Kabupaten Blitar, Metrotvjatim.com – Terkait dugaan pencemaran lingkungan yang dikaitkan dengan kegiatan operasional peternakan mereka di Desa Ngadirenggo, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, yang sempat di demo masyarakat. Membuat PT Greenfields Indonesia melakukan klarifikasi.
Melalui Head of Environment, Safety & Governance PT Greenfields Indonesia, Heru Setyo Prabowo, menegaskan bahwa perusahaan senantiasa berupaya menjalankan operasional secara bertanggung jawab dan patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai wujud transparansi, Greenfields melakukan pemantauan kualitas air sungai di sekitar wilayah operasional secara berkala dan melaporkannya kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur serta DLH Kabupaten Blitar.
”Greenfields secara sukarela menyampaikan laporan pemantauan setiap tiga bulan. Langkah ini melebihi ketentuan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH) yang mewajibkan pelaporan berkala setiap enam bulan,” ujar Heru dalam keterangan tertulisnya.
Pada Agustus 2026 lalu, DLH Kabupaten Blitar bersama Polres Blitar telah melakukan peninjauan lapangan langsung ke aliran Sungai Genjong yang diduga terdampak. Berdasarkan pengamatan visual saat peninjauan tersebut, petugas tidak menemukan adanya indikasi pencemaran air.
Selain pengamatan fisik, Greenfields juga menyajikan hasil uji laboratorium independen terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN) periode Mei 2026. Pengujian dilakukan di lima titik sepanjang Sungai Genjong (mulai dari hulu di Sirah Kencong hingga hilir) serta Sungai Kupu-Kupu, mengacu pada baku mutu Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021.
Hasil uji laboratorium menunjukkan parameter kualitas air secara umum berada di bawah ambang batas baku mutu yang dipersyaratkan.
Pernyataan serupa kembali diperkuat dalam pertemuan mediasi yang difasilitasi oleh Bupati Blitar pada 15 Oktober 2026. Pada kesempatan tersebut, DLH Kabupaten Blitar kembali menegaskan bahwa tidak ditemukan adanya pencemaran yang bersumber dari operasional Greenfields.
Pihak manajemen mengapresiasi proses mediasi tersebut dan berkomitmen untuk terus terlibat secara konstruktif mengawal setiap rekomendasi tindak lanjut.
”Kami siap mendukung tindak lanjut dan rekomendasi yang dihasilkan dari proses mediasi, dengan tetap mengedepankan kepatuhan hukum, perlindungan lingkungan, serta kepentingan masyarakat sekitar,” tutup Heru. (Aga)

