Probolinggo, metrotvjatim.com — Saat Operasi Patuh Semeru 2026 berjalan, Polres Probolinggo Kota justru mulai dari rumah sendiri. Mereka menggelar pemeriksaan internal kelengkapan berkendara bagi seluruh personel, dan hasilnya? Dua anggota ternyata kedapatan tidak membawa dokumen lengkap dan langsung ditindak sesuai aturan.
Pemeriksaan ini berlangsung pada Rabu (28/10/2026), dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Probolinggo AKP Ali Rifqi Mubarok. Ia turut didampingi jajaran Kasi Propam, Kasiwas, maupun Kasi Humas. Tim memeriksa satu per satu kelengkapan surat kendaraan, mulai dari SIM hingga STNK setiap anggota yang melintas.
Dan ternyata, dua orang personel terjaring pemeriksaan karena lupa membawa dokumen wajib. Tak ada yang dibebaskan. Petugas segera menerbitkan surat tilang kepada keduanya sebagaimana berlaku bagi masyarakat umum.
AKP Ali Rifqi Mubarok menyampaikan bahwa langkah ini sengaja dilakukan sebagai bukti nyata komitmen institusi. “Anggota Polri harus menjadi teladan dalam berlalu lintas. Sebelum mengajak masyarakat untuk tertib, kita harus terlebih dahulu menunjukkan kedisiplinan dari diri sendiri,” tegasnya.
Ia menambahkan, Kapolres Probolinggo AKBP Asmida Rizki Siregar juga menegaskan bahwa menjaga kepercayaan masyarakat dimulai dari kedisiplinan internal. Penegakan aturan tidak boleh berlaku dua arah. Kalau mengharapkan warga patuh, aparat harus lebih dulu konsisten.
Selain memberikan sanksi, kegiatan ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh personel. Ali pun mengimbau, “Selalu pastikan surat-surat kendaraan lengkap sebelum berangkat. Utamakan keselamatan di jalan,” pesannya.
Melalui langkah ini, Polres Probolinggo berharap standar kedisiplinan semakin naik. Pada akhirnya, penegakan lalu lintas bisa berjalan lebih baik dan kepercayaan publik terhadap kepolisian makin terjaga. (Ulhaq)

