metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HANKAM

KPK Akan Melepaskan Penyuap Eks Wamenkumham dari Rutan

Redaksi 27 Februari 2024
Share
2 Min Read

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melepaskan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri Helmut Hermawan dari rumah tahanan (rutan). Keputusan itu diambil karena terduga penyuap eks Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy itu memenangkan praperadilan.

“Untuk sementara dilepas,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada Medcom.id, Selasa, 27 Februari 2024.

Hakim tunggal praperadilan menyatakan penetapan tersangka terhadap Helmut tidak sah. KPK akan mempelajari pertimbangan majelis dalam pemberian putusan tersebut.

Menurut Alex, KPK selalu menetapkan status tersangka di antara tahapan penyelidikan dan penyidikan. Prosedur itu sudah berjalan selama 20 tahun.

Baca Juga:  Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Makan Siang Gratis ke Defisit APBN

“Ini kan hanya masalah prosedur, meskipun selama 20 tahun KPK berdiri hakim tidak pernah mempersoalkan penetapan tersangka pada tahap penyelidikan naik ke penyidikan,” ujar Alex.

KPK menilai majelis tunggal tidak mempertimbangkan putusan praperadilan kasus sebelumnya. Alex mengaku bingung Helmut bisa dilepaskan dari status tersangka.

“Mungkin hakim yang menyidangkan praperadilan perkara ini tidak mengikuti putusan-putusan hakim praperadilan dalam perkara sebelumnya. Atau hakimnya sangat istimewa sehingga mengabaikan bukti-bukti yang diajukan jaksa KPK,” ucap Alex.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memenangkan gugatan praperadilan Helmut Hermawan. Status tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi pun dinyatakan gugur.

Baca Juga:  Mantan Karyawan Laporkan HRD UD Sentoso Seal Surabaya ke Polda Jatim, Dugaan Penggelapan Ijazah

Hakim menilai KPK kurang bukti untuk menetapkan Helmut sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Penanganan kasusnya juga dinilai bertentangan dengan aturan main dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Undang-Undang KPK.

“Berpotensi menjadi penyalahgunaan wewenang,” ujar Tumpanuli.

SHARE NOW
TAGGED: beras, harga naik, jokowi, makan siang gratis, minyak, sembako, surya paloh
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Polda Jatim Ajak Orang Tua Awasi Anak, Hindari Provokasi di Media Sosial
28 Agustus 2026
Bangun Sinergi, Kapolres Gresik Gelar Dialog Interaktif dan Bagi Bansos ke Driver Ojol
28 Agustus 2026
Pasutri Bakar Lahan di Gunung Kapur Samarinda Ditangkap
28 Agustus 2026
ISPA di Palangkaraya Meningkat Jadi 2.584 Kasus
28 Agustus 2026
Titik Panas Meningkat, BNPB Modifikasi Cuaca di Lampung
28 Agustus 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Bus Eka Habis Terbakar Di Madiun, 19 Penumpang Selamat

HEADLINE

KRI dr. Soeharso-990 Tiba Di Pelabuhan Reo, Panglima Koarmada II Pimpin Pendistribusian Bantuan Bencana NTT

EKONOMI

Harga Minyak Melonjak Lagi, Brent Sentuh USD93,93/Barel

HEADLINE

Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Gempa di NTT

LAINNYA

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Residivis Pengedar Narkoba Sita 89,81 Gram Sabu

20 Agustus 2026

Ditpamobvit Petakan Potensi Kerawanan Destinasi Wisata Unggulan di Jatim

11 Agustus 2026

Sebulan Pengabdian, Mahasiswa KKN UMSURA Tinggalkan Jejak Kebersamaan di Desa Dungus

5 Agustus 2026

2 Santri MAN 2 Kota Malang Berhasil Raih Medali di Ajang Olimpiade Ilmiah Internasional

23 Juli 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?