan Warga Gotong Royong Bersih-bersih Lingkungan
17 September 2026
Dua KRI Sambut Kedatangan Kapal Induk ITS Garibaldi di Wilayah ALKI 1
17 September 2026
Pasca Ledakan Pabrik di Lamongan, Perusahaan Serahkan Proses Investigasi ke Kepolisian
17 September 2026
Konsisten Donor Darah, PMI Surabaya Apresiasi 425 Pendonor
17 September 2026

MOST POPULAR

Informa

Rayakan Hari Jadi Ke-81 Tahun Dengan Sederhana, TNI AL Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana

HEADLINE

Jurnalis Malang Raya Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang saat Meliput Anak Krakatau

HEADLINE

Kebakaran Bromo, Polres Malang Siaga Cegah Api Merembet ke Poncokusumo

HEADLINE

Bromo Kembali Terbakar, BPBD Jatim Kerahkan Water Bombing Lagi

LAINNYA

Dua KRI Sambut Kedatangan Kapal Induk ITS Garibaldi di Wilayah ALKI 1

17 September 2026

Konsisten Donor Darah, PMI Surabaya Apresiasi 425 Pendonor

17 September 2026

Ditelantarkan, 80 Orang Jamaah Umroh Jombang Beli Tiket Pulang Pakai Uang Pribadi

17 September 2026

Puluhan Jamaah Umroh Jombang Terlantar 5 Hari di Arab Saudi, Pimpinan Travel ‘Menghilang’

17 September 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?