metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HANKAM

KPK Akan Melepaskan Penyuap Eks Wamenkumham dari Rutan

Redaksi 27 Februari 2024
Share
2 Min Read

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melepaskan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri Helmut Hermawan dari rumah tahanan (rutan). Keputusan itu diambil karena terduga penyuap eks Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy itu memenangkan praperadilan.

“Untuk sementara dilepas,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada Medcom.id, Selasa, 27 Februari 2024.

Hakim tunggal praperadilan menyatakan penetapan tersangka terhadap Helmut tidak sah. KPK akan mempelajari pertimbangan majelis dalam pemberian putusan tersebut.

Menurut Alex, KPK selalu menetapkan status tersangka di antara tahapan penyelidikan dan penyidikan. Prosedur itu sudah berjalan selama 20 tahun.

Baca Juga:  Komisioner KPU Dilaporkan ke Bareskrim Polri

“Ini kan hanya masalah prosedur, meskipun selama 20 tahun KPK berdiri hakim tidak pernah mempersoalkan penetapan tersangka pada tahap penyelidikan naik ke penyidikan,” ujar Alex.

KPK menilai majelis tunggal tidak mempertimbangkan putusan praperadilan kasus sebelumnya. Alex mengaku bingung Helmut bisa dilepaskan dari status tersangka.

“Mungkin hakim yang menyidangkan praperadilan perkara ini tidak mengikuti putusan-putusan hakim praperadilan dalam perkara sebelumnya. Atau hakimnya sangat istimewa sehingga mengabaikan bukti-bukti yang diajukan jaksa KPK,” ucap Alex.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memenangkan gugatan praperadilan Helmut Hermawan. Status tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi pun dinyatakan gugur.

Baca Juga:  Ricuh Penyelamatan Aset Daerah, Penghuni Ruko Memaksa Bertahan

Hakim menilai KPK kurang bukti untuk menetapkan Helmut sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Penanganan kasusnya juga dinilai bertentangan dengan aturan main dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Undang-Undang KPK.

“Berpotensi menjadi penyalahgunaan wewenang,” ujar Tumpanuli.

SHARE NOW
TAGGED: beras, harga naik, jokowi, makan siang gratis, minyak, sembako, surya paloh
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Detik-Detik Tenda Pernikahan Ambruk di Tuban Viral, Netizen Ramai Kaitkan “Doa Mantan”
Detik-Detik Tenda Pernikahan Ambruk di Tuban Viral, Netizen Ramai Kaitkan “Doa Mantan”
13 April 2026
Harga Kedelai Impor Meroket, Perajin Tahu-Tempe di Sidoarjo Mulai Menjerit
Harga Kedelai Impor Meroket, Perajin Tahu-Tempe di Sidoarjo Mulai Menjerit
13 April 2026
Pasca OTT KPK Bupati Tulungagung, Pemerintahan Kembali Berjalan Normal
Pasca OTT KPK Bupati Tulungagung, Pemerintahan Kembali Berjalan Normal
13 April 2026
Naik Dua Kali Lipat, Permintaan Plastik Turun 75 Persen
Naik Dua Kali Lipat, Permintaan Plastik Turun 75 Persen
13 April 2026
Bantu Masyarakat Kurang Mampu, DPRKP Ngawi Bangun 215 Unit Rumah Tidak Layak Huni
13 April 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Razia dan Tes Urine Warga Binaan Lapas Ngawi, Temukan Sajam Rakitan

INOVASI

Festival Film Dokumenter Pelajar Bojonegoro 2026, Ajang Eksplorasi Kreativitas Tanpa Batas

Komplotan Residivis Pencuri Trafo PLN Dibekuk di Gresik, Beraksi di 24 TKP
HEADLINE

Komplotan Residivis Pencuri Trafo PLN Dibekuk di Gresik, Beraksi di 24 TKP

HEADLINE

Viral di Medsos, 2 Pelaku Kasus Pengeroyokan Antar Perguruan Silat di Ngawi Diciduk Petugas

LAINNYA

WNA Malaysia Terancam Penjara Usai Overstay dan Nekat Menikahi Warga Pacitan

WNA Malaysia Terancam Penjara Usai Overstay dan Nekat Menikahi Warga Pacitan

8 April 2026
Cairkan Kredit Fiktif Miliaran Rupiah, Pegawai Bank Ditangkap

Cairkan Kredit Fiktif Miliaran Rupiah, Pegawai Bank Ditangkap

8 April 2026
Komplotan Residivis Pencuri Trafo PLN Dibekuk di Gresik, Beraksi di 24 TKP

Komplotan Residivis Pencuri Trafo PLN Dibekuk di Gresik, Beraksi di 24 TKP

7 April 2026
Lakukan Konvoi, Gerombolan Pesilat Bentrok di Jombang

Lakukan Konvoi, Gerombolan Pesilat Bentrok di Jombang

7 April 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?